Sebut Penjualan Rumah Anjlok, Bos Pengembang Harap Ini Penyelamat

3 months ago  ·  2 min read
By Christopher Moore - dailynesia.com
9e3b1f01-8383-4f5c-bf2f-1a67897538a7-0

Penjualan Rumah Anjlok, Bos Pengembang Harap Kebijakan Ini Penyelamat

Dailynesia.com – Pasar perumahan nasional saat ini mengalami penurunan signifikan. Pengembang properti menyebutkan penjualan rumah subsidi dan rumah komersial sedang merosot di berbagai wilayah, terutama di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang sebelumnya menjadi penopang utama industri ini. Kebijakan pemerintah yang memperpanjang tenor KPR hingga 40 tahun diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi tantangan ini.

Kebijakan KPR 40 Tahun: Harapan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Dalam diskusi yang digelar media di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026), Wakil Ketua Umum DPP REI Nelly Suryani atau dikenal sebagai Maria menyebutkan bahwa perpanjangan tenor KPR menjadi 40 tahun merupakan salah satu inovasi yang sangat relevan. Menurutnya, kebijakan ini akan membuka akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang kesulitan memenuhi syarat pembiayaan. “Kebijakan ini membantu mengurangi beban cicilan, sehingga masyarakat dengan penghasilan desil 4 hingga 6 bisa lebih mudah memperoleh rumah subsidi,” jelas Maria.

“Presiden mampu menyampaikan kebijakan yang telah kita usulkan selama ini, bahkan memperpanjang tenor KPR 10 tahun saja dianggap cukup berat, tapi beliau melakukannya satu kali lipat. Perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun berpotensi mengubah skenario pasar perumahan yang sedang lesu,” ujarnya.

Analisis Data: Penjualan Rumah Subsidi Lambat

Menurut data hingga 21 Mei 2026, realisasi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan) oleh anggota REI mencapai 24 ribu unit, hanya 42% dari total nasional 59.458 unit. Angka ini menunjukkan perlambatan yang signifikan, terutama di Jawa Barat yang sebelumnya menjadi pendorong utama sektor properti, serta Jawa Tengah yang kondisinya lebih parah. Kebijakan yang diusulkan diharapkan mampu mempercepat penyerapan rumah subsidi dan memperkuat pertumbuhan pasar.

“Dengan tenor yang diperpanjang menjadi 40 tahun, angsuran cicilan per rumah diperkirakan turun hingga sekitar Rp773 ribu per bulan. Kebutuhan penghasilan yang hanya sepertiga dari total gaji membuat kebijakan ini lebih terjangkau bagi masyarakat dengan pendapatan antara Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta per bulan,” kata Maria.

Terlepas dari kebijakan tersebut, keberhasilan penjualan rumah subsidi di beberapa daerah tetap terganggu. Ia menjelaskan bahwa seluruh 37 DPD REI mengalami kesulitan, sehingga kebijakan perpanjangan tenor KPR menjadi harapan besar bagi industri perumahan yang sedang lesu. Kebijakan ini juga diharapkan bisa mengakselerasi penyerapan KPR, yang sebelumnya terhambat karena faktor ekonomi dan perubahan preferensi pembeli.

Peran kebijakan “Topics Covered” dalam menyelamatkan sektor properti tidak hanya terbatas pada pengurangan cicilan. Menurut Maria, kebijakan ini juga mendorong peningkatan daya beli masyarakat yang saat ini terbatas akibat inflasi dan kenaikan biaya hidup. “Kita perlu mengakui bahwa kebijakan ini membuka peluang bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya tidak mampu memperoleh rumah,” tambahnya.

MORE FROM THIS CATEGORY