Jimly Asshiddiqie-Bagir Manan Dapat Tugas Baru di Ombudsman, Jadi Ini

3 months ago  ·  3 min read
By David Williams - dailynesia.com
foto-kolase-jimly-asshiddiqie-dan-bagir-manan-1778234671343_169

Topics Covered: Jimly Asshiddiqie dan Bagir Manan Dapat Tugas Baru di Ombudsman

Dailynesia.com – Setelah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel, Ombudsman RI mengambil langkah strategis dengan membentuk Majelis Etik baru sebagai upaya menjaga kredibilitas dan integritas institusi. Dalam keanggotaan Majelis ini, nama-nama seperti mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie dan mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan menjadi sorotan, sekaligus menjadi penanda bahwa konsistensi dalam penerapan etika tetap menjadi prioritas. Majelis Etik diperkuat oleh empat tokoh utama, termasuk Siti Zuhro dari BRIN, serta dua anggota internal Ombudsman yang berperiode 2026-2031.

Pembentukan Majelis Etik: Langkah untuk Memperkuat Kredibilitas

Proses pembentukan Majelis Etik diambil setelah rapat pleno yang diadakan pimpinan Ombudsman RI, sesuai Peraturan ORI Nomor 40 tahun 2019. Tujuan utama dari Majelis ini adalah untuk memastikan bahwa anggota Ombudsman tetap menjunjung tinggi kode etik dan perilaku profesional dalam menjalankan tugas pengawasan. Wakil Ketua Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, menegaskan bahwa keberadaan Majelis Etik adalah bentuk komitmen untuk menjaga transparansi dan objektivitas dalam setiap langkah pengawasan yang diambil.

“Dengan adanya Majelis Etik, kami berharap dapat menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Ombudsman tetap independen, seimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami pegang,” ujar Rahmadi dalam konferensi persnya, Jumat (8/5/2026).

Komposisi Majelis Etik terdiri dari tiga anggota luar dan dua anggota internal. Dua dari anggota luar adalah Jimly Asshiddiqie dan Bagir Manan, yang masing-masing memiliki pengalaman panjang dalam bidang hukum dan pemerintahan. Mereka dipilih karena kemampuan mereka dalam menegakkan keadilan serta reputasi yang baik di masyarakat. Siti Zuhro, seorang peneliti utama dari BRIN, juga turut diangkat sebagai anggota untuk memastikan penelitian ilmiah turut mendukung evaluasi etika dalam institusi Ombudsman.

Detail Kasus Korupsi Tersangka Hery Susanto

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka terkait dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel. Kasus ini melibatkan periode waktu 2013 hingga 2025, di mana Hery dianggap terlibat dalam pengalihan keuntungan secara tidak sah. Proses penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan penggeledahan dan investigasi menyeluruh, seperti yang dijelaskan oleh Syarief Sulaeman Nahdi, direktur penyidikan Jampidsus.

“Kami telah menemukan bukti-bukti kuat yang menunjukkan bahwa HS berperan aktif dalam penyalahgunaan wewenang selama tiga dekade. Penetapan ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan akuntabilitas dalam segala aspek tata kelola usaha,” kata Syarief, dikutip Jumat (8/5/2026).

Kasus Hery Susanto menjadi momentum penting bagi Ombudsman untuk menggencarkan penegakan etik. Meski terjadi situasi kritis dengan salah satu anggota menghadapi masalah hukum, Majelis Etik diharapkan dapat menjaga operasional Ombudsman tetap berjalan normal. Rahmadi menegaskan bahwa fungsi pengawasan terhadap pemerintah dan lembaga publik tidak terganggu meskipun tugas anggota lembaga tersebut sedang diuji.

Topics Covered juga menjadi faktor penentu dalam memperkuat citra Ombudsman. Dengan adanya Majelis Etik yang terdiri dari tokoh-tokoh yang dihormati, lembaga ini menunjukkan komitmen untuk memperbaiki proses penegakan etik dan mencegah konflik kepentingan. Selain itu, Majelis ini berperan dalam memberikan masukan terkait reformasi internal dan perbaikan mekanisme pengawasan yang lebih efektif.

Dalam upaya menjaga integritas, Ombudsman RI juga memperhatikan transparansi seluruh proses investigasi dan penegakan hukum. Jimly Asshiddiqie dan Bagir Manan, sebagai anggota Majelis Etik, diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam mengevaluasi keputusan-keputusan penting. Keberadaan mereka juga menggambarkan kepercayaan publik terhadap konsistensi dalam penerapan etika dan peran mereka sebagai pengawas yang independen.

Topics Covered menjadi isu yang mendapat perhatian luas di kalangan masyarakat. Masyarakat menilai bahwa pembentukan Majelis Etik adalah langkah konstruktif untuk mengembalikan kepercayaan terhadap Ombudsman yang sempat tergores akibat kasus Hery Susanto. Dengan adanya tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie dan Bagir Manan, lembaga ini diharapkan mampu mengambil langkah-langkah lebih tegas dalam mencegah korupsi di masa depan.

MORE FROM THIS CATEGORY