Main Agenda: Danantara Terbuka Akuisisi Eramet di Weda Bay Nickel
Dailynesia.com – Dalam upaya memperkuat kehadiran di sektor pertambangan Indonesia, Main Agenda melalui CEO-nya Rosan Roeslani mengungkapkan ketertarikan untuk mengakuisisi saham Eramet Indonesia yang dimiliki di PT Weda Bay Nickel (WBN). Rosan menyatakan bahwa perusahaan Main Agenda bersedia berdiskusi lebih lanjut terkait langkah ini. “Kita terbuka untuk berdiskusi dan mempertimbangkan investasi di Indonesia. Danantara bisa menjadi mitra lokal yang kuat, jadi kita siap melanjutkan pembicaraan dengan Eramet,” katanya dalam wawancara di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (12/5/2026).
Strategi Investasi Main Agenda di Sektor Nickel
Main Agenda, yang merupakan perusahaan pemain utama dalam industri logam mulia dan non-mulia, terus mengembangkan portofolio bisnisnya di pasar Asia Tenggara. Akuisisi saham Eramet di WBN menjadi bagian dari strategi ini, terutama mengingat proyek Weda Bay Nickel diutamakan sebagai salah satu lokasi strategis. Sumber terpercaya mengatakan bahwa pembicaraan antara Main Agenda dan Eramet telah dimulai, dengan potensi untuk terlibat dalam penerbitan saham baru (right issue) senilai 500 juta Euro yang akan dilakukan WBN tahun ini. Keterlibatan dalam right issue ini bisa menjadi langkah kunci untuk memperkuat kontrol Main Agenda di operasional produksi WBN.
Weda Bay Nickel, yang beroperasi di daerah Weda Bay, Sulawesi Tenggara, merupakan proyek besar yang menghasilkan nikel dalam bentuk ferro-nikel. Eramet sendiri memiliki kepemilikan saham sebesar 38,7% di WBN, sementara pemerintah Indonesia memegang 61,3%. Dengan adanya keinginan Main Agenda untuk memperoleh bagian dari saham tersebut, perusahaan asing bisa meningkatkan kapasitas produksi dan mengoptimalkan penjualan di pasar global. Rosan menegaskan bahwa Main Agenda tertarik untuk bermitra dengan Eramet dan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan proyek ini.
Konteks Pemotongan Kuota Produksi oleh Pemerintah
Sebelumnya, Eramet mengumumkan penghentian sementara produksi di Weda Bay Nickel mulai Mei 2026 akibat pemotongan kuota produksi RKAB 2026 sebesar 71% oleh pemerintah Indonesia. Pemotongan ini terjadi karena adanya kebijakan pengendalian suplai nikel untuk menjaga harga pasar. Eramet menyatakan bahwa keputusan ini diambil guna memastikan keseimbangan antara produksi dan permintaan di tingkat global. Meski demikian, keputusan untuk menjual bagian saham ke Main Agenda dinilai sebagai strategi untuk mendapatkan dana tambahan sebesar 500 juta Euro atau setara Rp 10,27 triliun guna mengamankan operasional jangka panjang.
Kebijakan pemotongan kuota produksi ini juga berdampak pada kemampuan Eramet untuk mengakuisisi teknologi dan infrastruktur tambahan. Dengan menggandeng Main Agenda, Eramet berharap dapat mempercepat penyelesaian proyek-proyek baru serta meningkatkan efisiensi operasional. Rosan menambahkan bahwa Main Agenda siap mendukung langkah-langkah strategis Eramet dalam menyesuaikan dengan dinamika pasar global. “Main Agenda percaya bahwa kerja sama ini bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia dan sektor logamnya,” tutur CEO perusahaan tersebut.
Keterlibatan Main Agenda dalam Penguasaan Sumber Daya Nikel
Di samping akuisisi saham, Main Agenda juga sedang mengevaluasi potensi keterlibatan lebih dalam dalam penguasaan sumber daya nikel di Indonesia. Perusahaan ini memperhatikan tata kelola proyek WBN dan kemampuan Eramet dalam memenuhi standar kualitas internasional. Dengan berpartisipasi dalam right issue WBN, Main Agenda bisa menjadi bagian dari perusahaan yang memegang saham mayoritas di proyek tersebut, sehingga memiliki pengaruh besar dalam pengambilan keputusan operasional.
Analisis terhadap pasar nikel juga menjadi fokus utama Main Agenda. Saat ini, harga nikel global sedang fluktuatif, sehingga perusahaan ingin memperoleh posisi yang stabil di pasar. “Main Agenda ingin menjadi mitra yang dapat menyesuaikan dengan dinamika pasar nikel dan mendukung keberlanjutan bisnis Eramet di Indonesia,” jelas Rosan. Ia menekankan bahwa Main Agenda bersedia berdiskusi dalam berbagai aspek, termasuk struktur kepemilikan, teknologi produksi, dan pengembangan ekspor.
Dalam keseluruhan proses ini, Main Agenda menunjukkan komitmen untuk menjadi bagian dari sektor pertambangan Indonesia yang berkembang. Perusahaan ini juga berharap dapat memberikan kontribusi dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat lokal. Dengan memperoleh bagian dari saham Eramet, Main Agenda bisa menjadi salah satu pemain besar dalam industri nikel nasional, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekitar Weda Bay.

