New Policy: Manajer dan Bendahara Kopdes Merah Putih Disertifikasi BNSP
Dailynesia.com – Ini adalah new policy penting yang diumumkan oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono melalui kerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Langkah ini bertujuan memastikan manajer dan bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) memiliki kemampuan serta profesionalisme yang memadai sebelum memasuki fase operasional. “New policy ini menjadi momen kritis dalam menentukan kesuksesan program pengembangan koperasi di seluruh Indonesia,” tutur Ferry dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (8/5/2026). Pemerintah ingin melalui sertifikasi resmi, mendorong kesiapan pengelola koperasi dalam menghadapi tantangan perekonomian.
Tahapan dan Penguatan Sumber Daya Manusia
Menurut Ferry, program sertifikasi ini akan memasuki fase operasional setelah pendidikan dan pelatihan selesai. “Kita, Kementerian Koperasi, merasa perlu bersama BNSP supaya nanti manajer dan bendahara Kopdes itu betul-betul didampingi oleh pembinaan, dan didukung oleh penerbitan sertifikat terhadap jabatan-jabatan tersebut,” jelasnya. Ia menekankan bahwa new policy ini adalah bagian dari strategi penguatan SDM yang lebih luas, yang akan membawa dampak signifikan bagi keberlanjutan koperasi desa.
Persiapan seleksi calon manajer dan bendahara telah dimulai, dengan rekrutmen saat ini berlangsung secara intens. “Dalam waktu dekat, sekarang sedang proses rekrutmen untuk manajer, calon manajer menjadi manajer,” kata Wakil Menteri Koperasi, Farida Farichah. Setelah rekrutmen selesai, peserta akan mengikuti pendidikan selama sekitar satu bulan setengah. “Di dalamnya akan ada pendidikan wawasan kebangsaan dan manajerial koperasi,” tambah Farida. Proses ini diperkirakan akan mencakup sejumlah besar peserta, dengan total pendaftar mencapai 639.000 orang.
Proses Sertifikasi dan Manfaatnya
Kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BNSP akan menjadi dasar bagi implementasi new policy ini. “Alhamdulillah, tadi sudah menandatangani kerjasama untuk kegiatan skema okupasi manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih yang dalam waktu dekat ini akan mulai memasuki tahap operasionalisasi,” kata Syamsi Hari, Ketua BNSP. Ia menambahkan bahwa sertifikasi ini memberikan kepastian bagi pengelola koperasi dalam menjalankan tugas secara profesional.
Sertifikasi tidak hanya memperkuat kompetensi manajer, tetapi juga melatih bendahara dalam bidang keuangan dan administrasi. “Setelah pendidikan nanti selesai, kemudian akan dilaksanakan sertifikasi,” pungkas Syamsi. Ferry juga menyebutkan bahwa jumlah pendaftar manajer koperasi saat ini mencapai 639.000 orang. “Belum lagi nanti ada bendahara,” tambahnya. Meski demikian, tahap awal rekrutmen hanya mencakup sekitar 35.000 orang, dengan 30.000 untuk Kopdes dan 5.000-an untuk Kampung Nelayan Merah Putih.
Pelaksanaan dan Harapan Keberhasilan
Kementerian Koperasi menegaskan bahwa new policy ini akan menjadi landasan untuk peningkatan kualitas pengelola koperasi di tingkat desa. “New policy ini memberikan bentuk pengakuan resmi kepada para manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih,” tutur Farida. Ia menyatakan bahwa SDM yang kompeten akan menjadi pilar utama dalam keberhasilan koperasi desa. “Manajernya kita siapkan SDM nya, yang nanti akan disusul dengan bendahara, kemudian sumber daya yang lainnya,” terangnya.
Proses seleksi akan melibatkan penilaian berdasarkan standar nasional, termasuk kemampuan manajerial dan keterampilan keuangan. “New policy ini juga diharapkan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola koperasi,” kata Syamsi. Ia menjelaskan bahwa BNSP telah memastikan pengawasan ketat selama pelaksanaan sertifikasi. “Kerja sama ini bertujuan mempersiapkan pengawak koperasi, khususnya manajer dan bendahara,” tegasnya. Dengan adanya sertifikasi, kepercayaan masyarakat terhadap koperasi desa diperkirakan akan meningkat.
Kontribusi dan Masa Depan Koperasi Desa
Pengumuman new policy ini diharapkan bisa memperkuat keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di masa depan. “Tahap operasional merupakan fase yang sangat menentukan bagi suksesnya koperasi desa di seluruh Indonesia,” kata Ferry. Ia menambahkan bahwa koperasi desa menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Dengan new policy ini, kita ingin memastikan bahwa manajemen koperasi benar-benar memiliki standar profesional,” ujarnya.
Farida Farichah menegaskan bahwa penguatan SDM tidak hanya berhenti pada posisi manajer, tetapi juga mencakup bendahara dan staf lainnya. “New policy ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi desa,” katanya. Ia menekankan bahwa proses seleksi akan memperkuat jaringan kerja antar pengelola koperasi. “Kita juga berharap kebijakan ini mampu menarik partisipasi lebih luas dari masyarakat,” tuturnya. Dengan adanya sertifikasi BNSP, pengelola koperasi diharapkan dapat lebih baik menjawab kebutuhan masyarakat desa.
Pelatihan dan Kesiapan untuk Operasional
Dalam program new policy ini, para peserta akan mengikuti pelatihan intensif selama sekitar satu bulan setengah. “Pelatihan akan mencakup berbagai aspek seperti wawasan kebangsaan, manajemen koperasi, dan keuangan,” jelas Farida. Ia menambahkan bahwa selama pelatihan, peserta akan diberikan panduan teknis serta praktik langsung. “Kami percaya pelatihan ini akan memberikan fondasi kuat bagi para manajer dan bendahara Kopdes Merah Putih,” tuturnya.
Menurut Syamsi Hari, BNSP akan mengawasi seluruh proses sertifikasi secara ketat. “New policy ini memberikan gambaran bahwa koperasi desa memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar nasional,” katanya. Ia menyoroti bahwa sertifikasi akan menjadi alat ukur kelayakan para pengelola koperasi. “Proses ini juga membantu meminimalkan risiko kesalahan dalam pengelolaan dana dan operasional koperasi,” pungkas Syamsi. Dengan demikian, new policy ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja koperasi desa secara signifikan.

