Bicara Beda Nasib Gaji Antar ASN, Kepala BKN Singgung DJP & DJBC

1 month ago  ·  3 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
96cbf8bf-cb12-4348-b2bf-0f7b2fe8a9ad-0

Key Discussion: Perbedaan Nasib Gaji ASN dan Peran DJP, DJBC

Analisis Perbedaan Kesejahteraan ASN

Dailynesia.com – Menjadi topik utama dalam rapat kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, dengan Komite I DPD di Jakarta, Selasa (7/7/2026). Ia menyoroti perbedaan besar dalam penghasilan antar aparatur sipil negara (ASN) meski tugas, risiko, dan durasi kerja mereka serupa. Kepala BKN menjelaskan bahwa konsep standar kesejahteraan ASN perlu disusun agar kesetaraan pendapatan tercapai, terutama dalam upaya memperbaiki sistem gaji yang tidak merata antar lembaga.

“Key Discussion ini menyoroti ketimpangan gaji yang terjadi antar ASN. Kita tidak bisa menyangkal bahwa take home pay berbeda signifikan, meski tugas dan tanggung jawab mereka sama,” tegas Zudan dalam kesempatan tersebut. Ia menambahkan bahwa perbedaan ini menjadi sorotan karena pengaruhnya terhadap motivasi dan kinerja pegawai.

Konteks DJP dan DJBC dalam Kebijakan ASN

Pembahasan Key Discussion juga melibatkan dinamika lembaga seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Zudan menjelaskan bahwa kebijakan kesejahteraan ASN harus dipertimbangkan secara menyeluruh, termasuk peran DJP dan DJBC dalam menyusun skema penggajian yang adil. Kedua lembaga ini, selain BKN, menjadi pusat perhatian karena keterlibatan mereka dalam sistem anggaran dan pembayaran pegawai.

“Key Discussion menyebutkan bahwa di pusat, pekerjaan yang sama memiliki penghasilan berbeda, sementara daerah masih bergantung pada anggaran daerah (APBD) untuk menentukan skema gaji,” ujar Zudan. Ia menekankan bahwa mobilitas talenta antar lembaga seperti DJP dan DJBC menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.

Menurut Zudan, adanya perbedaan penghasilan antar ASN berdampak pada keberlanjutan tenaga kerja. Contohnya, pegawai BKN mengalami kesulitan berpindah ke DJP atau DJBC karena struktur anggaran yang tidak selaras. Key Discussion ini menjadi ajang untuk mengungkap permasalahan dan mencari solusi yang lebih komprehensif. Zudan menyarankan perlu adanya mekanisme transparan dalam menentukan besaran gaji agar tidak ada kesenjangan yang tidak seharusnya terjadi.

“Key Discussion memperlihatkan bahwa tantangan utama adalah kesulitan mengubah posisi ASN antar instansi. Ini menyebabkan talenta terbaik terjebak di satu lembaga, meskipun ada peluang di instansi lain,” jelas Zudan. Ia berharap kebijakan baru dapat diimplementasikan secepat mungkin untuk meningkatkan kualitas SDM di seluruh sektor pemerintahan.

Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, Zudan menekankan perlunya harmonisasi antara BKN, DJP, dan DJBC dalam menetapkan standar penggajian. Ia menyoroti bahwa masing-masing lembaga memiliki peran kritis dalam memastikan keadilan penghasilan ASN. Key Discussion ini diharapkan menjadi awal dari reformasi sistem gaji yang lebih inklusif dan mengakomodasi kebutuhan setiap pegawai. Selain itu, Zudan menekankan pentingnya kesadaran publik terhadap masalah ini, agar kebijakan dapat lebih efektif dalam menyelesaikannya.

Key Discussion yang diungkapkan Zudan juga menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan jangka panjang. Ia menambahkan bahwa perbedaan penghasilan ASN tidak hanya memengaruhi kepuasan kerja, tetapi juga bisa memperburuk efisiensi sistem pemerintahan. Zudan menyarankan perlu adanya evaluasi berkala terhadap skema gaji, serta peran aktif lembaga-lembaga seperti DJP dan DJBC dalam memastikan penghasilan ASN tetap seimbang dan sesuai dengan kontribusi mereka. Dengan pendekatan ini, Key Discussion akan menjadi pelopor perubahan yang lebih adil bagi seluruh ASN di Indonesia.

MORE FROM THIS CATEGORY