Skema Bagi Hasil Migas Dipertimbangkan untuk Tambang, IMA Beri Peringatan
Dailynesia.com – Asosiasi Minyak dan Gas Bumi (API-IMA) mengingatkan bahwa penerapan skema bagi hasil yang saat ini diterapkan di sektor minyak dan gas bumi (migas) ke sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) perlu dilakukan dengan pertimbangan matang. Dalam siaran tertulis, Jumat (8/5/2026), IMA menekankan bahwa industri minerba memiliki dinamika usaha yang berbeda secara signifikan dibandingkan migas, terutama dalam hal model bisnis, struktur biaya, serta kompleksitas regulasi. “Jika tidak disesuaikan, skema ini berpotensi mengganggu keberlanjutan operasi dan kestabilan investasi di sektor tambang,” jelas Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti.
Perbedaan Model Bisnis dan Risiko
Menurut Sari, setiap jenis komoditas dalam minerba, seperti batubara, nikel, dan timah, memerlukan pendekatan yang berbeda. Misalnya, batubara memiliki siklus usaha yang lebih singkat dibandingkan mineral yang memerlukan investasi jangka panjang. “Model bisnis minerba lebih bersifat risiko tinggi, terutama dalam fase eksplorasi dan pengembangan infrastruktur,” tambahnya. Hal ini berdampak pada struktur keuntungan dan keharusan pengelolaan dana bagi hasil yang berbeda dari migas.
“Perbedaan ini justru menjadi dasar bagi kebijakan fiskal yang lebih fleksibel, agar bisa menyesuaikan kebutuhan ekonomi dan stabilitas investasi di setiap sektor,” ujar Sari.
Kebijakan Fiskal dan Regulasi yang Harus Disesuaikan
Skema bagi hasil migas, yang umumnya berupa royalti sebesar 15% hingga 25%, mungkin tidak langsung dapat diterapkan pada minerba. IMA menyarankan adanya perhitungan yang lebih tepat untuk menentukan tarif royalti, khususnya mengingat variasi produksi dan biaya operasional di industri tambang. “Kami menilai bahwa skema ini harus berbasis data yang komprehensif, bukan hanya mengikuti model migas,” papar Sari. Dalam konteks Latest Program, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi acuan untuk menyelaraskan penerimaan negara dan pengembangan sektor pertambangan.
Beberapa negara seperti Australia dan Kanada telah menerapkan sistem fiskal yang berbeda untuk minerba dan migas. Di Indonesia, penyesuaian kebijakan seperti DHE (dana hasil ekspor) dan royalti menjadi langkah penting untuk meningkatkan efisiensi. “Perubahan kebijakan ini juga harus diiringi konsistensi dalam mekanisme perizinan, agar investor tidak merasa kewalahan menghadapi peraturan yang sering berubah,” lanjutnya.
Tantangan Implementasi Skema PSC
Produksi sharing contract (PSC) yang digunakan di sektor migas dirasa kurang ideal untuk minerba. Model ini memerlukan kepastian hak eksplorasi dan produksi yang jangka panjang, sementara industri tambang sering kali bersifat dinamis dan berfluktuasi. “Kami khawatir jika model ini diterapkan tanpa pertimbangan matang, bisa mengurangi daya tarik investasi,” kata Sari. Selain itu, PSC juga memerlukan pembagian risiko antara pemerintah dan operator yang berbeda dengan skema bagi hasil migas.
Industri pertambangan saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk ketidakpastian harga komoditas dan kenaikan biaya operasional. Dengan Latest Program, pemerintah diharapkan bisa mengoptimalkan pendapatan dari sektor tambang sekaligus memastikan keberlanjutan ekonomi jangka panjang. “Kebijakan yang stabil dan terukur akan menjadi kunci utama dalam menarik investasi asing serta mendukung hilirisasi,” jelas Sari.
Kepastian Kebijakan untuk Daya Saing Indonesia
Stabilitas kebijakan menjadi prioritas utama untuk menjaga daya saing Indonesia dalam industri pertambangan global. Dalam Latest Program, IMA menekankan perlunya harmonisasi sistem bagi hasil yang mengakomodasi kebutuhan industri minerba. “Dengan adanya skema yang lebih fleksibel, pertambangan nasional bisa bersaing secara lebih efektif di tingkat internasional,” tambahnya. IMA juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal, seperti kesejahteraan dan keterlibatan masyarakat dalam pendistribusian hasil tambang.
Terlepas dari manfaat skema bagi hasil migas, IMA memperingatkan bahwa sektor minerba tidak boleh dianggap sebagai “migas kedua.” “Kami berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang spesifik untuk minerba, agar tidak mengabaikan karakteristik unik dari industri ini,” pungkas Sari. Dengan demikian, Latest Program tidak hanya berfokus pada efisiensi fiskal, tetapi juga menjaga keberlanjutan dan keseimbangan antara keuntungan negara, investor, dan masyarakat.

