36 Negara Sepakat Bentuk Pengadilan Khusus: Meeting Results untuk Menghukum Putin
Dailynesia.com – Dari pertemuan menteri luar negeri Council of Europe menunjukkan dukungan kuat dari 36 negara, sebagian besar berasal dari Eropa, untuk membentuk pengadilan khusus yang akan menuntut Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas dugaan kejahatan perang di Ukraina. Keputusan ini diambil Jumat (16/5) setelah berlangsungnya diskusi intensif yang menegaskan komitmen internasional untuk menegakkan hukum. Pengadilan khusus ini akan bermarkas di Den Haag, Belanda, dan bertujuan untuk melengkapi kerangka hukum yang tidak bisa diakses oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) karena keanggotaan Rusia tidak meneken Statuta Roma.
Langkah Strategis untuk Keadilan Internasional
Meeting Results ini dianggap sebagai langkah strategis dalam upaya menetapkan mekanisme hukum yang lebih efektif untuk menghadapi perang di Ukraina. Council of Europe menjadi pionir dalam mengisi celah hukum yang sebelumnya dianggap tidak terjangkau oleh ICC. Pemilihan Den Haag sebagai lokasi berdasarkan tradisi pengadilan internasional yang sudah mapan, sekaligus mengingatkan pada peran kota tersebut dalam mengadili pelaku kejahatan perang di masa lalu. Struktur pengelolaan pengadilan, termasuk pembentukan komite pengawas, telah ditetapkan dalam resolusi yang mencakup mekanisme pendanaan dan aturan internal.
“Meeting Results hari ini menandai titik balik penting dalam perjuangan Ukraina untuk mendapatkan keadilan. Dengan pengadilan khusus ini, kita memberikan ruang hukum yang jelas bagi pengakuan terhadap tindakan Rusia yang melanggar hukum internasional,” tutur Menteri Luar Negeri Ukraina, Andrii Sybiha, dalam pernyataan resmi.
Sybiha juga menekankan bahwa tindakan Putin dalam invasi ke Ukraina tidak hanya menyebabkan kerusakan fisik, tetapi juga mengancam prinsip keadilan global. “Meeting Results menunjukkan bahwa dunia bersatu untuk menyatakan Putin sebagai pelaku kejahatan, bukan sekadar pemimpin negara,” imbuhnya. Pengadilan khusus ini diharapkan menjadi bantuan hukum bagi Ukraina, yang terus memperkuat kasus kejahatan perang melalui bukti-bukti militer dan diplomatik.
Daftar Negara yang Mendukung Inisiatif Ini
Ke-36 negara yang menandatangani resolusi ini mencakup Andorra, Austria, Belgia, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Islandia, Irlandia, Italia, Latvia, Liechtenstein, Lituania, Luksemburg, Moldova, Monako, Montenegro, Belanda, Norwegia, Polandia, Portugal, Rumania, San Marino, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, Ukraina, serta Inggris Raja. Meski sebagian besar negara Eropa terlibat, Australia dan Kosta Rika menjadi negara non-Eropa pertama yang bergabung dalam inisiatif ini.
Uni Eropa secara umum mendukung keputusan Meeting Results, meski empat negara anggota, yaitu Bulgaria, Hongaria, Malta, dan Slovakia, menyatakan keberatan. Kritik mereka berfokus pada perlunya konsensus yang lebih luas sebelum pengadilan khusus benar-benar dibentuk. Namun, keputusan ini tetap terbuka bagi negara-negara lain, baik dari Eropa maupun luar kawasan, untuk bergabung dan memperkuat kredibilitasnya.
Meeting Results juga menyoroti pentingnya pendanaan yang memadai untuk menjalankan pengadilan. Sekretaris Jenderal Council of Europe, Alain Berset, mengatakan bahwa dana awal sebesar 10 juta euro dari Uni Eropa akan menjadi fondasi awal bagi operasional pengadilan. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengadilan khusus bergantung pada kecepatan finalisasi regulasi dan dukungan diplomatik dari berbagai pihak.
Perspektif Internasional dan Dampaknya
Pembentukan pengadilan khusus ini dianggap sebagai bentuk respons internasional terhadap invasi Rusia ke Ukraina yang dimulai pada Februari 2022. Meeting Results menunjukkan bahwa kesepakatan ini tidak hanya berfokus pada tuntutan hukum, tetapi juga menguatkan koordinasi antarnegara dalam menghadapi konflik yang mempercepat perubahan politik global. Rusia, yang tidak meneken Statuta Roma, memiliki hak veto untuk memblokir tuntutan ICC, tetapi pengadilan khusus ini memungkinkan negara-negara lain menindaklanjuti proses tanpa ketergantungan pada PBB.
Meeting Results ini juga menggarisbawahi kebutuhan untuk menjaga konsistensi dalam menghadapi kejahatan perang. Para peserta menegaskan bahwa pengadilan khusus akan beroperasi secara independen dan transparan, dengan penegakan hukum yang lebih cepat dibandingkan mekanisme ICC. Di sisi lain, ini bisa menjadi alat diplomasi bagi negara-negara yang terlibat, baik sebagai pihak yang menuntut maupun sebagai saksi atas tindakan Rusia.

