Main Agenda: Jamu Berpeluang Masuk Dalam Skema BPJS Kesehatan, BPOM Buka Suara

2 months ago  ·  3 min read
By David Williams - dailynesia.com
deputi-bidang-pengawasaan-obat-trasional-suplemen-kesehatan-dan-kosmetik-mohamad-kashuri-bpom-ri-jakarta-selasa-265-cnbc-indon-1779769546086_169

Jamu Berpeluang Masuk BPJS Kesehatan, BPOM Buka Suara

Dailynesia.com – Produk jamu serta bahan alam lainnya kini dianggap memiliki potensi untuk menjadi bagian dari sistem kesehatan nasional. Penegasan ini disampaikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyatakan pemerintah sedang menyusun aturan untuk mengakui fitofarmaka dan obat herbal dalam kerangka pembiayaan BPJS Kesehatan. Hal ini membuka jalan bagi industri jamu lokal untuk mengakses fasilitas kesehatan secara lebih luas.

Perkembangan Regulasi

Sejumlah pihak mengakui bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat peran jamu dalam layanan kesehatan. Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM, Mohamad Kashuri, menjelaskan bahwa UU No. 17/2023 tentang Kesehatan dan PP No. 28/2024 menjadi dasar hukum yang mendorong integrasi jamu ke dalam skema BPJS. “Dulu, saat orang sakit parah di rumah sakit, biasanya semua minum jamu. Namun kini, hal itu berubah karena adanya perubahan regulasi,” ujar Kashuri dalam Forum Kesehatan bertajuk “Dari Warisan Budaya Menjadi Industri Jamu Berkelanjutan” pada Selasa (26/5/2026).

Dalam praktiknya, BPOM tengah menyiapkan prosedur untuk memastikan produk bahan alam memenuhi standar ilmiah sebelum bisa dibiayai BPJS. Kashuri menegaskan bahwa tidak semua jenis jamu akan langsung masuk ke dalam skema tersebut, tetapi hanya produk yang telah melalui riset dan uji klinis. “Main Agenda ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa jamu bukan hanya budaya, tetapi juga bisa menjadi bagian dari sistem kesehatan modern,” lanjutnya.

Tantangan Industri

Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi untuk masalah yang selama ini menghambat pertumbuhan industri jamu. Kashuri mengungkapkan bahwa sebagian besar produk fitofarmaka di Indonesia masih rendah karena biaya riset yang tinggi, waktu pengembangan yang lama, serta kurangnya kepastian pasar. “Main Agenda ini memberikan peluang bagi pelaku usaha untuk lebih percaya diri berinvestasi,” ujarnya.

Banyak pengusaha jamu menyatakan bahwa ketidakpastian tentang kelayakan produk menjadi hambatan utama. Mereka khawatir setelah produk selesai dikembangkan, tidak ada jaminan bahwa produk tersebut akan digunakan dalam layanan kesehatan. Kashuri menekankan perlunya edukasi kepada tenaga kesehatan agar mereka lebih mengakui manfaat produk bahan alam yang memiliki bukti ilmiah.

Menurutnya, beberapa pihak masih lebih akrab dengan obat kimia dibandingkan dengan produk herbal. Untuk mengatasi hal ini, BPOM menggandeng berbagai lembaga profesional agar meningkatkan literasi masyarakat tentang manfaat jamu dalam pengobatan. “Main Agenda ini tidak hanya tentang regulasi, tetapi juga tentang perubahan mindset dalam dunia kesehatan,” tambah Kashuri.

Upaya Pembiayaan

BPOM juga berharap kebijakan ini akan mengubah penggunaan jamu dari tradisi ke formalitas. “Saat ini, proses pengaturan regulasi BPJS sedang berjalan. Nanti, obat bahan alam akan bisa dibiayai oleh BPJS,” kata Kashuri. Kebijakan ini ditujukan untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih stabil, di mana produk jamu yang memenuhi standar akan memiliki pangsa pasar yang terukur.

Untuk memastikan keberhasilan integrasi jamu ke dalam sistem kesehatan, BPOM menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga. Kashuri menyebutkan bahwa kolaborasi antara kementerian pertanian, industri, dan akademisi sangat krusial. “Main Agenda ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas bahan baku jamu dan memastikan keselamatan penggunaannya,” jelasnya.

Sebagai langkah konkret, BPOM berencana menggandeng kementerian kesehatan dan lembaga terkait untuk menyusun pedoman penggunaan jamu dalam BPJS. Pihaknya juga sedang mendorong penguatan standar produksi dan uji klinis untuk menjamin efektivitas serta keamanan produk. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan bisa meningkatkan kredibilitas industri jamu di mata masyarakat dan pemerintah.

MORE FROM THIS CATEGORY