Daftar Sektor Bisnis Ini Masih Butuh Kucuran Kredit dari Bank
Dailynesia.com – Dalam rangka menghadapi tantangan ekonomi yang terus berubah, New Policy yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) semakin menjadi fokus utama dalam upaya mendorong pertumbuhan sektor-sektor strategis. Kebijakan ini dirancang untuk menutup “credit gap” yang terjadi antara alokasi kredit saat ini dan potensi pertumbuhan ekonomi di berbagai bidang usaha. Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior BI, menjelaskan bahwa New Policy ini bukan hanya sekadar pengalokasian dana, tetapi juga menjadi alat untuk memastikan sektor yang masih berkembang mendapat dukungan pembiayaan yang optimal. Dengan mengidentifikasi kebutuhan kredit masing-masing bidang, BI berharap bisa mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih merata.
Sektor Pertanian: Pilar yang Masih Terbuka
Salah satu sektor yang menjadi prioritas dalam New Policy adalah pertanian. Sebagai bagian integral dari Produk Domestik Bruto (PDB), sektor ini berkontribusi sebesar 12,67% pada kuartal pertama tahun 2026. Meski begitu, pertumbuhan sektor ini hanya mencapai 4,97%, menunjukkan adanya kebutuhan akan kredit yang lebih besar untuk meningkatkan produksi dan efisiensi. Destry menjelaskan bahwa pengalokasian dana melalui New Policy akan memastikan kredit di sektor ini tidak hanya mengimbangi kebutuhan produksi, tetapi juga mendukung inovasi teknologi pertanian yang semakin berkembang.
Selain itu, sektor perdagangan juga turut menjadi target utama dari New Policy. Meskipun konsumsi masyarakat dalam PDB tumbuh di atas 5% pada periode yang sama, pertumbuhan kredit di sektor ini masih relatif rendah, hanya mencapai 3,9%. Hal ini memicu BI untuk mengoptimalkan akses kredit, terutama kepada usaha kecil menengah (UKM) dan koperasi, yang menjadi tulang punggung aktivitas perdagangan di Indonesia. “New Policy ini bertujuan memberikan kredit yang lebih besar kepada sektor yang belum sepenuhnya dimanfaatkan,” tambah Destry dalam konferensi pers.
Sektor Industri dan Hilirisasi: Peluang Eksplorasi
Dalam New Policy, sektor industri juga mendapat perhatian khusus, terutama untuk kegiatan hilirisasi yang menjadi andalan ekonomi Indonesia. Destry menyebutkan bahwa kredit yang dialokasikan untuk sektor ini masih di bawah target, meski potensinya besar karena kebutuhan akan bahan baku dan perluasan produksi. “New Policy akan memastikan bank-bank besar dan kecil mampu memberikan pendanaan yang sesuai,” jelasnya. Kebijakan ini juga berfokus pada pengembangan industri lokal untuk mengurangi ketergantungan pada impor.
Sektor jasa dan ekonomi kreatif juga termasuk dalam daftar yang dinilai masih membutuhkan kucuran kredit dari BI. Meski sektor jasa telah memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB, tingkat pertumbuhan kredit di bidang ini tergolong rendah. “New Policy akan memberikan insentif lebih besar kepada sektor-sektor yang sedang berkembang, seperti ekonomi kreatif,” kata Destry. Dengan adanya akses kredit yang lebih mudah, sektor ini diharapkan bisa menumbuhkan kreativitas dan daya saing.
Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dalam New Policy
New Policy tidak hanya berupa pengalokasian kredit, tetapi juga mencakup kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dirancang untuk mengarahkan dana ke sektor-sektor prioritas. KLM ini mencakup delapan bidang utama, yaitu Pertanian, Industri, Hilirisasi, Jasa, Ekonomi Kreatif, Konstruksi, Real Estate, Perumahan, serta UMKM, Koperasi, Inklusi, dan Berkelanjutan. Hingga awal Mei 2026, total insentif KLM yang telah diterima oleh bank mencapai Rp424,7 triliun, dengan Rp361,0 triliun untuk lending channel dan Rp63,7 triliun untuk interest rate channel.
Distribusi KLM berdasarkan jenis bank menunjukkan bahwa bank BUMN mendapat Rp214,2 triliun, sedangkan bank umum swasta nasional (BUSN) menerima Rp171,1 triliun. Bank-bank daerah (BPD) dan koperasi, perbankan komersial bersama asuransi (KCBA) masing-masing mendapat Rp30,6 triliun dan Rp8,2 triliun. Destry menekankan bahwa New Policy ini dirancang untuk mengurangi disparitas akses kredit antar sektor, terutama di daerah-daerah yang belum mendapat perhatian maksimal dari perbankan.
Pertumbuhan Kredit dan Faktor Pendukung New Policy
Dalam April 2026, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,98% (yoy), yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan Maret 2026 sebesar 9,49% (yoy). Destry menyebutkan bahwa kredit investasi tumbuh 19,48% (yoy), sementara kredit modal kerja meningkat 6,04% (yoy) dan kredit konsumsi tumbuh 6,13% (yoy). “New Policy menjadi faktor pendorong utama pertumbuhan ini, terutama melalui KLM yang memberikan insentif ke berbagai sektor,” ujarnya. BI memproyeksikan pertumbuhan kredit 2026 akan tetap stabil di rentang 8-12%, yang didukung oleh fasilitas pinjaman yang belum digunakan (undisbursed loan) sebesar Rp2.551,42 triliun, atau 22,57% dari total plafon kredit yang tersedia.
Adapun kapasitas pembiayaan bank juga memadai, ditunjukkan oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang mencapai 25,39%. DPK perbankan sendiri tumbuh 11,39% (yoy) pada April 2026, memberikan sinyal positif bahwa kebijakan New Policy berdampak pada ketersediaan dana di pasar. Destry berharap, dengan terus menerapkan New Policy, kebutuhan kredit terpenuhi secara lebih efektif, terutama di bidang-bidang yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.

