DPR Tanya Gubernur, Rupiah Tertekan Kok Penerimaan BI Besar?
Dailynesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali memberikan pertanyaan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) terkait dinamika nilai tukar rupiah yang terus mengalami tekanan meskipun penerimaan dari pos Hasil Pengelolaan Aset Valas (HPAV) mencapai Rp 66,65 triliun di akhir kuartal IV-2026. Hal ini memicu kecurigaan bahwa BI mungkin tidak berhasil memperkuat rupiah, meskipun pendapatan operasionalnya meningkat signifikan. DPR menganggap perlu menganalisis hubungan antara kebijakan BI dan stagnasi rupiah, yang dinilai berpotensi menimbulkan tekanan pada perekonomian nasional.
Penerimaan HPAV yang Mencapai Rp 66,65 Triliun
Penerimaan HPAV merupakan salah satu sumber pendapatan BI yang berasal dari pengelolaan aset valas, termasuk bunga surat utang negara (SSB), bunga deposito, dan giro. Dalam laporan terbaru, nilai HPAV meningkat 212,25% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, mencerminkan efektivitas pengelolaan dana asing oleh lembaga tersebut. Namun, pertanyaan yang diajukan oleh Komisi XI DPR menyoroti ketidakseimbangan antara pendapatan BI dan keberhasilan dalam menjaga stabilitas mata uang rupiah.
“Kenaikan pendapatan BI ini tidak sejalan dengan peningkatan nilai tukar rupiah. Jika BI mengelola dana asing dengan baik, rupiah seharusnya tidak mengalami tekanan signifikan,” ujar Ketua Komisi XI DPR, M. Misbakhun.
Kritik tersebut didasari oleh data yang menunjukkan bahwa rupiah mengalami pelemahan terhadap dolar AS, dengan kurs aktual mencapai Rp 16.865 per dolar AS, jauh di atas asumsi 2025 sebesar Rp 16.000. Perbedaan ini memberikan beban besar pada anggaran subsidi energi, terutama untuk bahan bakar minyak (BBM) dan gas LPG yang harus diimpor. Misbakhun menilai BI perlu memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kebijakan yang diambil untuk menghadapi tekanan nilai tukar rupiah.
Kritik atas Asumsi Kurs Rupiah 2025
Menurut Misbakhun, asumsi kurs rupiah pada 2025 yang diproyeksikan sebesar Rp 16.000 per dolar AS tidak tercapai, dan realisasi kurs justru lebih melemah. Hal ini dianggap sebagai indikasi kegagalan BI dalam menjaga kestabilan ekonomi. Kenaikan biaya subsidi energi, yang diperkirakan mencapai angka besar, menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menekan defisit anggaran.
“Apakah BI mampu menjelaskan mengapa rupiah tetap melemah meskipun pendapatan dari aset valas mencapai titik tertinggi?” tegas Misbakhun.
Kritik ini juga menyoroti penggunaan dana subsidi yang didasari oleh kurs yang lebih tinggi. Misbakhun menekankan bahwa selain penerimaan BI, pemerintah harus mengevaluasi faktor-faktor lain yang memengaruhi fluktuasi rupiah, seperti inflasi, neraca perdagangan, dan kebijakan moneter yang lebih luas.
Analisis Kebijakan BI dan Dampaknya
Para anggota DPR menginginkan penjelasan tentang kebijakan BI yang berdampak langsung pada dinamika kurs. Mereka mempertanyakan apakah peningkatan pendapatan HPAV menjadi alasan BI untuk mengambil langkah-langkah yang menyebabkan rupiah melemah. Misbakhun menambahkan bahwa angka penerimaan BI yang tinggi tidak bisa jadi penghalang untuk menstabilkan rupiah, terutama dalam konteks kebijakan makroekonomi yang lebih luas.
Dalam diskusi, ditekankan bahwa BI perlu menyesuaikan strategi pengelolaan dana asing dengan situasi ekonomi yang berubah. Misbakhun mengusulkan bahwa kebijakan BI harus lebih transparan, termasuk mengungkapkan peran lembaga tersebut dalam menghadapi tekanan dari luar negeri. Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara BI dan pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Perspektif Ekonomi dan Tantangan Kepemimpinan BI
Pertanyaan DPR kepada Gubernur BI mencerminkan kebutuhan untuk menguji efektivitas kebijakan moneter dalam menghadapi tantangan global. Sejumlah anggota DPR menilai BI perlu memperlihatkan kemampuan dalam mengimbangi pendapatan operasional yang tinggi dengan kebijakan yang memperkuat rupiah. Mereka juga mengingatkan bahwa keberhasilan BI tidak hanya diukur dari penerimaan keuangan, tetapi juga dari kemampuan dalam menjaga daya beli rupiah di tengah kenaikan harga komoditas internasional.
Kebijakan BI yang dianggap memperkuat rupiah melalui pendapatan HPAV justru dinilai tidak cukup mengatasi tekanan dari sisi kebutuhan impor. DPR menekankan bahwa angka penerimaan BI yang besar seharusnya tidak jadi alasan untuk mengabaikan kesenjangan antara inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kestabilan mata uang. Dengan demikian, pertanyaan yang diajukan kepada Gubernur BI tidak hanya terkait pendapatan, tetapi juga peran lembaga tersebut dalam menunjang stabilitas perekonomian nasional.

