New Policy: Dadan Tersangka Korupsi MBG, Purbaya: Salah Satu Laporannya dari Kita
Evaluasi Presiden Mengarah pada Tersangka Dadan
Dailynesia.com – Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa penggantian Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta status tersangka dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto terhadap program prioritas pemerintah. Dalam proses ini, New Policy menjadi faktor penting dalam mengarahkan pengambilan keputusan. “Keputusan ini diambil setelah Presiden melakukan evaluasi terhadap kinerja Dadan,” ujar Purbaya saat diwawancara di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Pengawasan dan Pengelolaan Anggaran dalam New Policy
Menurut Purbaya, evaluasi Presiden didasarkan pada hasil pengawasan dari lembaga terkait, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia menambahkan bahwa New Policy mencakup upaya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan anggaran, serta penyisiran data dari berbagai pihak. “Kita lihat saja, Kita cek harganya seperti apa dan mungkin salah satu laporan juga dari kita asalnya kan, tapi bukan dari kita saja ya, BPKP memeriksa, Kejaksaan memeriksa, semuanya mengecek, jadi kita tukar-tukar data lah,” ujarnya dalam wawancara yang sama. New Policy ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Penyidikan MBG dan Peran Kejaksaan
Kejaksaan Agung telah mengungkapkan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN pada 2025 dan 2026. New Policy menjadi dasar untuk mengevaluasi pelaksanaan program ini. Dadan Hindayana, mantan kepala BGN, ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua mantan wakil kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga menjadi tersangka. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa program MBG mulai berjalan pada 6 Januari 2025 dengan anggaran Rp 85,7 triliun di tahun pertama dan Rp 286 triliun di tahun berikutnya, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam penyidikan tersebut, New Policy menekankan pada akuntabilitas penyelenggara program MBG. Syarief menyatakan bahwa program ini semestinya dikelola oleh lembaga pendidikan yang diakui secara mandiri. Namun, dalam praktiknya, yayasan yang dijadikan mitra SPPG justru dipilih secara khusus dengan adanya intervensi dari tersangka, sehingga beberapa yayasan terafiliasi mendapatkan insentif besar setiap hari. Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya New Policy untuk memastikan pemerintah tidak melakukan penyimpangan dalam penggunaan dana.
Kurangnya Anggaran MBG dan Pemotongan Biaya
Menurut Purbaya, evaluasi Presiden terkait New Policy melibatkan pemotongan anggaran MBG dari Rp 335 triliun menjadi Rp 268 triliun. “Anggaran saat ini sekitar Rp 260-an triliun, jadi pasti berkurang karena ada pemotongan di berbagai aspek,” tegasnya. Pemotongan ini dilakukan untuk menekan pengeluaran yang tidak efisien, terutama terkait dengan pengelolaan dana oleh BGN. New Policy menargetkan transparansi dalam penggunaan anggaran, sehingga beberapa penyesuaian dilakukan untuk memastikan program MBG berjalan optimal.
Laporan Awal dan Tantangan New Policy
Purbaya menegaskan bahwa laporan awal terkait dugaan korupsi MBG telah disampaikan ke Presiden sebagai bagian dari New Policy. “Kita melihat ada indikasi bahwa beberapa data tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan,” katanya. New Policy mencoba mengatasi masalah ini dengan memperketat proses pengawasan. Purbaya juga menyebutkan bahwa evaluasi ini mencakup analisis terhadap kebijakan dan pengelolaan program, serta penyisiran dana yang digunakan dalam pelaksanaannya.
Konteks New Policy dalam Pembangunan Nasional
Program MBG sendiri merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat. New Policy memastikan bahwa program ini tidak hanya berjalan secara efektif, tetapi juga akuntabel. Dengan adanya tindakan penegakan hukum terhadap Dadan dan rekan-rekannya, New Policy berharap mampu memperbaiki sistem pengelolaan anggaran serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. “New Policy ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam pengawasan, bukan hanya dari satu lembaga saja,” tambah Purbaya.

