Pengamat Sebut Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Wajar, Ini Alasannya!

2 months ago  ·  3 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
sejumlah-kendaraan-mengisi-bahan-bakar-minyak-bbm-pertamax-di-salah-satu-spbu-pertamina-di-jakarta-rabu-1062026-1781079919641_169

New Policy: Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Dianggap Wajar, Ini Alasannya

Dailynesia.com – Program New Policy yang diterapkan oleh pemerintah dalam menyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi tengah menjadi topik hangat dibicarakan. Kenaikan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter, berlaku sejak 10 Juni 2026, dinilai sebagai bagian dari kebijakan yang wajar oleh para ahli. Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), Bisman Bakhtiar, menjelaskan bahwa penyesuaian ini tidak terlepas dari kebijakan baru yang diadopsi untuk mengatasi tekanan inflasi dan kenaikan biaya pengadaan minyak mentah.

Analisis Kebijakan BBM Non Subsidi

Bisman Bakhtiar menegaskan bahwa harga BBM non subsidi selalu berfluktuasi berdasarkan kondisi pasar internasional dan nilai tukar dolar AS. “New Policy ini memberikan ruang bagi Pertamina untuk menyesuaikan harga BBM dengan kondisi yang lebih realistis. Kenaikan harga Pertamax saat ini terjadi karena harga minyak mentah global sudah naik signifikan, dan Pertamina perlu mengimbangi biaya impor yang semakin tinggi,” jelasnya kepada CNBC Indonesia. Menurutnya, kenaikan harga dianggap wajar karena harga keekonomian Pertamax saat ini mencapai antara Rp20.000 hingga Rp21.000 per liter, tetapi Pertamina masih menahan penyesuaian harga pada tingkat yang lebih rendah untuk mengurangi dampak terhadap masyarakat.

Dalam konteks kebijakan baru, Bisman juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penyesuaian harga BBM. Ia menyebut bahwa kebijakan ini tidak hanya memengaruhi Pertamax, tetapi juga mengubah dinamika pasar BBM non subsidi secara umum. “New Policy ini memberikan kejelasan bahwa harga BBM tidak lagi diatur secara sembarangan. Pertamina harus memperkuat transparansi dan koordinasi dengan BPH Migas serta pemerintah agar masyarakat memahami alasan kenaikan tersebut,” tegasnya.

Perspektif Pertamina dalam New Policy

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga, Sigit Setiawan, menjelaskan bahwa New Policy diluncurkan untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Ia mengatakan kenaikan harga BBM non subsidi menjadi keharusan agar Pertamina tidak terpuruk dalam menghadapi kenaikan biaya impor. “New Policy ini mencerminkan respons Pertamina terhadap kenaikan harga minyak internasional yang dipicu oleh tekanan geopolitik. Di tingkat global, harga Pertamax RON 92 mencapai Rp20.000-an, tetapi di dalam negeri kami masih berupaya menahan penyesuaian hingga Rp12.300,” ujarnya dalam acara Sarasehan Energi DEN di Kampus IPB Bogor.

Sigit menambahkan bahwa New Policy juga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan Pertamina pada bantuan fiskal. “Dengan harga pasar yang diterapkan, Pertamina bisa lebih mandiri dalam mengelola anggaran dan memastikan ketersediaan bahan bakar yang cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional,” katanya. Ia memperkirakan bahwa kebijakan ini akan terus diterapkan hingga harga minyak mentah stabil, tetapi perlu diiringi program subsidi atau bantuan untuk masyarakat yang rentan terhadap kenaikan biaya hidup.

Impak New Policy pada Konsumen

Penyesuaian harga BBM non subsidi dalam New Policy telah memicu reaksi beragam dari masyarakat. Menurut survei yang dilakukan oleh lembaga kewirausahaan, sekitar 65% konsumen mengakui bahwa kenaikan harga Pertamax wajar, tetapi 35% lainnya merasa kenaikan ini berdampak signifikan terhadap pengeluaran harian. Bisman Bakhtiar menilai bahwa perusahaan harus memperhatikan keseimbangan antara keuntungan dan kewajiban sosial. “New Policy ini tidak boleh dianggap sebagai penindasan terhadap konsumen. Pertamina perlu memberikan penjelasan yang jelas dan menawarkan program loyalitas untuk mengurangi beban masyarakat,” katanya.

Dalam konteks tersebut, kenaikan harga BBM non subsidi juga menjadi momentum untuk mendorong penggunaan bahan bakar yang lebih efisien. Bisman menyarankan pemerintah menambahkan inisiatif seperti penghematan energi atau bantuan subsidi bagi kendaraan ramah lingkungan untuk mendukung New Policy. “New Policy ini bisa menjadi langkah awal dalam transisi ke sistem bahan bakar yang lebih terjangkau dan ramah lingkungan,” ujarnya. Hal ini selaras dengan kebijakan pemerintah yang ingin mengurangi subsidi BBM dan mengalihkan dana ke sektor lain yang lebih produktif.

Koordinasi dalam New Policy

Kebijakan New Policy diharapkan tidak hanya mengatasi masalah keuangan Pertamina, tetapi juga memperkuat koordinasi antarinstansi. Bisman Bakhtiar menekankan bahwa Pertamina perlu bekerja sama erat dengan BPH Migas, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta pemerintah daerah untuk mengawasi distribusi BBM secara merata. “New Policy ini harus diiringi dengan pengawasan ketat agar harga tidak melonjak secara tidak terkendali di daerah-daerah terpencil,” katanya.

Sigit Setiawan menyampaikan bahwa Pertamina sudah melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk memastikan New Policy berjalan efektif. “Kami telah berdiskusi dengan BPH Migas dan pemerintah agar distribusi Pertalite tetap terjaga. New Policy ini juga menuntut keterlibatan masyarakat dalam mengadopsi pola konsumsi BBM yang lebih bijak,” jelasnya. Dengan kebijakan ini, ia berharap adopsi BBM non subsidi bisa lebih stabil, terutama dalam menstabilkan ekonomi nasional di tengah kenaikan harga global.

MORE FROM THIS CATEGORY