Airlangga Targetkan Tinjauan Teknis Aksesi OECD Rampung 2 Tahun Lagi
Dailynesia.com – Dalam upaya mempercepat integrasi ekonomi global, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia, Airlangga Hartarto, menyatakan komitmen pemerintah untuk memenuhi persyaratan aksesi menjadi anggota penuh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Pernyataan ini diberikan saat bertemu dengan Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di OECD Chateau, Paris, Prancis. Airlangga menekankan bahwa langkah-langkah nyata telah diambil guna mengakselerasi proses penerimaan anggota OECD, yang menjadi prioritas reformasi sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola. Pertemuan tersebut merupakan bagian dari rangkaian OECD Ministerial Council Meeting (MCM), yang sejak lama menjadi platform untuk mendiskusikan kebijakan ekonomi internasional.
“Sejak diadopsinya Accession Roadmap untuk Indonesia pada Februari 2024, kami terus menunjukkan komitmen yang kuat. Dokumen Initial Memorandum yang menyelaraskan regulasi nasional terhadap 240 instrumen hukum OECD pada 26 area kebijakan telah resmi kami serahkan setahun lalu. Ini menjadi cerminan dari prioritas reformasi kami di sektor ekonomi, sosial, dan tata kelola,” ujar Airlangga.
Menko Airlangga menegaskan bahwa Indonesia telah menyelesaikan tahap awal pengumpulan data dan memasuki fase Technical Review. Proses ini ditargetkan selesai dalam 3 hingga 4 tahun ke depan, dengan harapan dapat menyelesaikan seluruh langkah peninjauan teknis dalam dua tahun lagi. Pada fase pertama, Indonesia menerima 20 kuesioner dari OECD yang digunakan untuk mengumpulkan informasi terkait kebijakan domestik. Selain itu, OECD juga melakukan Fact-Finding Mission (FFM) untuk mengevaluasi kebijakan lingkungan hidup dan tata kelola publik, yang menjadi bagian penting dari standarisasi regulasi nasional.
Pada April 2026, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia memaparkan hasil positif dari presentasi ulasan aksesi pertama di hadapan OECD Environment Policy Committee. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan tingkat keselarasan yang tinggi antara kebijakan lingkungan Indonesia dengan instrumen hukum OECD. Sebagian besar, yaitu sekitar 60% kebijakan lingkungan telah sesuai dengan standar yang ditetapkan organisasi tersebut. Angka ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam upaya menyelaraskan regulasi nasional dengan kebijakan internasional, serta keseriusan pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Airlangga juga menekankan kesiapan Indonesia untuk mengadopsi rekomendasi OECD, termasuk perluasan rencana aksi di bidang energi, perubahan iklim, informasi lingkungan, dan polusi lintas batas. Tujuan dari adaptasi ini adalah menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan efektif, baik dalam ranah publik maupun sektor usaha. Untuk memastikan implementasi berjalan optimal, pemerintah terus menguatkan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan non-pemerintah, termasuk organisasi kementerian dan lembaga swasta.
Kemitraan dengan Negara-negara Pendorong
Menko Airlangga menyebutkan bahwa kerja sama dengan negara-negara mitra menjadi pilar penting dalam percepatan aksesi OECD. Tujuh negara anggota OECD yang telah memberikan dukungan teknis dan finansial terhadap Indonesia antara lain Australia, Irlandia, Belanda, Jepang, Korea Selatan, Inggris, dan Swiss. Dukungan ini berupa bantuan dalam pengumpulan data, penyusunan dokumen, serta penguatan kapasitas lembaga pemerintah. Airlangga berharap dukungan tersebut dapat terus diperluas untuk menyelaraskan rekomendasi OECD dengan prioritas nasional, khususnya dalam meningkatkan tata kelola publik dan kualitas hidup masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya ini, pemerintah mengakselerasi program magang (secondment) staf Kementerian Koordinator Perekonomian di Sekretariat OECD. Saat ini, program tersebut memasuki gelombang kedua dan akan berlanjut ke gelombang ketiga. Airlangga menyatakan bahwa langkah ini bertujuan memperkaya pengalaman kerja di tingkat internasional dan membangun jejaring yang kuat antara lembaga pemerintah Indonesia dengan OECD. Selain itu, pemerintah juga sedang memperkuat jejaring dengan diaspora Indonesia yang bekerja di lingkungan OECD, sebagai strategi untuk meningkatkan pengaruh kebijakan nasional di tingkat global.
Dalam pertemuan bilateral, Airlangga juga mengapresiasi peran Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) sebagai representasi dari Business at OECD (BIAC), serta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSBSI) sebagai perwakilan dari Trade Union Advisory Committee (TUAC). Kemitraan dengan kedua organisasi ini dianggap penting untuk menjembatani kepentingan sektor usaha dan organisasi pekerja dengan kebijakan OECD. Airlangga menegaskan bahwa hubungan strategis dengan KADIN dan KSBSI akan terus diperkuat untuk memastikan aksesi OECD tidak hanya teknis tetapi juga mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat.
Progres yang Dicapai
Sejak Februari 2024, Indonesia telah melangkah signifikan dalam memenuhi persyaratan aksesi OECD. Pemerintah fokus pada penyesuaian regulasi nasional dengan instrumen hukum OECD, yang mencakup berbagai bidang kebijakan. Proses ini dianggap sebagai bagian dari perbaikan sistem pemerintahan dan regulasi ekonomi Indonesia guna memenuhi standar internasional. Airlangga menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk mengakselerasi proses aksesi, meskipun masih ada tantangan yang perlu diatasi.
Menko Airlangga juga menyoroti bahwa OECD telah mengirimkan 20 kuesioner untuk mengumpulkan data lengkap mengenai kebijakan Indonesia. Kuesioner ini digunakan sebagai bahan evaluasi, termasuk mengenai keberlanjutan lingkungan, kualitas layanan publik, serta tata kelola ekonomi. Respons dari OECD terhadap kuesioner tersebut menunjukkan bahwa kebijakan yang diterapkan Indonesia telah sesuai dengan prinsip-prinsip OECD dalam beberapa area. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk terus memperbaiki seluruh aspek yang menjadi fokus evaluasi OECD.
Dukungan dari negara-negara mitra tidak hanya berupa bantuan teknis, tetapi juga bantuan dalam menyusun strategi penguatan kapasitas lembaga. Airlangga menyebutkan bahwa kerja sama ini mencakup pelatihan, diskusi teknis, serta penguatan sistem pengawasan kebijakan. Pemerintah berharap melalui kerja sama ini, Indonesia dapat mempercepat proses aksesi OECD menjadi anggota penuh, yang akan membuka akses ke

