Anggaran Bedah Rumah Terserap Rp 1,15 T, Jabar Penerima Terbanyak

2 months ago  ·  3 min read
By Linda Miller - dailynesia.com
direktur-jenderal-kawasan-permukiman-kementerian-pkp-fitrah-nur-saat-media-briefing-program-bsps-tahun-2026-di-jakarta-kamis-1-1781159434500_169

New Policy: Anggaran Bedah Rumah Rp 1,15 T Terserap, Jabar Penerima Terbanyak

Dailynesia.com – Dalam rangka mendorong peningkatan kualitas hunian, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan new policy yang berfokus pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebagai salah satu prioritas nasional. Program ini dirancang untuk membantu masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni, dengan alokasi anggaran mencapai Rp 8,3 triliun dari APBN. New policy ini memberikan insentif langsung kepada penerima bantuan, dengan nominal mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 70 juta per unit, tergantung kondisi daerah dan tingkat kemiskinan. Direktur Jenderal Kawasan Permukiman PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa dana ini bertujuan untuk memperbaiki sekitar 400 ribu unit rumah dalam tahun ini, dengan pendekatan yang lebih strategis dan terukur.

Realisasi Anggaran dan Progres Implementasi

Per 10 Juni 2026, realisasi anggaran bedah rumah telah mencapai Rp 1,15 triliun atau 13,5% dari total pagu. Angka ini menunjukkan bahwa new policy BSPS sedang berjalan, meski masih ada jarak ke target yang ditetapkan. Proses pemberian bantuan dilakukan secara bertahap, dengan tahap pertama mencapai 30% realisasi, tahap kedua 60%, dan penyelesaian 100% pada akhir periode. “Program ini tidak dihitung seperti proyek biasa, tetapi diatur agar lebih efisien dan tepat sasaran,” tambah Fitrah Nur dalam sesi Media Briefing Program BSPS 2026.

New policy ini menjadi langkah konkret pemerintah untuk memastikan kebutuhan perumahan warga miskin terpenuhi, khususnya di daerah-daerah dengan aksesibilitas terbatas,” jelasnya.

Kebijakan baru ini juga mengintegrasikan pendekatan berbasis kebutuhan, di mana besaran bantuan dihitung berdasarkan kondisi sosial dan geografis masyarakat. Dalam skema tersebut, bantuan reguler sebesar Rp 20 juta per unit dibagi menjadi Rp 17,5 juta untuk pembelian material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang. Wilayah seperti Papua dan Maluku Utara mendapat insentif lebih besar, yaitu Rp 25 juta per unit, sementara daerah terpencil seperti pulau-pulau kecil dan kawasan pegunungan menerima bantuan hingga Rp 40 juta per unit. Hal ini dilakukan untuk mengimbangi kesenjangan akses terhadap layanan perumahan di berbagai wilayah.

Provinsi Jawa Barat sebagai Penerima Terbanyak

Provinsi Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah penerima bantuan terbesar, berdasarkan data yang diungkapkan dalam acara briefing. Hal ini dipengaruhi oleh populasi yang tinggi dan jumlah rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. “Pemilihan daerah untuk menerima bantuan didasarkan pada indikator kemiskinan, seperti persentase penduduk miskin, tingkat ketimpangan, dan kedalaman kemiskinan,” terang Fitrah Nur. Dengan pendekatan ini, new policy BSPS diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat, khususnya di kabupaten-kabupaten yang memiliki indikator kemiskinan tinggi.

Kabupaten Bogor menjadi salah satu daerah di Jawa Barat dengan persentase kemiskinan tertinggi, sehingga menjadi prioritas dalam pemberian bantuan. Dengan kombinasi faktor populasi dan indikator sosial, pemerintah mencoba memaksimalkan efisiensi alokasi dana. New policy ini tidak hanya fokus pada jumlah penerima, tetapi juga pada keberlanjutan program, sehingga masyarakat yang mendapat bantuan dapat membangun rumah layak huni secara mandiri.

Dalam jangka panjang, new policy BSPS diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mengurangi kesenjangan perumahan, dan memperkuat sistem pendukung pengembangan kawasan permukiman. Pemerintah juga mengedepankan transparansi dalam penggunaan dana, termasuk pengawasan yang lebih ketat dari lembaga terkait. Dengan new policy yang diimplementasikan secara bertahap, program ini diharapkan dapat mencapai target sekitar 400 ribu unit rumah yang diperbaiki hingga akhir tahun 2026, terutama di daerah-daerah yang kurang mendapat perhatian dari program sebelumnya.

MORE FROM THIS CATEGORY