Geber Kepatuhan Pajak, DJP Teken MoU dengan GP Ansor di Jatim

2 hours ago  ·  3 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
dirjen-pajak-bimo-wijayanto-menyaksikan-penandatangan-kerja-sama-peningkatan-kepatuhan-pajak-djp-jawa-timur-dengan-gp-ansor-ja-1786100204847_169

Kerjasama Strategis DJP dan GP Ansor untuk Kepatuhan Pajak di Jawa Timur

Dailynesia.com – Surabaya kembali menjadi pusat perhatian dalam dunia perpajakan Indonesia. Geber Kepatuhan Pajak DJP Teken MoU – perjanjian kerja sama resmi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur bersama Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur telah ditandatangani. Dokumen strategis ini membahas berbagai aspek edukasi serta pendampingan administrasi perpajakan sebagai upaya nyata meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Jawa Timur. Acara penandatanganan ini diselenggarakan di gedung Kantor Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Masjid Agung Timur Nomor 9A, kawasan Gayungan, pada Kamis (6/8/2026). Penandatanganan bertepatan dengan pelaksanaan Ansor Economic Forum (AEF) 2026 yang menghadirkan berbagai pemangku kepentingan.

Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur dan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur menjadi pihak yang menandatangani perjanjian tersebut. Sinergi ini bertujuan memperkuat program edukasi perpajakan bagi kader organisasi, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta badan usaha yang berada di lingkungan GP Ansor Jawa Timur. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih inklusif dan mudah diakses oleh masyarakat.

Langkah Strategis Memperluas Jangkauan Edukasi

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, hadir dalam acara tersebut dan menegaskan bahwa kolaborasi dengan GP Ansor merupakan langkah strategis. Tujuannya adalah memperluas jangkauan edukasi perpajakan hingga menjangkau kelompok masyarakat dan pelaku usaha di berbagai daerah. Pendekatan yang diutamakan DJP meliputi edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan. Melalui pendekatan ini, DJP berharap dapat menjangkau lebih banyak wajib pajak yang sebelumnya kurang memahami kewajiban perpajakan mereka.

Kami terus mengedepankan edukasi, pendampingan, dan pelayanan untuk membangun kepatuhan. Namun, apabila wajib pajak tetap tidak patuh, kami akan menindaklanjutinya berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Menurut Bimo, kerjasama ini juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban perpajakan. Selain itu, membantu pelaku usaha menjalankan administrasi perpajakan secara benar serta mendorong kepatuhan sukarela menjadi tujuan utama. Edukasi perpajakan diharapkan membantu pelaku usaha mengikuti perkembangan kebijakan perpajakan sekaligus meningkatkan daya saing usahanya. Dengan pemahaman yang baik, pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai fasilitas perpajakan yang tersedia.

Penegakan Hukum dan Pengawasan Publik

Bimo menegaskan bahwa DJP tetap mengedepankan pendekatan edukasi, pendampingan, dan pelayanan dalam membangun kepatuhan perpajakan. Namun demikian, terhadap wajib pajak yang tetap tidak memenuhi kewajiban perpajakannya, DJP akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendekatan dua sisi ini menunjukkan komitmen DJP untuk menciptakan keadilan bagi seluruh wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi integritas aparatur DJP. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pegawai DJP yang melakukan permintaan tidak semestinya atau menyalahgunakan kewenangan. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dan pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan publik ini menjadi kunci keberhasilan reformasi perpajakan di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, DJP Jawa Timur dan GP Ansor Jawa Timur menargetkan terbentuknya ekosistem edukasi perpajakan yang berkelanjutan, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha. Kanwil DJP se-Jawa Timur juga menyatakan komitmen untuk terus mendorong kepatuhan sukarela melalui edukasi dan pendampingan sehingga pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban perpajakan semakin meningkat serta kewajiban perpajakan dapat dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Kerjasama DJP dan GP Ansor

Apa tujuan utama MoU antara DJP dan GP Ansor? Tujuan utama MoU ini adalah memperkuat program edukasi perpajakan bagi kader organisasi, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Siapa saja pihak yang terlibat dalam penandatanganan MoU? Pihak yang menandatangani MoU adalah Kepala Kantor Wilayah DJP se-Jawa Timur dan Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, dengan dukungan Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto.

Berapa kali DJP akan melakukan edukasi perpajakan melalui kerjasama ini? DJP berkomitmen untuk melakukan edukasi perpajakan secara berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat di Jawa Timur.

Bagaimana cara masyarakat melaporkan pelanggaran oleh aparatur DJP? Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi yang disediakan oleh DJP, termasuk melalui hotline, email, atau kantor wilayah DJP terdekat.

More from this category