OJK Tutup 278 Gadai Ilegal – Warga Diimbau Waspada

4 weeks ago  ·  1 min read
By Linda Davis - dailynesia.com
kepala-eksekutif-pengawas-perilaku-usaha-jasa-keuangan-edukasi-dan-perlindungan-konsumen-ojk-dicky-kartikoyono-saat-konferensi-1775443573025_169

OJK Tutup 278 Gadai Ilegal, Warga Diimbau Waspada

Dailynesia.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan sektor keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melakukan operasi penutupan sebanyak 278 unit gadai ilegal. Langkah ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) yang telah aktif sejak tahun 2019. Fokus operasi ini adalah untuk menindak perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan regulasi keuangan, sehingga mengancam stabilitas sistem keuangan dan kepentingan masyarakat.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Pelaksanaan penutupan gadai ilegal tidak dilakukan secara mandiri oleh OJK, melainkan melibatkan kerja sama dengan berbagai instansi pengawas dan penegak hukum. Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa tim Pasti rutin berkoordinasi dengan kepolisian, kantor cabang di berbagai daerah, serta lembaga lainnya. Namun, meski ada sinergi ini

MORE FROM THIS CATEGORY