Breaking! IHSG Menguat 2% Pasca Penerapan Kebijakan Ekspor Baru
Dailynesia.com – Jakarta, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini dibuka dengan penguatan signifikan pada Selasa (2/6/2026), berlawanan dari tekanan yang terjadi sepanjang bulan Mei. Di awal sesi, IHSG melonjak 82,62 poin atau 1,35% ke level 6.210. Indeks sempat bergerak dalam rentang 6.119,7 hingga 6.153,71 sebelum akhirnya melompat hingga 2% atau 122 poin, mencapai 6.249,98. Transaksi pasar pada sesi awal mencatatkan volume 4,91 miliar saham dengan nilai mencapai Rp 4,2 triliun dan frekuensi 374 ribu kali transaksi.
Dalam perdagangan pagi ini, sebanyak 340 saham mengalami kenaikan, 237 saham melemah, serta 156 saham bergerak stagnan. Emiten konglomerat, terutama dari Grup Barito, menjadi salah satu yang paling aktif diperdagangkan. Saham-saham dari grup tersebut juga menjadi penopang utama kinerja IHSG, menunjukkan respons positif terhadap perubahan kebijakan terkini.
Kebijakan Ekspor Baru dan Penguatan Tata Kelola Sumber Daya Alam
Kebijakan baru yang diterapkan pemerintah mulai 1 Juni 2026 berpotensi memberi dampak signifikan pada pasar keuangan. Salah satu inisiatif utama adalah pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai pengelola mekanisme ekspor satu pintu untuk tiga komoditas strategis: batu bara, kelapa sawit, dan ferro alloy. Ketiga barang tersebut menyumbang 23,4% dari total ekspor nasional pada 2025, dengan nilai sekitar US$66,13 miliar.
“Kebijakan ini bagian dari upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam sekaligus memperkuat pengawasan transaksi ekspor. Sehingga nilai ekspor yang tercatat menggambarkan transaksi yang sebenarnya,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Dalam masa transisi, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap tiga bulan sebelum implementasi penuh pada 1 Januari 2027. Selain itu, aturan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) melalui PP Nomor 21 Tahun 2026 juga mulai berlaku. Eksportir nonmigas kini diwajibkan menempatkan 100% DHE pada rekening khusus di dalam negeri selama minimal 12 bulan, sementara eksportir migas hanya wajib menempatkan 30% DHE dalam jangka tiga bulan.
Langkah pemerintah juga mencakup pembatasan konversi devisa ke rupiah maksimal 50% serta insentif pajak berupa tarif Pajak Penghasilan (PPh) yang lebih rendah bagi eksportir yang mematuhi aturan. Tujuan utamanya adalah memperkuat cadangan devisa domestik dan meningkatkan manfaat ekspor terhadap sistem keuangan nasional. Kebijakan ini diharapkan memberi stabilitas pada pasar ekspor, terutama di tengah dinamika geopolitik global yang masih fluktuatif.
Ketidakpastian Geopolitik Mengguncang Pasar Asia-Pasifik
Di sisi lain, bursa saham Asia-Pasifik dibuka melemah pada perdagangan Selasa (2/6/2026) karena meningkatnya ketidakpastian terkait negosiasi perdamaian antara Amerika Serikat dan Iran. Sentimen tersebut membuat investor cenderung berhati-hati, meskipun indeks Wall Street kembali mencetak rekor tertinggi pada perdagangan sebelumnya.
Di Jepang, Nikkei 225 turun 0,52%, sementara Topix terkoreksi lebih dalam sebesar 0,98%. Di Korea Selatan, indeks Kospi mengalami penurunan 0,32% dan Kosdaq, indeks saham berkapitalisasi kecil, anjlok hingga 2,5%. Pasar Australia juga turun dengan S&P/ASX 200 melemah 0,67%. Sementara itu, kontrak berjangka Hang Seng Hong Kong menunjukkan penurunan ke level 25.207, dibandingkan penutupan sebelumnya di 25.398,18.
Para pelaku pasar kini memantau perkembangan hubungan AS-Iran setelah Presiden Donald Trump menekankan kemungkinan kegagalan negosiasi damai dengan Teheran. Dalam wawancara dengan CNBC, Trump mengatakan:
“Saya tidak terlalu peduli jika pembicaraan damai berakhir. Yang penting adalah konsistensi dalam mengelola hubungan bilateral,”
menurut pernyataannya. Komentar tersebut berpotensi memengaruhi sentimen pasar yang terus berubah di tengah perang dagang global.
Perubahan kebijakan domestik dan dinamika luar negeri memberi tekanan terhadap volatilitas IHSG. Meski pasar saham Indonesia mencatatkan kenaikan signifikan, bursa Asia-Pasifik mengalami penurunan, mengisyaratkan ketidakstabilan yang masih menghiasi pasar keuangan regional. Kebijakan ekspor satu pintu dan pengawasan lebih ketat diharapkan menjadi fondasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang, tetapi dampak jangka pendek tetap perlu dipantau.
Analisis menunjukkan bahwa pengelolaan DHE SDA dan pembentukan DSI bisa memberikan keteraturan lebih besar pada transaksi ekspor. Hal ini berpotensi mengurangi risiko penyalahgunaan dana devisa dan meningkatkan transparansi dalam sistem ekspor nasional. Meski demikian, pasar masih mengantisipasi bagaimana kebijakan tersebut akan diimplementasikan secara efektif, terutama dalam kondisi ekonomi yang terus berubah.
Pasar saham dalam negeri kini berharap kebijakan ini bisa mengembalikan kepercayaan investor, terutama yang terdampak oleh ketidakpastian global. Dengan IHSG menguat, sektor konglomerat menunjukkan respons positif, sementara pasar Asia-Pasifik masih berada dalam tekanan. Pelaku pasar akan mencermati kinerja IHSG selama minggu pertama Juni 2026, terutama dalam menghadapi rilis data makroekonomi utama

