Emiten Tambang Bakrie dan Sinar Mas Buka Sura Soal BUMN Ekspor

2 months ago  ·  4 min read
By Elizabeth Lopez - dailynesia.com
963c92ef-b487-4ce0-83b1-7a04e9616967-0

Program Terbaru: Emiten Tambang Bakrie dan Sinar Mas Buka Sura Soal BUMN Ekspor

Dailynesia.com – Program terbaru pemerintah yang berfokus pada pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) memicu respons dari dua emiten tambang utama, yaitu PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dan PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS). Kedua perusahaan ini menyatakan bahwa mereka sedang mengevaluasi dampak kebijakan tersebut, yang rencananya akan diterapkan sepenuhnya pada 1 Januari 2027. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dalam menyesuaikan operasional untuk memastikan keberlanjutan bisnis.

Respons Perusahaan terhadap Kebijakan BUMN Ekspor

Perusahaan tambang dalam Grup Bakrie, BUMI, menyampaikan bahwa mereka telah memperoleh informasi tentang rencana pembentukan BUMN ekspor SDA melalui media massa. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar kebijakan ini. “Kami menunggu aturan teknis lebih lanjut untuk dapat memberikan tanggapan yang jelas terkait program terbaru ini,” jelas Sri Dharmayanti, Direktur BUMI, dalam keterbukaan informasi yang dikutip Jumat (25/5/2026).

Dari sisi lain, Corporate Secretary GEMS, Sudin, menyatakan bahwa perusahaan sedang melakukan evaluasi mendalam terhadap mekanisme ekspor baru yang akan diterapkan. “Kami akan memperhatikan detail teknis dari PP tersebut agar bisa menyesuaikan strategi bisnis kami secara efektif,” tambah Sudin dalam wawancara serupa. Pemerintah berharap BUMN ini dapat meningkatkan pengawasan terhadap ekspor SDA, sekaligus mendorong keuntungan ekonomi dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Potensi Dampak pada Bisnis Tambang

Analisis dari Reydi Octa, pengamat pasar modal, menunjukkan bahwa program terbaru ini memiliki risiko mengganggu fleksibilitas operasional perusahaan tambang, terutama yang bergerak di sektor batu bara. “Jika mekanisme ekspor satu pintu memperpanjang proses birokrasi atau mengurangi kebebasan dalam menentukan harga jual, margin keuntungan emiten bisa terpengaruh signifikan,” kata Reydi saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (20/5/2026).

Dipo Satria Ramli, ekonom, menyoroti bahwa kebijakan ini juga berpotensi memengaruhi arus kas perusahaan. “Ketika ekspor dikelola secara terpusat oleh BUMN, keleluasaan pengusaha lokal dalam menyesuaikan harga jual beli mungkin terbatasi,” ujarnya. Hal ini bisa menurunkan daya tarik pasar modal, terutama bagi perusahaan yang sudah terkena kewajiban pasar domestik (DMO) sebelumnya.

Kebijakan pembentukan BUMN ekspor SDA juga bertujuan untuk mengatasi praktik-praktik seperti kurang bayar, transfer pricing, dan mengoptimalkan penyerapan devisa ke dalam sistem keuangan domestik. Namun, analisis menunjukkan bahwa ada keseimbangan yang perlu dijaga antara kontrol pemerintah dan kebebasan perusahaan dalam operasional bisnis.

Langkah Mitigasi dan Persiapan Bisnis

Menyikapi program terbaru ini, GEMS telah memulai langkah mitigasi untuk menghadapi implementasi kebijakan yang diumumkan pada 1 Juni 2026. Perusahaan tersebut menekankan bahwa mereka akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap semua aspek bisnis, termasuk pengelolaan ekspor, guna memastikan kesiapan penuh pada 1 Januari 2027.

BUMI juga berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam proses penyesuaian ini. Direktur BUMI menyatakan bahwa perusahaan akan mengikuti perkembangan PP ekspor SDA dengan cermat, sambil memperkuat strategi untuk meminimalkan dampak negatif dari perubahan mekanisme. “Kami yakin kebijakan ini akan membawa manfaat jangka panjang, tetapi perlu ada komunikasi yang jelas untuk mengurangi ketidakpastian pasar,” tambah Sri Dharmayanti.

Reydi Octa menambahkan bahwa kunci keberhasilan program terbaru ini terletak pada transparansi pemerintah dalam merumuskan aturan teknis. “Investor akan lebih yakin jika detail regulasi ini disampaikan secara rinci, sehingga mereka bisa menilai potensi risiko dan peluang secara objektif,” jelasnya. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan kebijakan berjalan efektif.

Di sisi bisnis, perusahaan tambang juga menggandeng mitra strategis untuk mengoptimalkan pengelolaan ekspor. Beberapa perusahaan berupaya memperkuat jaringan distribusi dan memanfaatkan teknologi digital agar tetap kompetitif meski dalam sistem yang lebih terpusat. “Kami fokus pada adaptasi yang cepat, termasuk mengupayakan komunikasi langsung dengan BUMN ekspor,” kata salah satu manajer operasional perusahaan tambang terkait.

Keseimbangan antara Kontrol dan Kinerja

Kebijakan pembentukan BUMN ekspor SDA dilihat sebagai bagian dari upaya reformasi yang lebih luas dalam sektor pertambangan. Namun, analis mengingatkan bahwa penting untuk menjaga keseimbangan antara pengendalian pemerintah dan kelincahan perusahaan. “Jika kontrol terlalu ketat tanpa adaptasi yang baik, efisiensi operasional bisa terganggu,” ujar Reydi.

Sebagai bagian dari program terbaru ini, pemerintah juga berencana untuk memberikan fasilitas khusus kepada emiten tambang yang berkontribusi signifikan terhadap devisa. “Dukungan ini bisa menjadi stimulus bagi perusahaan yang siap mengikuti perubahan,” tambah Dipo Satria Ramli. Namun, hal tersebut tetap memerlukan koordinasi yang baik antara BUMN, emiten, dan mitra ekspor.

Secara keseluruhan, program terbaru ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas ekspor SDA, namun perusahaan tambang tetap perlu melakukan persiapan maksimal untuk meminimalkan risiko. Dengan strategi yang tepat dan komunikasi yang transparan, kebijakan ini bisa menjadi dorong untuk pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan.

MORE FROM THIS CATEGORY