Pertemuan DPR dengan BI Dipenuhi Pertanyaan Soal Pelemahan Rupiah ke Rp 17.600
Dailynesia.com – Di Jakarta, Komisi XI DPR RI mengadakan rapat dengar pendapat dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Senin (18/5/2026). Topik yang dibahas adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, yang kini mencapai level Rp 17.660 per dolar, menurut data Refinitiv. Pelemahan ini lebih dalam dibandingkan dengan posisi pembukaan perdagangan pagi hari, saat rupiah melemah 0,97% ke Rp 17.630 per dolar. Nilai rupiah terus mengalami penurunan, menjauh dari penutupan terakhir pekan lalu, Rabu (13/5/2026), saat mata uang tersebut ditutup menguat 0,17% ke Rp 17.460 per dolar. Kondisi ini memicu banyak pertanyaan dari anggota komisi, terutama terkait kebijakan BI dalam menjaga stabilitas rupiah.
Kritik dari Anggota DPR Charles Honoris
Charles Honoris, anggota Komisi XI DPR RI, menyoroti pernyataan BI yang terus menegaskan rupiah tetap stabil meskipun kini telah menembus Rp 17.000 per dolar. Ia menanyakan indikator apa yang digunakan BI untuk menilai kestabilan nilai tukar tersebut. “Pertanyaan kami sederhana, indikator terjaga digunakan BI bagaimana?” tegasnya. Menurut Charles, kecepatan pelemahan rupiah mencerminkan tekanan yang signifikan, sehingga mempertanyakan apakah BI menganggap situasi ini sebagai kondisi biasa atau bagian dari krisis fundamental. Ia juga meminta penjelasan tentang kemampuan cadangan devisa yang saat ini mencapai US$ 146,2 miliar dalam mengatasi tekanan terhadap rupiah.
“Kecepatan penurunan cadangan devisa bisa menjadi isu besar jika tekanan terus berlanjut,” kata Charles. Ia menyebut tren penurunan cadangan devisa dalam tiga bulan terakhir sebagai kekhawatiran utama, karena membuatnya merasa BI perlu lebih aktif dalam intervensi. “Saya berharap BI tidak membiarkan cadangan devisa terkikis, sementara tetap melakukan tindakan pencegahan,” tambahnya.
Pertanyaan dari Anggota DPR Muhidin M. Said
Muhidin M. Said, dari Partai Golkar, menekankan perlunya penjelasan dari BI mengenai strategi yang akan diambil untuk menganalisis pergerakan rupiah. Ia juga mempertanyakan asumsi rupiah yang akan digunakan dalam laporan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2026, yang akan dibuat pada 20 Mei 2026. KEMPPKF menjadi dasar penting dalam penyusunan RAPBN 2026, sehingga tindakan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar sangat krusial. “Langkah apa yang bisa ditempuh BI untuk menghadapi tekanan saat ini? Apa situasi geopolitik yang belum bisa diprediksi, termasuk perang Iran yang belum ada titik akhirnya?” tanya Muhidin. Ia menyoroti potensi kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) sebagai alat untuk memperkuat rupiah, sementara yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah mencapai 6%. Muhidin menilai kebijakan ini sebagai langkah alami untuk menghedral (natural hedging), yang dapat memberikan likuiditas di pasar.
“Jika BI terus menaikkan BI Rate, ini bisa jadi pilihan untuk mengontrol aliran dana keluar, yang secara langsung memengaruhi nilai tukar. Setidaknya, langkah ini dapat menjaga reputasi BI sebagai lembaga independen,” jelas Muhidin.
Kritik Tajam dari Anggota DPR Primus Yustisio
Primus Yustisio, dari Partai Amanat Nasional (PAN), memberikan kritik tajam terhadap kinerja BI. Menurutnya, ada anomali dalam hubungan dan tugas BI, karena ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% sepanjang tahun 2026, tetapi rupiah justru melemah hingga mencapai rekor terendah. “Pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61% tetapi nilai tukar rupiah jeblok, bahkan kini terdapat titik terendah sepanjang masa terhadap dolar AS,” ungkapnya. Primus menyebut indeks pasar domestik terus merosot, sementara indeks global sedang rebound. “Ini menyiratkan bahwa rupiah melemah terhadap banyak mata uang, seperti dolar Hong Kong, Euro, Riyal, dan Singapura,” tambahnya.
“Menurut saya, BI sudah kehilangan kepercayaan. Jika rupiah terus melemah dan ekonomi tetap tumbuh, ini menjadi pertanyaan besar tentang kredibilitas BI. Apa langkah yang diambil BI untuk menangani tekanan ini, dan apakah mereka memiliki skenario terburuk?” tanyanya.
Primus juga menyebutkan bahwa posisi Euro di awal 2006 hanya mencapai Rp 7.000, sedangkan kini rupiah telah terkikis hingga mencapai Rp 20.000 terhadap Euro. Menurutnya, ini menunjukkan melemahnya rupiah secara signifikan dibandingkan mata uang utama lainnya. “BI tidak bisa berdiam diri. Mereka harus bertindak lebih tepat, terutama dalam menghadapi tekanan eksternal yang terus menghimpit,” tambah Primus. Ia meminta Gubernur BI Perry Warjiyo untuk mundur secara ksatria, karena dinilai gagal menjaga nilai tukar rupiah. “Anda sebagai pimpinan BI harus menjadi contoh. Jika tidak mampu menjaga kredibilitas, sekarang saatnya mengundurkan diri, seperti Korea dan Jepang yang berani membuat keputusan ketika tugas tidak tercapai,” tegasnya.
Di tengah kritik tersebut, BI tetap menegaskan bahwa mereka sedang berupaya mengurangi tekanan pada rupiah. Meski demikian, anggota DPR mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil harus jelas dan konsisten. Charles Honoris, misalnya, mengharapkan BI mampu menjelaskan strategi ke depan, termasuk langkah-lang

