Key Strategy: China Batalkan Kontrak Batu Bara RI? ESDM Jawab
ESDM Beri Penjelasan Mengenai Isu Pembatalan Kontrak Ekspor Batu Bara ke Tiongkok
Key Strategy – Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan respons terhadap rumor yang beredar tentang pembatalan kontrak pembelian batu bara dari Indonesia oleh Tiongkok. Menurut Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi jelas terkait kejadian ini. “Belum ada laporan resmi bahwa kontrak tersebut dibatalkan, dan kami terus memantau situasi ekspor secara harian,” ujarnya saat diwawancara di Gedung DPR RI, Jakarta, pada hari Kamis (4/6/2026).
Kebijakan Ekspor Satu Pintu Diterapkan Mulai Juni 2026
Sebagai bagian dari Key Strategy, Kementerian ESDM menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) yang mulai berlaku 1 Juni 2026. Kebijakan ini bertujuan menata kembali sistem pengelolaan sumber daya alam, terutama untuk mengurangi praktik manipulasi harga dan pelarian devisa. Masa transisi dari kebijakan ini akan berlangsung hingga akhir Desember 2026, dengan penerapan penuh dijadwalkan pada 1 Januari 2027.
Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan validitas data ekspor, terutama batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloy. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggunakan platform CEISA 4.0 sebagai alat pelaporan, yang akan memberikan data lebih akurat dan transparan. “Dengan Key Strategy ini, kita ingin menjamin transaksi ekspor benar-benar mencerminkan volume nyata yang terjadi, sehingga pendapatan negara dapat meningkat secara optimal,” terang Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Transisi 7 Bulan untuk Implementasi Kebijakan Ekspor
Menurut COO PT Danantara, Dony Oskaria, transisi kebijakan ekspor satu pintu membutuhkan waktu 7 bulan, mulai dari 1 Juni 2026 hingga 31 Desember 2026. “Periode ini penting untuk menyesuaikan proses internal, termasuk seleksi SDM dan pengadaan teknologi canggih, agar penerapan penuh bisa berjalan lancar,” katanya. Dony juga menyebutkan bahwa seleksi personil dan persiapan teknologi akan selesai dalam beberapa hari ini.
Keberhasilan Key Strategy ini akan berdampak signifikan pada neraca perdagangan Indonesia. Dalam 71 bulan terakhir, ketiga komoditas utama—batu bara, CPO, dan ferroalloy—terus menjadi penopang utama ekspor nasional. Pada 2025, ketiga komoditas ini menyumbang total sekitar US$ 66,13 miliar, atau setara Rp 1.179 triliun (asumsi kurs Rp 17.832 per US$). Dengan kebijakan baru, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai ekspor sekaligus mengurangi ketergantungan pada pelaku ekspor yang tidak transparan.
Peran BUMN dalam Key Strategy Ekspor
ESDM menegaskan bahwa peran BUMN, khususnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sangat kritis dalam menerapkan Key Strategy ini. Sebagai penyelenggara ekspor satu pintu, DSI bertugas memastikan bahwa seluruh data transaksi ekspor diakui secara resmi. “Kami sedang menyiapkan sistem pelaporan yang lebih terpadu, agar tidak ada kejadian seperti pembatalan kontrak yang belum terdokumentasi,” tambah Tri Winarno.
Key Strategy ini juga mencakup kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor pertambangan dan industri. Dengan sistem pelaporan yang lebih ketat, ESDM berharap dapat mengurangi praktik under-invoicing dan transfer pricing yang sering terjadi. “Dalam 3 bulan pertama transisi, kita akan melakukan evaluasi dan menyesuaikan mekanisme jika diperlukan,” jelas Airlangga, yang menekankan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Impak Ekonomi dan Strategi Keberlanjutan
Perubahan kebijakan ekspor satu pintu dalam Key Strategy diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. Selama 71 bulan terakhir, ekspor batu bara dan CPO tetap menjadi penghasil devisa utama, dengan nilai total mencapai sekitar US$ 40,9 miliar per bulan. Dengan sistem pelaporan yang lebih akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa transaksi ini benar-benar menghasilkan nilai ekonomi yang optimal.
Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi perusahaan-perusahaan ekspor untuk menyesuaikan proses operasional mereka. Dony Oskaria menekankan bahwa DSI sedang melakukan pengujian dan penyesuaian selama masa transisi. “Kita ingin memastikan bahwa semua pihak memahami dan mendukung Key Strategy ini,” tambahnya. Pemerintah juga berharap kebijakan ini dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam industri pertambangan nasional.

