Duit Numpuk Pemda Makin Dikit di 2026 – Kemendagri Ungkap Penyebabnya

3 months ago  ·  2 min read
By Linda Miller - dailynesia.com
99784d49-5c76-429c-a1a6-5484614fc2e6-0

Duit Numpuk Pemda Makin Dikit di 2026, Kemendagri Ungkap Penyebabnya

Penurunan Dana Mengendap Pemda

Dailynesia.com – Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menjelaskan bahwa dana yang tersimpan di pemerintahan daerah akan mengalami penurunan pada tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh peningkatan realisasi belanja bulanan yang terus berlanjut sepanjang tahun.

“Dana yang mengendap tersebut secara alami mengalami penurunan. Sebenernya mengendap ini karena belum digunakan saja,” ujarnya saat diwawancara di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (11/5/2026).

Tujuan Peningkatan Realisasi APBD

Menurut Agus Fatoni, Kemendagri terus mendorong realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar meningkat secara bertahap hingga akhir tahun. Target yang ditetapkan mencakup 20% pada kuartal pertama, 50% di kuartal kedua, 80% di kuartal ketiga, serta 100% di kuartal keempat.

“Per triwulan itu kalau bisa di triwulan pertama 20%, triwulan kedua 50%, triwulan ketiga 80%, kemudian triwulan keempat mendekati 100% dan ini semakin baik,” katanya.

Data Realisasi APBD Tahun 2026

Berdasarkan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), realisasi pendapatan daerah mencapai Rp225,69 triliun atau 19,01% dari total anggaran 2026. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp215,33 triliun atau 17,22% dari pagu yang ditetapkan.

Dibandingkan bulan sebelumnya, realisasi pendapatan meningkat menjadi 16,32%, sementara belanja mencapai 12,63%. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Surplus Kas Pemda

Catatan tersebut menunjukkan adanya surplus kas daerah hingga akhir tahun 2026. Fenomena dana yang tersimpan di bank sebelumnya mendapat perhatian dari pemerintah pusat karena dianggap sebagai sumber pembangunan ekonomi daerah. Oleh karena itu, anggaran perlu dikelola secara efisien dan cepat.

Tahun lalu, dana yang mengendap di pemerintahan daerah mencapai Rp315,57 triliun per akhir September 2025, seperti yang dicatat oleh Bank Indonesia.

MORE FROM THIS CATEGORY