Ada Perampingan BUMN – Danantara Pastikan Tak Ada PHK

2 months ago  ·  2 min read
By Christopher Moore - dailynesia.com
da70f912-599d-4106-92be-91e1d7cdd1be-0

Perampingan BUMN Dilakukan Tanpa PHK Massal

Dailynesia.com – Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sedang mengoptimalkan operasional perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tujuan utama inisiatif ini adalah meningkatkan efisiensi pengelolaan sektor milik negara. COO Danantara, Dony Oskaria, mengklaim bahwa proses penggabungan BUMN tidak akan menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.

Menurut Dony, meskipun jumlah entitas BUMN berkurang dari 1.077 menjadi sekitar 200-300 perusahaan, seluruh karyawan akan tetap diterima dan dialihkan ke perusahaan hasil konsolidasi. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan bahwa transformasi besar-besaran BUMN harus dilakukan tanpa merugikan para pekerja.

“Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa PHK tidak diinginkan,” menurut pernyataan Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jumat (12/6/2026).

Penghematan Korporasi Lebih Besar Daripada Biaya Tenaga Kerja

Dony menjelaskan bahwa strategi streamlining ini ditargetkan selesai tahun ini. Tujuan utamanya adalah mengatasi inefisiensi yang terjadi akibat banyaknya perusahaan yang tidak optimal. Dari total 1.077 entitas BUMN, sekitar 52% diketahui mengalami kerugian. Total kerugian akumulatif mencapai Rp20 triliun.

Dony menambahkan bahwa perhitungan biaya tenaga kerja dihitung secara rinci. “Kita hitung, kalau dari perusahaan-perusahaan yang kita streamlining ini, berapa sih biaya tenaga kerjanya setahun? Ternyata cuma Rp2-3 triliun,” jelasnya. Dengan potensi penghematan hingga puluhan triliun rupiah, Danantara memilih mempertahankan seluruh karyawan.

Ia menegaskan bahwa para pekerja tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak negatif dari restrukturisasi korporasi. “Seluruh karyawan tidak akan ada yang kita kurangi. Mereka akan menjadi bagian dari perusahaan-perusahaan hasil konsolidasi. Karena tadi pemikiran kita, kita tidak mau juga menzalimi karyawan. Karena itu kan bukan salah mereka,” ungkapnya.

Contoh Kasus dan Potensi Efisiensi

Dony memberikan contoh spesifik dalam proses perampingan. Salah satu rencana merger melibatkan PT Pertamina Patra Niaga, Kilang Pertamina Internasional, serta Pertamina International Shipping (PIS). Menurutnya, penggabungan ini dilakukan karena ketiga perusahaan memiliki hubungan bisnis yang saling terkait. Hasilnya, Danantara berhasil memangkas biaya transaksi internal dan kerugian akuntansi.

“Contoh pertama, kita merger sekarang, kita sudah menghemat kurang lebih sekitar USD600-700 juta dari hasil merger ini,” ujarnya.

Terlebih lagi, praktik serupa ditemukan di Telkom Group. Dalam beberapa proyek pembangunan jaringan serat optik, pekerjaan harus melewati beberapa lapis perusahaan, sehingga menimbulkan biaya tambahan yang tidak perlu. Dony menyebut bahwa dengan menggabungkan seluruh karyawan, mereka masih bisa menghemat hingga Rp47 triliun.

Jika seluruh proses streamlining rampung dan jumlah entitas BUMN dipangkas menjadi 254, Danantara memperkirakan akan memperoleh penghematan langsung sekitar Rp50 triliun. “Di depan mata kita ada Rp50 triliun,” tutupnya.

MORE FROM THIS CATEGORY