Peringatan! Serangan Drone Iran Picu Kebakaran di Situs Nuklir UEA
Dailynesia.com – Insiden kebakaran yang bermula dari serangan pesawat tanpa awak terjadi di sekitar area pembangkit listrik tenaga nuklir Barakah, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA). Kejadian ini dikonfirmasi oleh otoritas resmi UEA pada hari Minggu (17/05/2026), seperti yang dilaporkan oleh kantor berita Anadolu.
Pihak berwenang UEA memberikan pernyataan resmi melalui saluran komunikasi digital mereka. “Otoritas Abu Dhabi mengungkapkan insiden kebakaran di sebuah generator listrik di luar area teritorial Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Barakah, Wilayah Al Dhafra, akibat serangan drone,” kata Kantor Media UEA di platform media sosial AS, X.
Tim keamanan dan teknis langsung mengambil langkah pencegahan ketat untuk memastikan keamanan seluruh area vital pembangkit. Pihak berwenang menyatakan bahwa semua tindakan pencegahan sudah dijalankan. Informasi tambahan mengenai kondisi operasional reaktor nuklir diberikan untuk menenangkan publik dan pasar energi internasional.
“Kebakaran tidak memengaruhi keselamatan pembangkit listrik atau kesiapan sistem pentingnya, dan semua unit beroperasi secara normal,” tambah otoritas, mengutip Otoritas Federal untuk Regulasi Nuklir (FANR).
Menurut kantor berita UEA, tidak ada korban luka yang dilaporkan, serta tidak ada dampak signifikan terhadap tingkat keselamatan radiologis di sekitar lokasi. Otoritas masih menyelidiki penyebab serangan drone dan belum merilis informasi resmi mengenai sumber insiden.
Konteks Ketegangan Regional
Ketegangan di kawasan Timur Tengah memanas dalam beberapa bulan terakhir. Situasi krisis dimulai setelah Amerika Serikat (AS) dan Israel melakukan serangan terhadap Iran pada Februari lalu. Teheran merespons dengan serangan yang menargetkan Israel serta sekutu AS di Teluk, termasuk UEA, seiring penutupan Selat Hormuz.
Sebelumnya, gencatan senjata sempat diberlakukan pada 8 April melalui mediasi Pakistan, namun pembicaraan di Islamabad gagal mencapai kesepakatan berkelanjutan. Presiden AS Donald Trump kemudian memperpanjang gencatan senjata tersebut tanpa batas waktu.

