Main Agenda: RI Optimis Dana Asing akan Meluap dari Family Office
Dailynesia.com – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan pengembangan Family Office sebagai strategi utama untuk menarik dana asing dalam jumlah besar. Menurutnya, konsep ini memiliki peluang besar karena telah terbukti sukses di negara-negara seperti Dubai dan Singapura. “Jadi tentu kita di antara itu lah yang kita targetkan,” ujar Airlangga saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Pengembangan Family Office, yang akan menjadi bagian dari Main Agenda, diharapkan bisa mendorong pertumbuhan sektor keuangan dan investasi. Airlangga menekankan bahwa pemerintah sedang menyusun regulasi yang mendukung konsep ini, dengan referensi dari undang-undang P2SK yang akan diselesaikan dalam tiga bulan. Dengan adanya skema ini, Indonesia bisa meningkatkan daya saing dalam menarik dana asing di era globalisasi.
Potensi Dana Asing yang Mencapai US$500 Miliar
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa Family Office di Indonesia berpotensi menarik dana asing hingga US$500 miliar atau sekitar Rp8.900 triliun. Ia menjelaskan bahwa lembaga ini akan beroperasi di International Financial Center (IFC) di Bali, yang menjadi pusat baru bagi investasi global. “Danantara akan mengundang, sesuai arahan Presiden, orang-orang yang punya duit dari dunia. Per tadi malam saya dengar ada potensi sekitar US$ 500 miliar yang mau datang ke sana,” kata Luhut, Minggu (14/6/2026).
Luhut menegaskan bahwa Family Office tidak hanya menjadi alat pengelolaan dana asing, tetapi juga bisa memperkuat posisi Indonesia dalam perjanjian ekonomi internasional. Menurutnya, lembaga ini akan mendorong transparansi dan keandalan investasi, serta membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi. “Family Office juga saya kira membuat penguatan saham kita, penguatan rating kita,” tambahnya.
Kluster IFC Diberi Perlakuan Regulasi Khusus
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa IFC di Bali akan diberi keistimewaan regulasi untuk menarik investor global. “Semuanya itu kemudian diberikan perlakuan yang sifatnya khusus. Kemudian diberikan pengawasan yang sifatnya khusus. Kemudian kalau ada persengketaan perdata di sana juga diberikan metode penyelesaian perdata yang sifatnya cepat,” ujarnya.
Misbakhun menambahkan bahwa IFC akan menjadi kluster finansial yang mempercepat integrasi ekonomi Indonesia dengan pasar internasional. Ia menyoroti keuntungan seperti kemudahan pajak, fasilitas investasi, dan penguatan struktur hukum. “Ini akan menjadi daya tarik besar bagi investor asing,” imbuhnya. Dengan Main Agenda ini, pemerintah juga berharap bisa mendorong peningkatan kualitas investasi di Indonesia.
Pembentukan Family Office dan IFC dianggap sebagai bagian dari strategi transformasi ekonomi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa UU P2SK akan mencakup aturan terkait Pusat Finansial Internasional Indonesia, yang menjadi bagian dari Main Agenda untuk mendorong pertumbuhan sektor keuangan dan investasi. Pemangkasan regulasi ini diharapkan bisa mengoptimalkan potensi ekonomi Indonesia.
Sebagai bagian dari Main Agenda, program ini juga diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Airlangga menjelaskan bahwa dana asing yang masuk akan digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan keuangan. “Dengan adanya Family Office, kita bisa mengatur dana asing secara lebih efisien,” katanya.
Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menarik investasi langsung. Dengan Main Agenda yang terus dijalankan, Indonesia berharap bisa menjadi destinasi investasi yang menarik bagi para investor global. “Dana asing ini akan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tegas Airlangga. Penargetan angka US$600 miliar dalam aset yang dikelola melalui Family Office diharapkan bisa tercapai dalam beberapa tahun mendatang.

