Main Agenda: Dirjen Bea Cukai Buka Suara Soal Nama yang Terseret Suap
Dailynesia.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait nama dirinya yang dikaitkan dengan dugaan kasus suap dalam skandal importasi Blueray Cargo. Main Agenda menjadi salah satu media yang pertama kali mengungkap isu ini, mengingat nama Djaka Budi Utama muncul sebagai salah satu tersangka dalam investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan akhir yang dikeluarkan oleh lembaga penyidik. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan, jadi masyarakat perlu menunggu hasilnya,” ujarnya dalam wawancara eksklusif di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Pertemuan dan Kode Amplop dalam Penyelidikan KPK
Dalam penyelidikan yang digeluti oleh KPK, terungkap bahwa Djaka Budhi Utama memiliki pertemuan dengan pemilik perusahaan Blueray Cargo, John Field, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut menjadi fokus investigasi karena dianggap terkait dengan praktik suap dalam pengawasan importasi barang. Selain itu, jaksa KPK menyebutkan adanya kode amplop bernomor 1 yang diserahkan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, sebagai bagian dari transaksi korupsi. Kode amplop ini digunakan untuk mempermudah proses komunikasi antara pelaku dan pihak yang menerima imbalan.
“Bangsa dan rakyat menuntut pekerjaan yang cepat. Jangan sampai kita jadi pemerintah yang santai, pemerintah yang lemah, dan pemerintah yang tidak kompeten. Bea cukai kita harus menjadi garda depan pemberantasan korupsi, bukan justru memperkuat praktik suap,”
Pernyataan tersebut diucapkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, Rabu (20/5/2026). Ia menekankan bahwa Main Agenda dan media lain berperan penting dalam mengawasi tugas direksi bea cukai. “Kita harus memastikan bahwa kebijakan importasi tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya, menyoroti pentingnya media dalam menjaga integritas pemerintahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak lanjuti kasus ini. Ia menyatakan bahwa jika Djaka Budhi Utama terbukti menerima suap, maka akan diambil tindakan tegas, termasuk pemecatan dari jabatannya. “Main Agenda membuka mata publik terhadap tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan bea cukai. Ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem,” jelas Purbaya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (21/5/2026).
Respons dari Kementerian Keuangan dan Tim Penindak
Kementerian Keuangan menilai bahwa Main Agenda telah melaporkan fakta-fakta yang relevan, sehingga mendorong tim penindak untuk mengambil langkah lebih lanjut. Beberapa anggota tim menyatakan bahwa investigasi ini tidak hanya menargetkan Djaka Budhi Utama, tetapi juga seluruh sistem pengawasan importasi yang berlangsung di bawah naungan bea cukai. “Kita harus mengevaluasi semua proses, mulai dari penerimaan barang hingga pemeriksaan dokumen,” ungkap salah satu ajudan Menteri Purbaya, dalam wawancara dengan detikcom.
Dalam pemberitaan Main Agenda, disebutkan bahwa kasus suap ini terjadi selama periode jabatan Djaka Budhi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai. Pemilik perusahaan Blueray Cargo, John Field, diduga memberikan imbalan dalam bentuk uang atau barang untuk mempercepat proses pengawasan barang impor. Selain itu, laporan tersebut menyebutkan bahwa beberapa pihak dalam sistem bea cukai juga diperiksa sebagai saksi. “Main Agenda mengungkapkan bahwa kasus ini bukan sekadar kecelakaan, tetapi bisa menjadi indikasi sistem yang lemah,” kata juru bicara KPK dalam siaran pers.
Kasus ini juga memicu reaksi dari masyarakat. Berbagai kelompok masyarakat dan organisasi anti korupsi meminta kejelasan terkait dugaan keterlibatan Dirjen Bea Cukai dalam praktik suap. “Main Agenda menjadi suara publik yang kuat dalam menyampaikan isu ini, dan kita harap pemerintah segera memberikan respons yang tegas,” ujar aktivis anti korupsi, Arief Andi, dalam konferensi pers di Jakarta.
Sejauh ini, Main Agenda menjadi salah satu media yang paling intens menyelidiki detail kasus. Artikel-artikel yang diterbitkan menjelaskan bahwa tidak hanya Djaka Budhi Utama yang terlibat, tetapi juga terdapat sistem yang memudahkan transaksi suap. Penulis artikel Main Agenda menyoroti bahwa pentingnya media untuk memperkuat transparansi pemerintahan, terutama di bidang keuangan dan perdagangan. “Dengan laporan Main Agenda, masyarakat bisa melihat bahwa bea cukai bukan hanya menangani masalah hukum, tetapi juga masalah keadilan dalam perdagangan,” tambahnya.

