Masih Ada Honorer Belum Diangkat Jadi ASN, Begini Nasibnya!
Dailynesia.com – Jakarta — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyanti menyampaikan bahwa sejumlah pegawai honorer di lingkungan pemerintahan belum memiliki formasi dalam seleksi CPNS atau belum diangkat menjadi PPPK. Untuk mengakomodir mereka, pemerintah menetapkan status PPPK Paruh Waktu sebagai solusi sementara. Langkah ini diharapkan mampu memperbaiki nasib para honorer yang masih berada di luar sistem ASN.
Pendataan dan Formasi PPPK Tahun 2024
Menurut data dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pada tahun 2024 terdapat sekitar 1.789.051 pegawai non-ASN. Namun, jumlah formasi PPPK yang diusulkan oleh instansi pemerintah hanya mencapai 1.017.111. “Pendataan telah dilakukan sejak 2022, tetapi pemerintah hanya mengusulkan 1.017.111 formasi,” jelas Rini dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (8/6/2026). Angka ini menunjukkan bahwa masih ada sekitar 771.940 honorer yang belum memiliki peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
“Pemerintah melakukan seleksi tahap awal, sehingga diperoleh 689.826 peserta yang lolos. Namun, masih ada banyak honorer yang tidak terakomodasi,” tutur Rini.
Proses Seleksi dan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu
Sebagai respons, Rini menyatakan bahwa seleksi gelombang kedua PPPK akan dibuka. Meski demikian, hanya sekitar 186.562 peserta yang berhasil diterima. “Ini menunjukkan bahwa jumlah honorer yang belum menjadi PPPK masih cukup besar,” imbuhnya. Proses seleksi ini diatur berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang memberikan status PPPK Paruh Waktu sebagai jembatan bagi pegawai honorer yang belum terakomodasi.
Menurut Rini, status PPPK Paruh Waktu diberikan sebagai langkah sementara yang bertujuan mengakomodir kebutuhan instansi sekaligus mempercepat proses penyesuaian. Pegawai dengan status ini memiliki kesempatan untuk berpindah menjadi PPPK tetap jika memenuhi kriteria seperti evaluasi kerja dan ketersediaan anggaran. Hal ini memberikan harapan bahwa kebijakan ini bisa menjadi titik balik bagi perbaikan status pegawai honorer.
Manfaat dan Tantangan bagi Honorer yang Diterima
Saat ini, para honorer yang telah diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu telah mendapatkan fasilitas sebagaimana PPPK tetap, seperti nomor NIP dan perjanjian kerja selama satu tahun. “Transisi ke PPPK tetap bisa dilakukan secara bertahap, tergantung pada hasil evaluasi dan kebijakan instansi masing-masing,” tambah Rini. Meski demikian, Rini menyoroti bahwa adanya kesenjangan antara jumlah honorer dan formasi PPPK masih menjadi tantangan utama dalam pemerintahan.
Proses ini juga memperhatikan kondisi anggaran, karena anggaran untuk menempatkan PPPK tetap masih terbatas. Untuk itu, pengangkatan PPPK Paruh Waktu dianggap sebagai cara efektif untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya sekaligus memberikan ruang untuk evaluasi kinerja yang lebih mendalam. Rini menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya tentang penyesuaian struktur, tetapi juga tentang peningkatan kualitas pegawai negara.
Proyeksi dan Langkah Ke Depan
Sejauh ini, para honorer yang sudah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu diharapkan bisa memperkuat kinerja mereka dalam beberapa bulan ke depan. Rini menyatakan bahwa evaluasi akan dilakukan secara berkala untuk menentukan apakah mereka layak berpindah ke status PPPK tetap. “Proses ini membutuhkan waktu, namun tetap terbuka untuk semua pihak,” jelasnya.
Dalam Topics Covered, pemerintah juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengangkatan honorer ke PPPK. Pihaknya berkomitmen untuk menyederhanakan prosedur seleksi dan memastikan bahwa semua pegawai honorer memiliki kesempatan yang sama. Selain itu, Rini mengungkapkan bahwa rencana pengangkatan akan dipercepat pada tahun 2027, dengan target menempatkan lebih banyak honorer ke dalam sistem ASN.
Kesimpulan dan Harapan
Dengan kebijakan ini, para honorer yang belum diangkat menjadi ASN diharapkan bisa memperoleh kenyamanan dan stabilitas kerja. Rini berharap bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu bisa menjadi pengalaman positif bagi para pegawai yang terus berusaha memenuhi standar kinerja. “Saya yakin dengan konsistensi dan komitmen instansi, para honorer bisa berkontribusi lebih besar lagi,” pungkas Rini.

