Kejagung Ternyata Pegang Saham 17 Emiten, Ini Daftarnya
Dailynesia.com – Jakarta – Kehadiran lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kepemilikan saham menarik perhatian publik dan investor. Pernyataan ini terungkap melalui laporan transparansi Bursa Efek Indonesia (BEI), yang menunjukkan bahwa Kejagung aktif memegang saham di berbagai perusahaan tercatat. Berbagai sektor usaha, seperti transportasi, properti, perdagangan, dan telekomunikasi, menjadi bagian dari kepemilikan tersebut.
Peran Kejagung dalam Kepemilikan Saham
Kejagung tidak hanya berperan sebagai pengawas hukum, tetapi juga terlibat langsung dalam aktivitas pasar modal melalui kepemilikan saham. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kestabilan bisnis atau sebagai aset dalam pengelolaan dana hukum. Contoh kasus yang paling dikenang adalah kasus Benny Tjokrosaputro, yang menimpa Jiwasraya dan Asabri. Dalam peristiwa tersebut, aset miliknya, termasuk kepemilikan saham, dicabut dengan nilai hingga Rp 2,4 triliun.
Benny Tjokrosaputro menjadi sorotan karena kasus yang menimpanya, di mana saham yang dimilikinya menjadi bagian dari aset yang disita.
Dalam laporan terbaru, saham dengan persentase tertinggi terletak pada PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (KBRI), yang dimiliki Kejagung sebanyak 6.537.394.329 lembar atau 75,25% dari total saham perusahaan. Selain itu, Kejagung juga memiliki kepemilikan besar di PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) sebanyak 53.402.869.905 lembar atau 47,14%, serta PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA) sebanyak 2.927.061.900 lembar atau 38,01%.
Daftar Emiten yang Dimiliki Kejagung
Kepemilikan saham Kejagung tidak terbatas pada sektor tertentu. Dalam bidang properti, PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) dan PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) terdaftar dalam daftar tersebut. Kepemilikan Kejagung pada POOL mencapai 625.918.824 lembar atau 26,73%, sementara pada HOME sebanyak 5.479.895.094 lembar atau 24,67%. Di sektor energi, PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) juga dimiliki dengan 413.516.733 lembar atau 20,34%.
Di sektor telekomunikasi, saham PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) dimiliki Kejagung sebanyak 1.235.421.231 lembar atau 3,35%. Selain itu, PT HK Metals Utama Tbk (HKMU) memiliki 91.398.700 lembar atau 2,84%, sedangkan PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dimiliki sebanyak 511.628.140 lembar atau 2,06%. Di sektor lain, PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO) dan PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (MABA) juga masuk dalam daftar, dengan kepemilikan masing-masing sebesar 18,18% dan 16,62%.
Kepemilikan saham Kejagung terus berlanjut di berbagai perusahaan, seperti PT Siwani Makmur Tbk (SIMA) dengan 53.344.500 lembar atau 12,05%, serta PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dengan 3.306.907.460 lembar atau 9,84%. Di sektor transportasi, PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) dimiliki dengan 526.952.895 lembar atau 5,85%, dan PT Cahaya Permata Sejahtera Tbk (UNIT) dengan 3.690.100 lembar atau 4,89%. PT Polaris Investama Tbk (PLAS) juga memiliki saham sebanyak 35.062.335 lembar atau 2,96%.
Kejagung Ternyata Pegang Saham 17 Emiten ini mengindikasikan bahwa lembaga hukum memiliki peran strategis dalam pengelolaan aset. Kepemilikan tersebut bisa berdampak pada kinerja perusahaan atau menjadi alat untuk memastikan keberlanjutan bisnis dalam konteks hukum. Angka persentase kepemilikan saham yang tinggi, seperti pada KBRI dan TRAM, menunjukkan peningkatan keterlibatan Kejagung dalam pasar modal.
Kepemilikan saham oleh Kejagung Ternyata Pegang Saham 17 Emiten menjadi bahan pertimbangan bagi investor. Tercatat sejumlah perusahaan yang sahamnya dipegang oleh lembaga tersebut, termasuk perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor keuangan, energi, dan perdagangan. Dengan adanya Kejagung Ternyata Pegang Saham 17 Emiten, transparansi dalam kepemilikan saham semakin terjamin, menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.

