Operasi Patuh 2026 Berlangsung Sejak Hari Ini, Fokus pada Penegakan Hukum Digital
Dailynesia.com – Kombes Pol. Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri, memberikan penjelasan mengenai kesiapan penyelenggaraan Operasi Patuh 2026 yang akan berlangsung secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui pendekatan digital yang lebih efektif.
Menurut Aries, Operasi Patuh 2026 mengusung konsep operasi mandiri kewilayahan, dengan penyesuaian karakteristik pelanggaran di setiap daerah. Selain itu, transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas menjadi fokus utama. Tema yang diusung dalam operasi tersebut adalah “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.”
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” kata Aries Syahbudin, dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu (27/5/2026).
Jenis Pelanggaran yang Ditegakkan
Operasi Patuh 2026 akan menindak pelanggaran yang menghambat efektivitas sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Beberapa contoh pelanggaran yang menjadi target, antara lain plat nomor kendaraan yang dicopot, tidak terpasang, atau dipasang sebagian. Pelanggaran ini juga mencakup modifikasi plat nomor menggunakan stiker atau cat, yang dapat mengganggu pembacaan kamera ETLE.
Menurut Aries, pelanggaran tersebut perlu diperhatikan karena memengaruhi kemampuan sistem digital dalam menindak pelanggaran secara otomatis. Di samping itu, pelanggaran seperti melawan arus masih akan diberikan sanksi tilang konvensional oleh petugas di lapangan.
Strategi Penindakan Operasi
Dalam pelaksanaannya, operasi ini menggunakan tiga metode penindakan. Komposisi penegakan hukum elektronik (ETLE) mencapai 60 persen, sedangkan tilang konvensional berada pada 30 persen. Sementara itu, 10 persen dari total penindakan dilakukan melalui teguran simpatik, terutama dalam situasi yang dianggap lebih cocok untuk pendekatan humanis.
Aries menekankan bahwa teguran simpatik tetap diberikan sesuai kebutuhan, meskipun porsi pembagiannya terbatas. “Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” ujarnya.
Operasi Patuh 2026 dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui kombinasi strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

