Paket Kandidat Direksi BEI Masih Berjumlah Empat Meski Oki dan Laksono Jadi Bos INA
Dailynesia.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan bahwa jumlah paket kandidat untuk jabatan direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) tetap terbatas pada empat paket, meskipun dua dari nama yang tercantum dalam daftar tersebut kini menjabat sebagai bos di Indonesia Investment Authority (INA). Hal ini menunjukkan bahwa proses seleksi direksi BEI tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, bahkan dengan adanya perubahan posisi para kandidat.
Seleksi Direksi BEI Tetap Berlangsung Sesuai Aturan
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menegaskan bahwa empat paket kandidat direksi BEI masih valid dan memenuhi syarat untuk melanjutkan proses pemilihan. “Meeting Results ini menunjukkan bahwa pemilihan direksi tidak terganggu oleh perubahan status para kandidat di lembaga lain,” jelas Hasan saat diwawancara di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hasan menambahkan bahwa seluruh calon direksi telah menjalani penilaian kemampuan dan kepatutan yang ketat. Proses ini dilakukan per posisi karena ada tujuh kursi direksi yang diperebutkan, dengan masing-masing posisi diperiksa secara terpisah. “Kami telah menyelesaikan tujuh hari kerja seleksi sejak minggu lalu, dan hasilnya terbukti tidak mengurangi kualifikasi para kandidat,” ujarnya.
Oki dan Laksono Tetap Terbuka untuk Jabatan di BEI
Oki Ramadhana, mantan Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas dan Komisaris Utama BEI, serta Laksono Widodo, mantan Direktur Utama PT BRI Danareksa Sekuritas, baru saja diangkat sebagai anggota direksi INA. Oki menjabat sebagai Ketua Dewan Direktur dan CEO, sementara Laksono menjadi Anggota Dewan Direktur dan Chief Investment Officer (CIO) di lembaga keuangan negara tersebut.
Hasan menyampaikan bahwa status mereka sebagai direksi INA tidak otomatis membatalkan pencalonan untuk posisi di BEI. “Meeting Results ini memberikan kesempatan kepada para kandidat untuk tetap terlibat dalam proses pemilihan direksi BEI, selama mereka memenuhi syarat dan belum menyatakan mundur,” tuturnya. Ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan masing-masing kandidat.
Dalam seleksi ini, OJK menggunakan kriteria ketat yang mencakup keahlian, pengalaman, dan kompetensi para kandidat. Selain itu, proses juga melibatkan pemantauan kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait larangan rangkap jabatan. “Dengan adanya dua kandidat yang memiliki pengalaman di sektor keuangan, kami yakin proses ini akan menghasilkan direksi yang kompeten dan dapat memimpin BEI dengan baik,” imbuh Hasan.
Timeline dan Harapan untuk Penetapan Direksi Baru
Kepala OJK mengungkapkan bahwa seluruh 28 kandidat yang tergabung dalam empat paket telah melalui tahap awal penilaian. Proses ini diharapkan selesai pada akhir pekan ini, sehingga dapat mempercepat pengumuman nama-nama direksi baru. “Meeting Results kali ini adalah salah satu bagian penting dari proses, dan kami fokus pada memastikan transparansi serta keadilan dalam pemilihan,” paparnya.
Direksi baru BEI akan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026. Hasan menegaskan bahwa hasil seleksi akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dalam RUPS. “Kami yakin dengan keputusan ini, BEI akan mampu memberikan layanan yang lebih baik kepada investor dan pasar modal,” tutupnya.

