Dugaan Pelanggaran Debt Collector Kredivo Berakhir Damai

4 days ago  ·  2 min read
By James Lopez - dailynesia.com
8864d137-b3e4-4278-9181-56f49b0bed41-0

Kasus Debt Collector Kredivo di Purworejo Selesai dengan Mediasi

Dailynesia.com – Polres Purworejo telah menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas penagihan melalui jalur mediasi. Insiden ini bermula ketika seorang warga bernama RW (29 tahun) datang ke Polsek Bayan dengan kekhawatiran bahwa istrinya, UH (25 tahun), sedang bersama pria lain. Atas permintaan tersebut, polisi memberikan pendampingan dan membawa RW menuju sebuah kos-kosan di Kecamatan Bayan.

Di lokasi tersebut, mereka menemukan UH bersama LSH (26 tahun) yang kemudian teridentifikasi sebagai petugas penagihan pinjaman online. Menurut AKP Dwiyono, Kasat Reskrim Polres Purworejo, kejadian ini awalnya dipicu oleh warga yang datang ke Polsek Bayan untuk meminta pelayanan terkait kecurigaannya terhadap sang istri.

“Peristiwa itu bermula dari ada warga masyarakat yang datang ke Polsek Bayan yang minta pelayanan, yang menceritakan bahwa istrinya itu sedang bersama dengan seorang laki-laki. Kemudian Polsek Bayan memberikan pelayanan melakukan pendampingan mendatangi sebuah kos-kosan di daerah Bayan, dan di sana ditemukan istrinya bersama LSH,” beber Dwiyono dikutip Rabu (29/7/2026).

Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa tidak terdapat unsur pidana dalam kasus ini. Masalah utamanya murni berkaitan dengan utang-piutang melalui aplikasi pinjaman online. Polisi juga mencatat bahwa petugas tersebut tiba di lokasi hanya beberapa menit setelah UH dan LSH masuk ke dalam kamar kos, sehingga dapat dipastikan tidak ada tindakan apapun yang terjadi di antara mereka.

Menurut keterangan AKP Dwiyono, suami korban sendiri tidak membuat laporan resmi. Kedua belah pihak kemudian meminta difasilitasi untuk dimediasi. Mereka sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa membuat laporan, yang dibuktikan dengan kesepakatan tertulis. Petugas penagih tersebut juga berjanji tidak akan melakukan penagihan lagi kepada korban.

Respons Kredivo dan KrediFazz

Meskipun proses hukum telah selesai, perusahaan tetap melanjutkan investigasi internal. Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk menangani setiap laporan secara serius, objektif, dan adil bagi semua pihak. Ia juga menyatakan bahwa dugaan pelanggaran akan diusut hingga tuntas.

Indina juga meluruskan informasi bahwa meskipun pelakunya adalah pengguna aplikasi Kredivo, fasilitas pinjaman tunai yang menjadi objek penagihan sebenarnya adalah produk KrediFazz yang dipasarkan melalui aplikasi Kredivo.

Direktur Utama KrediFazz, Anita Wijanto, menjelaskan bahwa perusahaan saat ini tengah melakukan evaluasi bersama mitra collection agency untuk memperkuat kebijakan dan pengawasan penagihan di masa depan. Petugas yang dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut telah dinonaktifkan dari tugasnya.

Pada Kamis (23/7), manajemen Kredivo dan KrediFazz juga memenuhi panggilan OJK untuk memaparkan kronologi lengkap serta langkah-langkah penguatan pengawasan yang akan dilakukan. Anita menegaskan bahwa kedua perusahaan berkomitmen untuk senantiasa kooperatif dan menindaklanjuti seluruh arahan dari OJK terkait proses ini, serta memastikan tata kelola yang baik.

MORE FROM THIS CATEGORY