Lebih dari 16.000 SPPG Kantongi SLHS Jamin Keamanan Pangan

2 months ago  ·  4 min read
By Christopher Moore - dailynesia.com
127cfbb2-4498-4bbb-8207-7b4830ed2f16-0

Peningkatan Sertifikasi SLHS untuk SPPG di Indonesia

Dailynesia.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas pangan di Indonesia, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah mengantongi Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah mencapai angka 16.046 unit. Angka tersebut diperoleh dari laporan Progress Kinerja BGN, yang dirilis pada Minggu (24/5/2026). SPPG yang sudah terakreditasi SLHS ini menyumbang 55 persen dari total 29.225 unit SPPG yang beroperasi di berbagai daerah. Pencapaian ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperkuat pengelolaan program Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memastikan akses pangan bergizi dan aman bagi masyarakat.

Kategori Akreditasi SLHS

Sebagai bagian dari perbaikan tata kelola keamanan pangan, pemerintah kini menerapkan sistem akreditasi bertahap pada SPPG. Sistem ini melibatkan tiga kategori: kelas A (Unggul), kelas B (Sangat Baik), dan kelas C (Baik). Kebijakan ini bertujuan mengukur standar sanitasi setiap SPPG secara lebih rinci, sehingga mendorong peningkatan kualitas layanan mereka. Pemerintah berharap dengan adanya klasifikasi ini, SPPG yang lebih baik bisa menjadi contoh dalam menjaga kebersihan dan keamanan pangan bagi masyarakat.

“Per tanggal 19 Mei, jumlah SPPG suspend mencapai 1.152 unit dan telah operasional kembali 3.429,” tulis laporan tersebut.

BGN menjelaskan bahwa 16.046 SPPG yang telah memiliki SLHS merupakan hasil dari upaya penguatan pengawasan yang dilakukan selama beberapa bulan terakhir. Angka ini mencerminkan progres dalam memastikan kebersihan dan sanitasi yang memadai di seluruh unit SPPG. Namun, masih ada sekitar 13.179 SPPG lainnya yang belum mencapai standar tersebut, yang saat ini dalam tahap penerbitan SLHS atau persiapan pengajuan sertifikasi.

Proses Penerbitan SLHS

Laporan BGN menyebutkan bahwa sebanyak 2.646 SPPG sedang dalam proses penerbitan SLHS. Unit-unit ini dianggap telah memenuhi sebagian besar kriteria, tetapi masih membutuhkan penyesuaian lebih lanjut sebelum resmi diberikan sertifikasi. Sementara itu, 10.533 SPPG masih dalam tahap persiapan untuk mengajukan SLHS, yang mencakup pengecekan infrastruktur, pengelolaan limbah, serta kepatuhan terhadap protokol sanitasi.

Proses akreditasi ini tidak hanya mempercepat penerbitan sertifikasi, tetapi juga memberikan ruang bagi SPPG untuk menyelesaikan kekurangan yang ada. BGN mengungkapkan bahwa peningkatan jumlah SPPG dengan SLHS menjadi prioritas dalam upaya menjamin kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat. Dengan adanya SLHS, diharapkan risiko kontaminasi dan penyakit terkait makanan dapat diminimalkan.

Pengawasan dan Suspend SPPG

Di samping penerbitan sertifikasi, BGN juga melakukan pengawasan ketat terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar. Dari data minggu ketiga Mei 2026, tercatat 1.152 unit SPPG dalam status suspend, yang berarti operasional mereka dihentikan sementara karena melanggar aturan kebersihan dan sanitasi. Meski demikian, SPPG yang suspend masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi setelah memperbaiki masalah yang ditemukan.

BGN menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional terjadi karena beberapa alasan, seperti tidak memenuhi standar infrastruktur, belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), atau belum mendaftar SLHS. Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga kualitas pangan dan menghindari distribusi makanan yang tidak aman. Laporan tersebut juga menekankan bahwa SLHS bukan hanya sertifikasi, tetapi alat pengawasan yang menjamin kebersihan lingkungan dan proses produksi pangan di setiap SPPG.

Upaya Penguatan Kinerja SPPG

Menurut BGN, penerapan SLHS menjadi salah satu langkah penting dalam penguatan tata kelola program pemerintah. Selain itu, pemerintah juga mengupayakan percepatan proses sertifikasi bagi SPPG yang masih dalam tahap penerbitan atau persiapan. Dengan menerapkan sistem akreditasi bertahap, BGN bisa lebih efektif dalam mengevaluasi kinerja setiap SPPG, serta memberikan sanksi yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kepatuhan mereka.

SPPG yang terakreditasi SLHS tidak hanya berkontribusi pada keamanan pangan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program Makan Bergizi Gratis. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat bisa memastikan pangan yang mereka terima aman dan sehat. Di samping itu, BGN juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pengelola SPPG, dinas kesehatan, dan lembaga terkait dalam mengawasi dan meningkatkan kualitas layanan.

Target dan Tantangan Ke depan

Meski progresnya sudah cukup signifikan, BGN menyadari masih ada tantangan untuk mencapai target sertifikasi SLHS yang lebih luas. Dengan total SPPG mencapai 29.225 unit, diperlukan upaya tambahan untuk memastikan seluruh unit memenuhi standar higiene sanitasi. Pemerintah terus berupaya mempercepat proses ini, termasuk pelatihan dan bantuan teknis kepada pengelola SPPG yang belum memenuhi syarat.

Pengawasan terhadap SPPG juga menjadi fokus utama dalam mencegah praktik yang tidak memenuhi standar. Dalam laporan terakhir, 1.152 unit SPPG berstatus suspend, sementara 3.429 unit telah dinyatakan memenuhi kriteria dan kembali beroperasi. SPPG yang suspend bisa kembali aktif setelah melakukan perbaikan, seperti memperbaiki kebersihan lingkungan, menyediakan IPAL, atau memastikan pengelolaan limbah yang tepat. Dengan pengawasan yang ketat, BGN ingin mengurangi risiko penyebaran penyakit melalui makanan dan meningkatkan kesehatan masyarakat secara keseluruhan.

Kebijakan SLHS ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas pangan. Peningkatan jumlah SPPG yang terakreditasi tidak hanya meningkatkan keamanan pangan, tetapi juga memperkuat keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis. Dengan sistem akreditasi bertahap, BGN bisa menilai performa setiap SPPG secara lebih objektif, serta memberikan insentif atau pelatihan bagi unit yang memerlukan perbaikan. Ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan ekosistem pangan yang lebih baik di Indonesia.

Penekanan pada Kesadaran Masyarakat

Seiring dengan perluasan sertifikasi SLHS, BGN juga mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan pangan. Di berbagai daerah, petugas kesehatan dan petugas lapangan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai standar SLHS dan dampaknya terhadap kesehatan. Selain itu, BGN bekerja sama dengan organisasi masyarakat dan lembaga swadiri untuk memastikan keberlanjutan program ini di tingkat lokal.

Perluasan SLHS juga diperkirakan akan meningkatkan kualitas pangan di tingkat produksi. Dengan adanya sertifikasi, setiap SPPG

MORE FROM THIS CATEGORY