Jepang Resmi Siapkan Ibu Kota Kedua Setelah Proses Politik Panjang
Dailynesia.com – Proses panjang akhirnya berbuah tuntas. Jepang Resmi Siapkan Ibu Kota Kedua setelah parlemen mengesahkan Rancangan Undang-Undang pembentukan wilayah administratif khusus yang akan berfungsi sebagai pusat pemerintahan cadangan. Pengesahan ini terjadi di Majelis Tinggi atau House of Councillors dengan perolehan 123 suara mendukung dan 121 suara menolak pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Keputusan ini menandai berakhirnya perdebatan sengit yang berlangsung selama satu minggu penuh di parlemen. Masa sidang yang telah berjalan selama 158 hari, termasuk perpanjangan khusus selama delapan hari untuk membahas RUU kontroversial ini, secara resmi ditutup pada Sabtu pagi, 25 Juli 2026.
Agenda Prioritas Pemerintahan Takaichi
RUU ini merupakan salah satu agenda prioritas pemerintahan Perdana Menteri Sanae Takaichi bersama mitra koalisi mereka, Japan Innovation Party atau Nippon Ishin no Kai. Untuk memastikan kelolosan beleid tersebut, pemerintah melakukan perpanjangan masa sidang selama delapan hari hingga hari Sabtu.
Secara substansi, RUU ini mengatur pembentukan ibu kota kedua yang akan mengambil alih fungsi-fungsi pemerintahan apabila Tokyo menghadapi bencana besar seperti gempa bumi atau krisis nasional. Selain memperkuat kesinambungan pemerintahan, proyek ambisius ini juga bertujuan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah luar Tokyo.
Kontroversi dan Penolakan Oposisi
Enam partai oposisi secara tegas menolak RUU ini dengan alasan terdapat banyak kelemahan dalam rancangan undang-undang. Mereka menuntut adanya jaminan bahwa referendum pembentukan wilayah administratif khusus tidak akan dilaksanakan bersamaan dengan pemilu lokal.
Ketidaksepakatan ini sempat memicu ancaman perpanjangan sidang parlemen serta wacana mosi tidak percaya terhadap pemerintahan Takaichi. Melalui RUU ini, pemerintah diberi kewenangan untuk menunjuk sebuah prefektur di luar Tokyo sebagai ibu kota kedua yang akan menjalankan sebagian fungsi pemerintahan saat ibu kota dilanda bencana.
Osaka sebagai Kandidat Utama dengan Risiko Gempa
Meskipun lokasi belum ditetapkan, spekulasi sejak awal menunjukkan Osaka berpeluang besar menjadi kandidat utama. Daerah yang terpilih diharapkan tidak hanya menjadi pusat pemerintahan cadangan, tetapi juga menjadi motor pertumbuhan ekonomi baru untuk mengurangi konsentrasi penduduk dan aktivitas ekonomi yang selama ini terpusat di Tokyo.
Berdasarkan ketentuan undang-undang, daerah yang ingin menjadi ibu kota kedua harus memiliki kawasan khusus seperti 23 distrik Tokyo atau menjalin kerja sama dengan kota besar di wilayahnya. Namun, aturan ini justru memicu kontroversi karena dinilai dirancang untuk membuka jalan bagi Osaka Metropolis Plan, proyek JIP yang ingin mengubah Kota Osaka menjadi sistem distrik khusus mirip Tokyo.
Tuduhan bahwa UU ini lebih menguntungkan Osaka dibanding daerah lain menjadi alasan utama penolakan oposisi. Sejumlah pengamat mempertanyakan efektivitas kebijakan dalam mengurangi dominasi Tokyo. Mereka berpendapat bahwa wilayah dengan penyusutan populasi seperti Tohoku atau Hokuriku justru lebih layak diprioritaskan.
Osaka sendiri bukan pilihan tanpa risiko. Wilayah tersebut berada di jalur potensi gempa megathrust Nankai Trough, sehingga dikhawatirkan tidak sepenuhnya mampu menjalankan fungsi sebagai pusat pemerintahan alternatif ketika bencana besar terjadi.
Insentif Pajak dan Tantangan Masa Depan
RUU ini juga menawarkan insentif pajak bagi perusahaan yang memindahkan kantor atau membuka cabang di ibu kota kedua guna mengurangi konsentrasi ekonomi di Tokyo. Namun, efektivitas kebijakan ini diragukan mengingat perkembangan AI yang justru akan membuat aktivitas bisnis semakin terkonsentrasi.
UU juga membuka peluang penetapan wilayah lain sebagai pusat pengganti sebagian fungsi ibu kota. Ketentuan ini memicu kekhawatiran bahwa proyek pembangunan infrastruktur nantinya lebih sarat kepentingan politik daripada kebutuhan nasional, sekaligus berpotensi membebani anggaran negara.
Meski menuai kritik, pengesahan UU ini menjadi kemenangan penting bagi Perdana Menteri Sanae Takaichi. Sejak koalisi LDP-JIP terbentuk tahun lalu, pembentukan ibu kota kedua menjadi salah satu syarat utama kerja sama kedua partai. Dengan lolosnya UU tersebut, salah satu agenda paling kontroversial pemerintah akhirnya resmi menjadi kebijakan, meski perdebatan mengenai efektivitas dan tujuan politik di balik pembentukan ibu kota kedua diperkirakan masih akan terus berlanjut.

