Bea Cukai-TNI Grebek Pabrik Pita Cukai Palsu, Amankan Rp 570 Miliar

3 months ago  ·  3 min read
By James Lopez - dailynesia.com
pita-cukai-palsu-1748399830334_169

Special Plan: Bea Cukai dan TNI Grebek Pabrik Pita Cukai Palsu, Amankan Rp570 Miliar

Dailynesia.com – Dalam rangka pelaksanaan Special Plan, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS) melakukan operasi penyelidikan besar-besaran terhadap jaringan produksi pita cukai ilegal di Jawa Tengah. Operasi yang dilakukan secara serentak di Kabupaten Jepara dan Kota Semarang berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp570 miliar, menunjukkan keberhasilan kemitraan antarlembaga dalam memerangi praktik penipuan cukai.

Operasi Special Plan ini dimulai dengan penyelidikan terhadap lima tempat penyimpanan dan perekatan hologram di Jepara, meliputi Kecamatan Mayong, Batealit, serta Pecangaan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, tiga koli tanpa hologram, serta dua mesin stamping foil. Selain itu, tim juga menemukan alat-alat produksi yang digunakan untuk mempercepat proses perekatan hologram, yang merupakan ciri khas pita cukai asli.

Operasi di Semarang: Tindakan Konsisten dalam Special Plan

Di Kota Semarang, operasi Special Plan mengarah pada perebutan tiga bangunan dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati, yang menjadi pusat utama produksi pita cukai ilegal. Barang bukti yang diamankan mencakup dua mesin cetak (OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak, satu mesin pemotong kertas, 22 roll stiker hologram, serta satu map dokumen pemesanan. Dalam operasi ini, 19 orang diperiksa, termasuk empat pelaku yang diduga terlibat dalam produksi dan pengendalian operasi.

Penggerebakan terhadap pabrik pita cukai ilegal di Semarang dilakukan dengan koordinasi ketat antara Bea Cukai dan BAIS. Mobil Innova Zenix K1704Q, yang digunakan untuk mengangkut barang bukti, ditemukan di lokasi yang menjadi fokus operasi. Dua mesin cetak yang disita diyakini mempercepat produksi pita cukai palsu, yang dapat mengurangi pajak sebesar ratusan juta rupiah per bulan jika dibiarkan beroperasi.

Tindakan Cepat dan Sinergi dalam Special Plan

Barang bukti dan 19 orang yang diperiksa saat ini dibawa ke Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah-D.I.Yogyakarta untuk penyelidikan lanjutan. Direktur Jenderal Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, mengungkapkan bahwa operasi Special Plan ini memperkuat upaya untuk memutus rantai produksi pita cukai ilegal. “Special Plan menjadi strategi konsisten dalam meningkatkan efisiensi tindakan pemerintah, serta memastikan barang kena cukai tidak terlepas dari sistem pengawasan,” jelas Djaka.

Dalam kesempatan yang sama, Djaka mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung Special Plan melalui laporan pengaduan resmi. “Dengan partisipasi publik, kami dapat mempercepat identifikasi dan penindasan jaringan pita cukai palsu,” imbuhnya. Operasi ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara instansi pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat serta mengurangi tindakan korupsi di sektor cukai.

Menurut data yang diperoleh, jaringan produksi pita cukai ilegal di Jawa Tengah beroperasi selama lebih dari satu tahun, dengan nilai produksi mencapai miliaran rupiah setiap bulan. Dalam Special Plan, Bea Cukai dan TNI berupaya mempercepat proses penyitaan serta menindak pelaku yang terlibat dalam penipuan tersebut. “Special Plan juga membuka peluang untuk menindak lanjuti kasus-kasus serupa di daerah lain,” tambah Djaka.

Langkah tegas yang diambil dalam Special Plan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keuangan negara. Dengan menyita ribuan koli pita cukai palsu, Bea Cukai berhasil mengurangi kerugian yang sebelumnya diperkirakan mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Selain itu, operasi ini juga memperkenalkan metode baru dalam pengawasan, seperti penggunaan teknologi untuk mendeteksi perbedaan antara pita cukai asli dan palsu.

MORE FROM THIS CATEGORY