Special Plan Dukung Prabowo Kelola Ekspor SDA
Dailynesia.com – Dalam upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan ekspor sumber daya alam (SDA), Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan pembentukan Lembaga Ekspor Khusus (Special Plan) sebagai satu-satunya perusahaan eksportir yang bertugas mengatur seluruh transaksi SDA Indonesia. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari sejumlah pengusaha besar, yang menilainya sebagai langkah strategis untuk memastikan pendapatan negara tidak terbuang begitu saja. Menurut Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Akhmad Ma’ruf Maulana, kebijakan Special Plan akan memberikan jaminan transparansi dan mengurangi praktik korupsi dalam perdagangan komoditas SDA. “Special Plan ini penting karena semua kekayaan yang ada di tanah air adalah milik negara, jadi negara juga harus mendapatkan kontribusi yang jelas,” tuturnya saat diwawancara CNBC Indonesia pada Rabu (20/5/2026).
Kelemahan Sistem Ekspor Saat Ini
Maulana mengkritik sistem ekspor yang selama ini dianggap terlalu longgar, terutama dalam pengelolaan komoditas SDA. Ia menjelaskan bahwa banyak perusahaan eksportir menggunakan metode under invoicing, transfer pricing, dan under accounting untuk mengurangi pajak atau pendapatan negara. “Praktik seperti itu telah menjadi kebiasaan, tapi hasil kekayaan alam Indonesia justru dijual ke Singapura dan negara-negara lain. Ini membuat kita merasa marah dan kecewa,” lanjutnya. Menurutnya, Special Plan akan menjadi solusi untuk mengendalikan keleluasaan yang selama ini diakui oleh industri.
“Kita harus memastikan bahwa setiap transaksi ekspor SDA dilakukan secara terencana dan diawasi langsung oleh pemerintah. Jika ini terlaksana, pendapatan negara pasti meningkat signifikan,” ujar Ma’ruf.
Pelaksanaan dan Tantangan
Pelaksanaan Special Plan diharapkan bisa segera dimulai, meski ada tantangan terkait birokrasi dan keterlibatan pihak swasta. Ma’ruf menyatakan bahwa perusahaan eksportir akan diminta mengikuti mekanisme yang lebih ketat, termasuk pembuatan kontrak jangka panjang dengan BUMN yang ditunjuk. “Pemerintah harus siap memberikan kepastian hukum dan pengawasan yang terpadu. Jika tidak, kebijakan ini bisa terbengkalai di tengah proses,” tambahnya. Dalam beberapa bulan terakhir, Prabowo telah memperkenalkan kerangka kerja yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar sebagai partner utama dalam pengelolaan SDA.
Kebijakan Special Plan juga akan mencakup pelarian devisa yang selama ini terjadi akibat harga ekspor yang tidak sesuai dengan nilai asli komoditas. “Dengan sistem ini, kita bisa mengontrol kelebihan produksi dan menjamin harga jual yang stabil,” jelas Ma’ruf. Namun, ia mengakui bahwa ada kekhawatiran dari sebagian pengusaha bahwa peraturan baru ini bisa mengurangi fleksibilitas operasional mereka.
Kontribusi Ekonomi dan Kebutuhan Adaptasi
Pemerintah menargetkan kebijakan Special Plan mampu mengurangi kerugian pendapatan negara sebesar US$150 miliar per tahun, atau setara Rp2.653 triliun. Kebijakan ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, yang akan menjamin semua transaksi dilakukan secara terpusat. Prabowo menekankan bahwa tujuan utama adalah agar kekayaan alam Indonesia tidak disalahgunakan, terutama dalam era ekonomi global yang kompetitif. “Special Plan ini merupakan langkah pencegahan untuk menghindari tumpang tindih kebijakan antar sektor,” tambahnya.
Mengenai perusahaan eksportir, Ma’ruf menyatakan bahwa PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan menjadi satu-satunya badan yang diberikan wewenang untuk mengatur seluruh transaksi SDA. “Jika diberikan kebebasan, perusahaan eksportir bisa bergerak di luar kendali pemerintah. Special Plan akan menjadi pengawas yang kuat,” ujarnya. Meski demikian, ia menyarankan bahwa ada porsi adaptasi bagi perusahaan-perusahaan yang terlibat, agar proses ekspor tetap lancar.
Dalam kaitannya dengan dampak ekonomi, pengusaha yang terlibat mengharapkan Special Plan bisa memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional. “Dengan sistem ini, kita bisa menjamin kualitas produk dan harga yang kompetitif, sekaligus meminimalkan risiko penipuan terhadap pemerintah,” kata Ma’ruf. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menghentikan ekspor, tetapi justru meningkatkan efisiensi dan keadilan dalam distribusi pendapatan.
Harapan dan Kritik Terhadap Kebijakan
Sejumlah pengusaha menilai Special Plan adalah langkah yang tepat untuk mengatasi kelemahan sistem ekspor sebelumnya. “Ini membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara yang lebih terstruktur dalam pengelolaan SDA,” ujar salah satu pengusaha. Namun, ada pihak yang mengkhawatirkan bahwa kebijakan ini bisa mengurangi partisipasi swasta dalam ekspor, terutama bagi perusahaan kecil dan menengah (UKM). “Jika hanya BUMN yang berperan, UKM bisa kesulitan beradaptasi,” kata seorang pengusaha lain. Meski demikian, ia mengakui bahwa pemerintah perlu memastikan kebijakan ini tidak terlalu kaku.
Special Plan juga diharapkan bisa meningkatkan koordinasi antar kementerian dan lembaga, sehingga ekspor SDA tidak lagi menjadi sumber konflik. “Pemerintah harus menghindari kebijakan yang saling tumpang tindih. Special Plan akan menjadi penghubung yang efisien antara produsen, eksportir, dan pemerintah,” kata Ma’ruf. Ia menambahkan bahwa keberhasilan kebijakan ini tergantung pada keseriusan pemerintah dalam penerapannya dan keterlibatan aktif dari sektor swasta.
Perusahaan eksportir besar yang terlibat mengakui bahwa Special Plan akan menjadi perubahan signifikan dalam sistem yang selama ini dianggap tidak efisien. “Ini bukan hanya kebijakan ekspor, tapi juga penegakan hukum yang lebih ketat terhadap praktik yang tidak sehat,” ujarnya. Dengan adanya lembaga khusus ini, pemerintah diharapkan bisa lebih cepat merespons masalah ekonomi yang muncul dari transaksi SDA, seperti pengurangan pendapatan negara dan pertumbuhan pendapatan yang tidak seimbang.

