Dailynesia.com – “`html
Generasi Muda Diminta Turun Tangan Lawan Mafia Beras Fortifikasi
Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengundang ratusan utusan dari berbagai organisasi kepemudaan, pelajar, serta mahasiswa di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memberantas dugaan mafia beras fortifikasi. Pertemuan yang diselenggarakan di kediaman resmi Mentan pada hari Minggu, 2 Agustus 2026, menghasilkan kesepakatan bersama untuk mendukung langkah keras pemerintah terhadap para pelaku yang diduga memanfaatkan program fortifikasi demi keuntungan pribadi.
Amran menyampaikan ajakan kepada generasi muda agar menjadi bagian dari gerakan nasional yang melawan praktik mafia pangan. Seruan tersebut mendapat sambutan hangat dari seluruh peserta yang hadir. “Mau enggak bantu saya gebuk ini? Saya mau gebuk ini dua sampai tiga minggu ke depan. Mau? Sepakat kita gebuki? Ini yang harus kita lawan bersama,” tegas Amran di hadapan para peserta.
Dari Masalah Harga Menjadi Penipuan Hak Rakyat
Menurut Mentan, masalah beras fortifikasi telah berkembang jauh melampaui sekadar persoalan tingginya harga. Dugaan penipuan kini muncul karena masyarakat miskin kehilangan hak mereka untuk mendapatkan pangan bergizi dengan harga terjangkau. Program fortifikasi sendiri dirancang khusus untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral esensial.
“Fortifikasi itu dibuat untuk masyarakat miskin, untuk membantu mencegah stunting melalui penambahan vitamin dan mineral. Tapi kalau masuk ke pasar dengan harga Rp42 ribu per kilogram, bagaimana mungkin masyarakat kecil mampu membelinya? Ini yang sedang kita telusuri,” ujarnya.
Amran memaparkan bahwa berdasarkan estimasi awal, penyimpangan yang terjadi berpotensi merugikan masyarakat hingga mencapai Rp71 triliun. Penjelasan ini didasarkan pada perbedaan harga antara beras medium yang hanya Rp10 ribu per kilogram namun dijual sebagai beras fortifikasi seharga Rp42 ribu tanpa nilai tambah yang seharusnya ada.
“Kalau beras medium harganya sekitar Rp10 ribu lalu dijual Rp42 ribu, selisihnya itu diambil dari rakyat. Inilah substansi yang sedang diperangi Bapak Presiden. Jangan sampai persoalan ini digiring ke isu lain,” katanya.
Klarifikasi Angka Rp2 Triliun dan Kerugian Beras Premium
Mentan juga memberikan penjelasan mengenai angka Rp2 triliun yang sempat beredar di masyarakat. Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan merupakan keuntungan satu perusahaan penggilingan, melainkan nilai dugaan kerugian masyarakat akibat praktik yang menyesatkan konsumen.
“Kemarin sudah kami luruskan. Rp2 triliun itu bukan keuntungan satu perusahaan. Itu adalah nilai perampasan hak rakyat. Ini penipuan terhadap masyarakat, bukan sekadar persoalan bisnis,” tegasnya.
Praktik serupa juga teridentifikasi pada beras premium yang tidak memenuhi standar mutu namun dipasarkan dengan harga premium. Berdasarkan pengawasan yang dilakukan pemerintah, potensi kerugian akibat praktik ini mencapai Rp98 triliun.
“Kalau beras yang kualitasnya tidak sesuai standar dijual sebagai premium dengan harga premium, itu sama saja mengambil hak masyarakat. Ini yang sedang kami bongkar bersama aparat penegak hukum,” ujarnya.
Penegakan Hukum dan Peran Pemuda
Langkah pemberantasan mafia pangan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk melindungi masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan konsumen serta memperbaiki tata niaga pangan nasional. Kementerian Pertanian bekerja sama dengan Badan Pangan Nasional, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum telah memperluas jangkauan pengawasan terhadap beras fortifikasi.
Pemerintah telah mengambil sampel produk dari berbagai wilayah untuk menguji kesesuaian mutu, kandungan gizi, legalitas, hingga kewajaran harga jual. “Satgas sudah bekerja di seluruh Indonesia. Sampel sudah diambil. Kita ingin memastikan seluruh proses berjalan sampai tuntas dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan program fortifikasi diproses sesuai hukum,” kata Amran.
Penegakan hukum terhadap mafia pangan terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, Satgas Pangan telah menetapkan 39 tersangka dari 38 perkara yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan di sektor perberasan. Proses hukum masih terus berjalan seiring pendalaman terhadap berbagai temuan di lapangan.
“Publik bertanya mana tersangkanya. Tersangkanya sudah ada dan proses hukumnya sedang berjalan. Negara tidak boleh kalah terhadap praktik-praktik yang merugikan rakyat,” ujarnya.
Amran juga mengingatkan para pemuda agar tidak mudah terpengaruh upaya penggiringan opini yang mengaburkan substansi persoalan. Yang sedang diperjuangkan pemerintah adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pangan berkualitas dengan harga yang adil.
“`
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Mentan Organisasi Kepemudaan Sepakat Gebuk Pelaku?
Mentan Organisasi Kepemudaan Sepakat Gebuk Pelaku is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Mentan Organisasi Kepemudaan Sepakat Gebuk Pelaku matter?
Mentan Organisasi Kepemudaan Sepakat Gebuk Pelaku matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

