Bos OJK Sebut Investor Domestik di Pasar Modal RI Tembus 30 Juta
Dailynesia.com – Dalam rangkaian acara Investasi Nasional 2026 di Jakarta, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi, dikenal sebagai Kiki, menyampaikan bahwa jumlah investor domestik di pasar modal Indonesia kini telah mencapai 30 juta orang. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana sebelumnya hanya sekitar 25 juta investor. Kiki menegaskan bahwa kehadiran investor lokal yang lebih besar memberikan stabilitas lebih kuat kepada pasar modal nasional, menjadikannya kurang bergantung pada aliran dana asing yang sering terpengaruh oleh fluktuasi global.
Peningkatan Investor Lokal
Pasar modal Indonesia, yang selama ini dianggap rentan terhadap perubahan politik atau ekonomi internasional, kini semakin dijamin oleh kekuatan modal dalam negeri. Dikatakan Kiki, data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa transaksi dari investor lokal mencapai 62% dari total volume perdagangan, sedangkan investor asing hanya menyumbang 38%. Peningkatan ini terjadi meskipun pada periode sebelumnya, pasar modal Indonesia sempat mengalami gejolak akibat kebijakan moneter yang ketat atau volatilitas di pasar global.
Masuknya lebih banyak investor dalam negeri, kata Kiki, juga membantu meningkatkan partisipasi masyarakat secara keseluruhan. “Dengan 30 juta investor, kita bisa menghadapi tantangan ekonomi lebih kuat karena kekuatan modal domestik menjadi tulang punggung pasar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa peran investor lokal tidak hanya terbatas pada transaksi saham, tetapi juga melibatkan pembelian reksa dana, obligasi, serta instrumen keuangan lainnya yang meningkatkan keberagaman investasi di Indonesia.
Komitmen OJK dan BEI
OJK dan BEI terus berupaya memperkuat kepercayaan investor, khususnya yang berbasis ritel, melalui berbagai inisiatif transparansi dan akselerasi layanan. Salah satu langkah strategis adalah mengembangkan platform digital yang memudahkan akses informasi pasar untuk masyarakat luas. Selain itu, Kiki juga menyebut bahwa regulasi yang lebih menguntungkan investor lokal, seperti pembatasan kewajiban memegang saham asing, menjadi upaya untuk memperkuat ekosistem pasar modal.
Menurut Kiki, pertumbuhan jumlah investor domestik tidak hanya meningkatkan volume transaksi, tetapi juga mendorong inovasi dalam instrumen keuangan. “Kita mulai melihat emiten yang lebih kreatif dalam menyasar pasar lokal,” katanya. Ia menekankan bahwa OJK dan BEI berkomitmen untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih inklusif, agar lebih banyak orang dari berbagai kalangan bisa terlibat di pasar modal. Inisiatif ini sejalan dengan target pemerintah dalam memperkuat ekonomi riil melalui partisipasi pasar keuangan.
Kriteria Baru HSC
Dalam rangka mengoptimalkan transparansi dan kualitas emiten, OJK dan BEI telah menerapkan kriteria baru untuk kategori High Shareholding Concentration (HSC). Kriteria ini mengintegrasikan price impact ratio yang dihitung dengan membandingkan perubahan harga saham terhadap velocity, yaitu rata-rata volume transaksi dibagi jumlah saham yang beredar di publik atau free float. Dengan adanya metrik ini, jumlah emiten HSC kini bertambah menjadi 37, sehingga totalnya mencapai 51 emiten.
Kepala OJK menambahkan bahwa kriteria HSC ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pasar modal dengan mengurangi risiko dominasi saham oleh satu pihak. “Ini adalah langkah penting untuk melindungi investor lokal, terutama mereka yang berinvestasi dalam jangka panjang,” jelasnya. Kiki juga menyebut bahwa kriteria baru ini akan diterapkan secara bertahap, dengan pendampingan dari pihak berwenang untuk memastikan implementasinya tidak menimbulkan keterbatasan bagi emiten kecil.
Dampak Investasi Domestik terhadap Ekonomi Indonesia
Pertumbuhan investor lokal di pasar modal tidak hanya meningkatkan volume transaksi, tetapi juga berkontribusi pada perekonomian Indonesia secara lebih luas. Dengan lebih banyak warga negara yang berinvestasi, pemerintah dapat memperoleh dana tambahan untuk pembangunan infrastruktur, penelitian, serta program sosial. Selain itu, keberadaan investor lokal juga mendorong pertumbuhan sektor keuangan domestik, seperti perusahaan pembiayaan dan lembaga penyimpanan dana.
Menurut analis pasar, investasi domestik yang semakin besar menjadi bukti kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia. “Dengan 30 juta investor, pasar modal kini bisa berdiri sendiri dalam menghadapi tekanan eksternal,” kata ekonom yang tidak disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa hal ini juga membuka peluang bagi emiten baru untuk menjangkau pasar lokal lebih cepat dan lebih efisien, serta meningkatkan daya saing di tingkat internasional.
Dengan peningkatan jumlah investor domestik, OJK dan BEI optimis bahwa pasar modal Indonesia akan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang. Kiki menargetkan bahwa kehadiran investor lokal akan mencapai 40 juta orang pada akhir 2027, jika berbagai program peningkatan partisipasi investasi terus berjalan. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam berinvestasi, karena pasar modal menjadi salah satu instrumen penting dalam mengelola dana dan mencapai pertumbuhan finansial.

