Video: BGN Bersih-bersih! Pecat 9 ASN & 261 Pegawai Non-ASN

6 days ago  ·  2 min read
By William Moore - dailynesia.com
cc06f6fd-0bab-40a3-83e1-11a60a5a10cf-0

BGN Lakukan Aksi Bersih-bersih Besar-besaran, Total 270 Pegawai Terancam Pemecatan

Langkah Tegas untuk Mewujudkan Transparansi Program MBG

Dailynesia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengumumkan langkah besar dalam pembersihan internal organisasi. Melalui keputusan yang telah diambil, sebanyak 9 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 261 pegawai non-ASN menghadapi proses pemecatan akibat berbagai pelanggaran yang teridentifikasi selama pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif ini menjadi salah satu upaya strategis untuk meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas lembaga baru tersebut di mata publik.

Sudaryono, Kepala BGN yang baru dilantik pada 22 Juli 2026, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar tindakan administratif biasa. Menurutnya, pembersihan internal ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang untuk memperkuat Kerjasama Kementerian dan Lembaga dalam pelaksanaan program nasional. Selain itu, BGN juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengawasi berbagai aspek operasional MBG, mulai dari kualitas menu, kebersihan dapur, hingga distribusi makanan ke sekolah-sekolah.

Hingga akhir Juli 2026, proses pemberhentian telah menyentuh 261 pegawai non-ASN serta 37 tenaga ahli yang bekerja di berbagai unit kerja. Sementara itu, sembilan orang ASN dan PPPK yang tercatat melakukan pelanggaran disiplin berat kini sedang dalam tahap finalisasi proses pemecatan resmi. Angka-angka ini menunjukkan skala besar dari aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh BGN dalam waktu relatif singkat setelah pembentukan lembaga.

Per 27 Juli 2026, BGN melakukan bersih-bersih terhadap para pelanggar lewat pemberhentian 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli serta telah diproses 9 orang ASN dan PPPK yang melakukan pelanggaran disiplin berat dan akan dipecat.

Di sektor operasional dapur, tindakan tegas juga diberikan kepada 833 Dapur SPPG yang ditetapkan untuk disuspend secara permanen. Suspend ini disebabkan oleh pelanggaran aturan yang bersifat berat, termasuk masalah dalam pengelolaan keuangan, ketidaksesuaian standar gizi, dan laporan ketidakpatuhan terhadap prosedur operasional. Tindakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap program MBG yang sedang berjalan.

Keputusan pemecatan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk program MBG digunakan secara optimal. BGN menyatakan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil langkah keras terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu ASN, PPPK, maupun pegawai non-ASN. Hal ini penting untuk menjaga integritas program nasional yang melibatkan anggaran besar dan menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui informasi lebih lengkap mengenai perkembangan terbaru, Breaking News CNBC Indonesia telah tayang pada hari Senin, 27 Juli 2026. Liputan tersebut mencakup wawancara eksklusif dengan pejabat BGN serta penjelasan detail mengenai kriteria pelanggaran yang menyebabkan pemecatan massal ini.

MORE FROM THIS CATEGORY