Belajar dari Pengalaman Pahit 2022: Harga Sawit Petani Bisa Turun Hingga Rp500
Dailynesia.com – Pada Juni 2026, fluktuasi harga Tandan Buah Segar (TBS) kembali mencuri perhatian. Situasi ini mengingatkan pada krisis 2022 ketika kebijakan pembatasan ekspor CPO diimplementasikan untuk menstabilkan pasokan minyak goreng. Dalam masa itu, harga sawit sempat mencapai Rp500 per kilogram, menyebabkan ketidakpuasan di kalangan petani. Kini, perubahan harga TBS yang terjadi menunjukkan dinamika baru, namun tetap mengandung pelajaran yang bisa diambil dari pengalaman sebelumnya.
“Kebijakan harga TBS dibuat melalui Permentan, lalu diubah menjadi Pergub. Namun, sejak awal banyak perusahaan tidak mematuhi aturan tersebut,” ujar Sabarudin, Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), saat diwawancara di Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (8/6/2026). Ia menyoroti bahwa ketidaksesuaian antara harga yang ditetapkan dan praktik di lapangan tetap menjadi masalah utama.
Situasi saat ini semakin kompleks karena kenaikan harga TBS tidak merata di berbagai wilayah. Sabarudin mengatakan bahwa polemik harga ini kembali memanas setelah pemerintah melakukan beberapa intervensi. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah melaporkan sekitar 270-300 perusahaan sawit ke lembaga penegak hukum karena dianggap tidak mematuhi harga yang ditetapkan daerah. Tindakan ini bertujuan untuk memperkuat Key Strategy dalam mengatur pasar minyak nabati.
Perbandingan Harga TBS 2022 dan 2026
Perbandingan harga TBS antara 2022 dan 2026 menunjukkan perbedaan signifikan, meski keduanya terjadi di tengah tekanan geopolitik global. Pada 2022, perang Rusia-Ukraina memicu kenaikan harga berbagai komoditas pangan dan energi, termasuk minyak goreng. Empat tahun kemudian, krisis kembali muncul karena ketidakpastian pasar dan perubahan kebijakan perdagangan. Meski Key Strategy telah diadaptasi, tingkat volatilitas harga masih menjadi tantangan.
Dampak Kenaikan Harga TBS di Berbagai Wilayah
Data historis menunjukkan bahwa harga sawit plasma di beberapa provinsi kini berada di kisaran Rp3.100-Rp3.800 per kilogram. Dalam Juni 2022, harga plasma di lima provinsi sentra sawit hanya berkisar Rp2.300-Rp2.800 per kilogram. Perbandingan ini menegaskan bahwa Key Strategy dalam mengatur harga tetap diperlukan, meski di beberapa daerah terjadi peningkatan yang lebih signifikan.
Di Riau, harga TBS plasma kelompok umur 10-20 tahun meningkat drastis. Pada 2022, harga mencapai Rp2.571,31 per kilogram, sedangkan di akhir Juni 2026, harga naik ke Rp3.768,52 per kilogram—kenaikan sekitar 46,6%. Kalimantan Tengah juga mengalami kenaikan 50,7%, dari Rp2.317,63 menjadi Rp3.493,43 per kilogram. Sementara itu, Sumatra Utara melihat kenaikan 35% dari Rp2.556,03 ke Rp3.451,13 per kilogram. Perbedaan ini mencerminkan kebijakan lokal yang lebih fleksibel di beberapa daerah.
Kenaikan Harga Sawit Petani Swadaya
Kenaikan harga TBS juga terasa pada petani swadaya. Data APKASINDO pada Juli 2022 menunjukkan harga TBS mandiri di Riau hanya Rp1.050 per kilogram. Kini, Dinas Perkebunan Riau mencatat harga mencapai Rp3.674,93 per kilogram—tiga kali lipat dari tingkat krisis 2022. Key Strategy dalam peningkatan harga ini memperlihatkan peran penting pemerintah dalam menyeimbangkan kepentingan produsen dan konsumen.
Perubahan ini menjelaskan alasan pemerintah mengambil tindakan tegas ketika harga CPO dunia berkisar Rp15.000 per kilogram. Harga TBS di tingkat petani yang mendekati Rp3.000 per kilogram dinilai tidak selaras dengan kondisi pasar. Satgas Pangan Polri bahkan menyebut adanya indikasi persekongkolan harga yang sedang diteliti bersama KPPU. Key Strategy dalam mengatasi masalah ini terus disempurnakan, dengan harapan meminimalkan dampak negatif pada petani.

