Main Agenda: Resmi! Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN/kWh per 13 Mei 2026

3 months ago  ·  3 min read
By Sandra Taylor - dailynesia.com
fde3bde1-ef6c-44af-a014-86c057fc1031-0

Main Agenda: Tarif Listrik 13 Golongan Pelanggan PLN 2026

Dailynesia.com – Menjadi fokus utama pemerintah saat memutuskan stabilitas tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan PLN per 13 Mei 2026. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga listrik dalam periode Triwulan II 2026, yang berlangsung April hingga Juni. Penjelasan ini diberikan sebagai respons terhadap kekhawatiran masyarakat yang menganggap adanya perubahan tarif listrik yang tidak terduga. Menurut Bahlil, kebijakan yang diterapkan saat ini tetap berlaku, dan apabila ada perubahan, akan diumumkan secara resmi.

“Tarif listrik di bulan Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Jika ada perubahan, akan diumumkan lebih lanjut,” ujar Bahlil setelah rapat terbatas di Istana Negara, dikutip Rabu (13/5/2026). Pernyataan ini bertujuan memastikan kejelasan untuk masyarakat agar tidak terjebak oleh informasi tidak akurat yang beredar di media sosial.

PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk tetap mempercayai sumber informasi resmi, baik melalui situs web maupun akun media sosial perusahaan. Dalam unggahan terbaru di Instagram @pln_id, PLN menyatakan bahwa berita tentang kenaikan tarif listrik merupakan hoaks. Perusahaan juga menekankan bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan berdasarkan parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, Indeks Harga Konsumen (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA), dengan Main Agenda sebagai panduan utama dalam pengambilan keputusan.

Pembaruan Tarif Listrik Triwulan II 2026

Dalam Main Agenda kebijakan energi 2026, pemerintah memastikan bahwa tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan tetap stabil. Penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan, dengan pengecekan ulang faktor ekonomi yang memengaruhi harga batu bara, sebagai bahan dasar pembangkit listrik. Dengan menetapkan Main Agenda ini, PLN memberikan kepastian kepada pelanggan bahwa tarif akan konsisten hingga akhir periode Triwulan II 2026.

“Tarif listrik di Triwulan II 2026 tidak berubah dari periode sebelumnya. Pemerintah terus memantau kondisi ekonomi dan harga batu bara untuk memastikan kebijakan tetap sesuai kebutuhan masyarakat,” tulis PLN dalam pernyataan resmi, dikutip Selasa (5/5/2026).

Perubahan harga listrik pada Triwulan II 2026 diputuskan setelah analisis yang mempertimbangkan kenaikan biaya bahan bakar. Dalam Main Agenda, pemerintah menekankan bahwa penyesuaian tarif bersifat bertahap dan tidak menyebabkan beban berat bagi pelanggan. Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pendapatan perusahaan dan daya beli masyarakat, dengan pengawasan ketat dalam setiap keputusan yang diambil.

Daftar Tarif Listrik untuk 13 Golongan Pelanggan

Berikut ini adalah rincian tarif listrik per kWh untuk masing-masing golongan pelanggan PLN selama Triwulan II 2026:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.445 per kWh
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.445 per kWh
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.700 per kWh
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.700 per kWh
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.445 per kWh
  7. Golongan B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.122 per kWh
  9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 997 per kWh
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.700 per kWh
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.533 per kWh
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.700 per kWh
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.645 per kWh

Dengan Main Agenda yang jelas, masyarakat dapat memahami bahwa penyesuaian tarif listrik di masa depan akan tetap dilakukan secara transparan, sesuai dengan kinerja ekonomi nasional dan kebutuhan sektor energi. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga kestabilan harga energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.

MORE FROM THIS CATEGORY