Menteri Ara Mau Minta Anak Usaha Adhi Karya Diperiksa BPK, Kenapa?

1 week ago  ·  3 min read
By Linda Davis - dailynesia.com
40d0f9f0-0f1d-4cca-beab-b1f62f276e99-0

Menteri Ara Usulkan Audit Investigasi ADCP ke BPK Usai Arus Kas Negatif

Dailynesia.com – Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ara, berencana mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melaksanakan audit investigasi terhadap PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Perusahaan ini merupakan anak usaha dari PT Adhi Karya (Persero). Inisiatif tersebut dilatarbelakangi oleh pengungkapan direksi ADCP mengenai kondisi arus kas yang bernilai negatif, sehingga menghambat proses pengembalian dana kepada para konsumen.

Keputusan ini diambil setelah Maruarar menerima audiensi dari puluhan konsumen proyek LRT City yang merasa dirugikan karena unit hunian mereka belum juga diserahterimakan. Dalam pertemuan tersebut, para pembeli meminta bantuan pemerintah untuk memfasilitasi pengembalian dana secara penuh.

Kondisi Keuangan ADCP yang Tertekan

Direktur Utama ADCP, Indra Syahruzza Nasution, mengakui bahwa perusahaan sedang mengalami tekanan finansial. Ia menjelaskan bahwa baru dua minggu ia mempelajari kondisi internal perusahaan.

“Saya kalau melihat kondisi, baru dua minggu saya pelajari Pak, jadi dari sisi performance keuangan untuk di ADCP saat ini kan likuiditasnya sudah sangat jeblok. Jadi kalau mau refund kayaknya agak susah kondisinya sudah,” ujar Indra kepada Ara.

Ketika ditanya secara langsung mengenai situasi arus kas, Indra menegaskan bahwa nilainya negatif. Hingga bulan Juni 2026, arus kas operasional ADCP tercatat mengalami defisit sekitar Rp900 juta.

Mendengar paparan tersebut, Maruarar segera menyatakan niatnya untuk meminta BPK melakukan audit investigasi. Ia berencana bertemu dengan BPK pada malam hari itu juga, tepatnya pukul 8 malam.

“Oke, saya rasa ini kan Adhi Karya ya. Saya kebetulan nanti malam, jam 8 ini, ketemu sama BPK. Saya minta bolehlah diaudit saja Pak, kalau perlu audit investigasi saja. Saya usulkan saja ya, saya rasa boleh kan saya sebagai menteri usulkan. Supaya kita punya database yang jelas Pak, data yang jelas,” kata Maruarar.

Menurutnya, langkah audit ini penting agar pemerintah mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kondisi perusahaan, termasuk alasan di balik kesulitan melakukan refund kepada konsumen.

Konsumen Mengeluh dan Meminta Bantuan

Para perwakilan konsumen dalam audiensi tersebut menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi. Ajeng, seorang konsumen LRT City Tebet, menceritakan bahwa ia harus menanggung tekanan dari bank setelah memutuskan menghentikan cicilan karena proyek yang dijanjikan tidak kunjung selesai.

“Sejak karena tidak selesai-selesai terus, Pak, saya akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan pembayaran saya. Karena saya melihat apa yang dijanji-janjikan itu tidak kunjung ada progres sama sekali. Bahkan ketika saya kunjungi ke lokasi, pembangunan itu terhenti sama sekali,” keluh Ajeng.

Ajeng menambahkan bahwa ia kemudian didatangi petugas penagihan hingga ke tempat kerjanya. Situasi tersebut membuatnya merasa malu, terutama karena status SLIK OJK-nya kini tercatat sebagai 5.

Sementara itu, seorang konsumen LRT City Ciracas mengungkapkan bahwa ia telah menunggu unit sejak menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada tahun 2019. Hingga saat ini, yaitu tahun 2026, ia baru saja genap menunggu selama 7 tahun tanpa menerima haknya.

“Saya sudah menandatangani PPJB sejak 2019 dan sampai 2026 ini, sekitar 7 tahun sudah, tidak juga menerima hak saya untuk unit saya. Maka langkah yang pasti adalah kami meminta full refund, Pak, atas semua biaya yang telah kami keluarkan,” katanya.

Adityo, perwakilan konsumen LRT City Cibubur, juga mengeluhkan kesulitan berkomunikasi dengan pihak ADCP. Ia menyebutkan bahwa ketika rekan-rekannya datang ke kantor pusat ADCP, gedung tersebut kosong dan hanya ditemui oleh satpam.

“Kami sebenarnya sudah sepakat untuk minta refund ke ADCP. Yang kami kecewa itu satu, dari pihak ADCP itu sangat sulit dihubungi. Kedua, waktu itu ada rekan kami datang ke kantor pusat ADCP itu kosong hanya ditemui oleh satpam… kami mohon bantuan dari Pak Menteri dan Kementerian PKP supaya ini bisa tolong dibantu,” ujar Adityo.

Pemerintah Siap Tindak Lanjut

Maruarar menegaskan bahwa pemerintah akan memetakan seluruh persoalan yang dihadapi konsumen. Ia juga menyebutkan kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Menteri akan memerintahkan jajarannya untuk berkoordinasi dengan kejaksaan guna menelaah pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.

“Kalau ada unsur hukumnya, yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab. Tidak ada kompromi. Saya nggak mau main-main dengan nasib rakyat. Kalau ada yang mau main-main, hukum kita tegakkan setegak-tegaknya,” tegas Ara.

MORE FROM THIS CATEGORY