Ara Tegas Lahan di Tanah Abang Milik Negara: Saya Sudah Cek BPN!

2 months ago  ·  3 min read
By James Lopez - dailynesia.com
menteri-perumahan-dan-kawasan-permukiman-pkp-maruarar-sirait-kembali-melakukan-kunjungan-proyek-pembangunan-rumah-susun-rusun-1779767869089_169

Program Terbaru: Ara Tegas Lahan Tanah Abang Milik Negara, Saya Cek BPN!

Dailynesia.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, yang lebih dikenal dengan nama Ara, memberikan pernyataan terbaru mengenai proyek pengembangan rusun subsidi di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia menegaskan bahwa lahan yang digunakan untuk proyek ini adalah milik negara, dan sudah dijelaskan secara rinci dalam beberapa pertemuan dengan pihak terkait. Ara juga mengatakan bahwa program ini berjalan sesuai rencana dan akan segera diimplementasikan.

Program Rusun Subsidi di Tanah Abang: Tegaskan Milik Negara

Pada pertemuan di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Selasa (26/5/2026), Ara menjelaskan bahwa lahan di Tanah Abang tidak diragukan lagi menjadi aset pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa proyek rusun subsidi ini adalah bagian dari program terbaru yang bertujuan meningkatkan ketersediaan perumahan bagi masyarakat yang membutuhkan. “Latest Program ini dirancang agar masyarakat bisa memiliki akses ke hunian layak dan terjangkau,” ujarnya. Proyek ini juga diharapkan mampu memberikan solusi bagi perumahan di daerah urban seperti Jakarta, yang terus mengalami kenaikan harga properti.

Sebagai bagian dari program ini, pemerintah telah melakukan pemeriksaan langsung ke beberapa lembaga terkait, termasuk Badan Pengatur BUMN (BP BUMN), PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN). Ara menegaskan bahwa semua pihak yang terlibat sudah memberikan konfirmasi bahwa tanah tersebut memang milik negara. “Saya juga sudah cek langsung kepada Dirut KAI, Pak Bobby Rasyidin, dan Kepala BP BUMN, Pak Dony Oskaria. Mereka menyatakan bahwa tanah itu negara, dan kita akan segera membangun rusun di sana,” tambahnya.

Detail Proyek dan Peruntukan Rusun Subsidi

Program terbaru ini menargetkan pembangunan rusun subsidi yang akan digunakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah tanggung (MBT). Proyek ini dibiayai oleh dana CSR dari PT Astra International Tbk, yang akan menjadi kontraktor utama. Rusun yang akan dibangun dilengkapi dengan dua kamar tidur per unit, sehingga mampu menampung sekitar 4.000 warga. Ara menyatakan bahwa peruntukan tersebut sudah diatur secara jelas dan akan diberikan berdasarkan kriteria yang transparan.

Menurut informasi yang diperoleh, lahan di Tanah Abang terletak di area strategis yang berpotensi memberikan aksesibilitas tinggi bagi masyarakat sekitar. Lokasi ini juga dianggap penting dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk memperluas akses perumahan di kota besar. “Latest Program ini akan menjadi contoh sukses dalam mengintegrasikan kebijakan perumahan dengan penggunaan lahan yang optimal,” ujarnya. Proyek yang direncanakan mulai berjalan pada Q2 2026, dan diharapkan bisa selesai dalam waktu 18 bulan.

Ara juga menyoroti peran BPN dalam memastikan legalitas lahan. Dalam sesi wawancara, ia memaparkan bahwa BPN memberikan persetujuan bahwa lahan tersebut memang dikuasai oleh negara. “Kita sudah memastikan semua dokumen perpindahan hak atas lahan (HPL) dan sertifikat tanah berada dalam kondisi lengkap,” terangnya. Proses verifikasi ini bertujuan untuk menghindari konflik terkait kepemilikan tanah dan menjamin keberlanjutan program terbaru ini.

Sebagai bagian dari strategi perumahan nasional, program terbaru ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hunian warga Jakarta yang terus meningkat. Ara menegaskan bahwa proyek rusun subsidi ini adalah bagian dari inisiatif pemerintah untuk mengurangi beban biaya perumahan melalui dukungan pihak swasta. “Kolaborasi dengan perusahaan seperti Astra International Tbk menjadi kunci sukses dari latest program ini,” imbuhnya.

Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Ara menjelaskan bahwa lahan di Tanah Abang akan diubah fungsi menjadi kebutuhan sosial. Proses perubahan ini dilakukan setelah pihaknya memastikan bahwa lahan tersebut tidak memiliki konflik hak atas tanah. “Latest Program ini akan membantu masyarakat yang kurang mampu memiliki hunian layak, sekaligus mengoptimalkan penggunaan lahan yang sebelumnya tidak dimanfaatkan secara maksimal,” katanya. Ia juga menyebutkan bahwa rencana ini akan diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Perumahan untuk memastikan keberhasilan implementasi.

MORE FROM THIS CATEGORY