Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China Berisi 30 Kilogram Sabu
Dailynesia.com – Operasi penyelundupan narkotika jenis sabu berhasil dilakukan oleh Bea Cukai bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (18/05/2026). Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China Berisi 30 Kilogram Sabu menjadi bukti keberhasilan kerja sama antarinstansi dalam menekan peredaran gelap narkoba. Dalam operasi ini, tim gabungan menyita 30 bungkus teh Tiongkok yang berisi 30.000 gram metamfetamina, atau sabu, yang diperkirakan berasal dari Malaysia. Aksi tersebut merupakan bagian dari Joint Operation Gugus Tugas Operasi Jaring Sriwijaya Tahun 2026, yang melibatkan unit seperti Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, serta Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut.
Deteksi dan Pengungkapan Barang Ilegal
Operasi penyelundupan yang dimulai pada 17 Mei 2026 berjalan lancar berkat pengawasan intensif di perairan strategis. Bea Cukai Teluk Nibung menggunakan kapal patroli BC 1508 untuk mengawasi aktivitas pelabuhan. Saat melakukan pemeriksaan, mereka menemukan satu unit sampan nelayan (kalok) berwarna silver tanpa nama serta seorang tersangka berinisial TH alias Wak NO (54), warga Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Kedua pihak dikenai tindakan penyitaan karena diduga terlibat dalam Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China Berisi 30 Kilogram Sabu.
Dalam proses pengungkapan, tim menyita barang bukti yang terdiri dari 30 bungkus teh Tiongkok merek Guan Yin Wang dan 30 kilogram sabu. Pengujian menggunakan alat Rigaku menunjukkan adanya senyawa sabu dalam bungkus teh tersebut. Penemuan ini menegaskan bahwa penyelundupan narkoba seringkali menggunakan produk konsumsi sehari-hari sebagai bungkus penyamaran. Selain itu, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China juga menunjukkan kesigapan pihak berwajib dalam menindak tegas pelaku kejahatan di jalur laut.
Perspektif Terkait Narkoba dan Kerja Sama Instansi
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, menjelaskan bahwa operasi ini memperkuat upaya pengendalian narkoba di Indonesia. “Kerja sama antarlembaga dan pengawasan intensif di perairan menjadi kunci dalam menghentikan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China Berisi 30 Kilogram Sabu,” katanya dalam pernyataan resmi, Kamis (28/5/2026). Syarif menekankan bahwa narkoba yang masuk melalui jalur laut membahayakan generasi muda dan memperparah masalah kesehatan masyarakat.
Kerja sama antara Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Sumut bukanlah hal baru, karena operasi serupa telah dilakukan beberapa kali sebelumnya. Menurut Syarif, penyelundupan narkoba di laut semakin canggih, dengan penggunaan bungkus teh sebagai perangkap untuk menyembunyikan barang ilegal. Ia menambahkan bahwa pengawasan di perairan akan diperketat, terutama untuk mencegah aksi serupa di masa depan. “Jalur laut tetap menjadi titik rawan, sehingga keberhasilan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China Berisi 30 Kilogram Sabu adalah bentuk penghargaan terhadap upaya pengawasan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China juga menjadi contoh bagus tentang bagaimana lembaga penegak hukum mengadaptasi strategi untuk menghadapi tantangan penyelundupan yang semakin beragam. Dengan total 30 kilogram sabu yang berhasil disita, operasi ini diperkirakan mampu menyelamatkan 150.000 jiwa dari risiko penyalahgunaan narkoba, mengingat konsumsi harian rata-rata sabu diperkirakan sekitar 0,2 gram per orang. Selain itu, penindakan ini juga memberi dampak positif dalam mengurangi tekanan pada anggaran negara, karena penghematan diperkirakan mencapai Rp239,844 miliar yang bisa dialihkan untuk rehabilitasi korban narkoba.
Dalam rangka mendukung operasi ini, Bea Cukai Teluk Nibung menyatakan bahwa pengawasan perairan terus ditingkatkan dengan teknologi canggih dan penggunaan personel yang terlatih. Tim gabungan juga melakukan pemeriksaan rutin di beberapa titik strategis, termasuk di sekitar jalur perdagangan internasional. Syarif menyebutkan bahwa angka keberhasilan operasi ini akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan penindakan di masa depan. “Kita harus terus bersinergi dengan instansi terkait untuk menutup celah penyelundupan narkoba,” pungkasnya.
Operasi penyelundupan sabu yang diselundupkan dalam bentuk teh Tiongkok ini menunjukkan bahwa pihak berwajib telah beradaptasi dengan cara-cara baru para pelaku kejahatan. Dengan memanfaatkan jalur laut sebagai titik masuk, para penyelundup mencoba memanfaatkan kegiatan perdagangan normal untuk mengelabui petugas. Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China menjadi bukti bahwa sistem pengawasan yang terpadu masih efektif dalam menghentikan upaya tersebut. Selain itu, penangkapan tersangka TH alias Wak NO menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tidak hanya berasal dari daerah lokal, tetapi juga terlibat dalam jaringan internasional.
Sebagai bagian dari upaya pengendalian narkoba, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Teh China Berisi 30 Kilogram Sabu menjadi prioritas dalam kegiatan penindakan tahunan. Hasil operasi ini juga menegaskan bahwa narkoba masih menjadi ancaman serius bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan menyita sabu seberat 30 kilogram, Bea Cukai Teluk Nibung membantu mencegah ribuan orang dari terpapar zat adiktif yang bisa mengganggu kesehatan dan produktivitas mereka. “Pencegahan dan penindakan bersama adalah kunci untuk menjaga Indonesia bebas narkoba,” tambah Syarif dalam wawancara terpisah.

