Bank Tak Salurkan KPR ke Ojol-Pekerja Informal Bisa Kena Sanksi Ini

3 months ago  ·  3 min read
By Christopher Moore - dailynesia.com
bfb9b890-3054-4a1d-9f7d-c9f5ce7a2833-0

BP Tapera Tegaskan Bank Harus Salurkan KPR ke Pekerja Informal

Dailynesia.com – Hasil Meeting Results BP Tapera yang berlangsung pada 22 Mei 2026 menunjukkan komitmen kuat untuk memperluas akses kredit rumah subsidi (KPR) kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk pekerja informal seperti pengemudi ojek online (ojol) dan wirausaha. Kebijakan ini bertujuan memastikan kebutuhan perumahan terpenuhi secara adil, terutama di daerah perkotaan yang menunjukkan permintaan hunian lebih tinggi dibandingkan pedesaan.

Kebijakan KPR yang Diperketat

BP Tapera memperketat aturan pemberian FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) dengan menetapkan kewajiban bagi bank penyalur untuk mencapai ambang minimum 15% dari total kuota nasional untuk MBR non-fixed income. Kebijakan ini diterapkan secara bertahap, mulai dari 10% hingga 15%, sebagai upaya menyeimbangkan antara kelonggaran dan kepastian distribusi perumahan.

“Jika bank penyalur tidak memenuhi target non-fixed income dalam satu tahun, maka tidak diberikan tambahan kuota FLPP,” kata Plt Direktur Pemanfaatan Pembiayaan dan Layanan Digital BP Tapera, Alfian Arif, dalam diskusi media di Kemang, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini berdampak signifikan pada struktur distribusi perumahan. Pada 2021, realisasi KPR untuk MBR non-fixed income mencapai 16,3%, lalu naik menjadi 15,8% di 2024, 17% di 2025, dan hingga Mei 2026 tercatat 18,4%. Alfian mengatakan, peningkatan ini mencerminkan pergeseran prioritas dari segmen pekerja tetap ke kelompok yang lebih luas, termasuk wirausaha dan pekerja dengan penghasilan tidak tetap.

Peran Meeting Results dalam Penyesuaian Kebijakan

Meeting Results BP Tapera menjadi ajang diskusi penting antara pemerintah dan perbankan untuk menyesuaikan program FLPP dengan kondisi sosial ekonomi. Alfian menjelaskan, pertemuan tersebut memperkuat komitmen meningkatkan partisipasi bank dalam menyediakan kredit untuk MBR, terutama mereka yang tergolong pekerja informal. Target 25% kuota FLPP untuk segmen ini diharapkan dapat tercapai dalam waktu dekat.

“Kebijakan ini bertujuan mengurangi ketimpangan akses perumahan, agar semua lapisan rakyat bisa memperoleh hunian layak,” ujar Alfian, menegaskan bahwa kebijakan yang diambil dalam Meeting Results menjadi bukti keinginan pemerintah memperluas jangkauan FLPP ke luar kategori pekerja tetap.

Dalam sesi Meeting Results, juga dibahas strategi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang manfaat KPR subsidi. Pemerintah bersama lembaga keuangan menekankan pentingnya edukasi kepada MBR non-fixed income agar bisa memanfaatkan program tersebut. Alfian menyoroti bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi yang konsisten antara BP Tapera dan bank penyalur.

Peningkatan akses KPR ke pekerja informal diharapkan mampu mengurangi backlog perumahan hingga 9,6 juta unit yang tercatat di data Susenas dan BPS. Alfian menyebutkan, pertumbuhan ekonomi perkotaan yang cepat membuat kebutuhan hunian lebih tinggi, sehingga kebijakan ini menjadi kebutuhan mendesak untuk memastikan ketersediaan rumah subsidi di luar kelompok pekerja tetap.

Meeting Results BP Tapera menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kinerja bank dalam memenuhi target kuota FLPP. Alfian menambahkan, pengawasan ini dilakukan dengan transparansi agar tidak ada bank yang “bermain-main” dalam alokasi KPR. Jika berhasil mencapai ambang 15%, bank berhak mendapatkan kuota tambahan, sementara yang gagal akan dihukum dengan pengurangan kuota.

Penyesuaian ini juga mencerminkan adaptasi kebijakan perumahan terhadap dinamika ekonomi Indonesia. Dengan memperluas kategori MBR, BP Tapera berupaya menjangkau kelompok yang lebih rentan, seperti pekerja harian dan pengusaha kecil. Alfian berharap perubahan ini bisa mempercepat realisasi kebutuhan perumahan rakyat, terutama dalam konteks pertumbuhan populasi perkotaan yang terus meningkat.

MORE FROM THIS CATEGORY