New Policy: Platform Trading Kripto Bangkrut, Uang Nasabah Rp 144 Miliar Raib

3 weeks ago  ·  2 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
trading-kripto-kraken-dokkraken-1784275689813_169

New Policy: Crypto Trading Platform Knaken Bankrupt, Rp 144 Billion in Customer Funds Lost

Dailynesia.com – Seiring dengan implementasi new policy terkait regulasi pasar keuangan digital, platform trading kripto Knaken resmi dihimpit dalam status bangkrut. Pengadilan Rotterdam mengumumkan keputusan ini setelah Kejaksaan Agung Belanda (OM) mengajukan permohonan kepailitan di akhir Juni 2026. Otoritas Pasar Keuangan Belanda (AFM) mempercepat proses ini karena adanya laporan darurat yang menunjukkan risiko serius dalam sistem penyedia layanan kripto tersebut.

Pencairan Dana Nasabah yang Misterius

Dilaporkan, dana nasabah senilai 7 juta euro (sekitar Rp 144,90 miliar) hilang secara misterius. Menurut Dutch Times, penyelidikan kriminal formal telah dimulai sebelum proses pailit dijalankan, dengan target manajemen perusahaan dalam dugaan penggelapan aset digital. New policy yang diterapkan oleh AFM bertujuan untuk mengawasi keandalan platform yang melayani transaksi kripto, termasuk dalam kasus ini.

Impak pada Nasabah dan Investasi

Platform investasi Knaken tiba-tiba berhenti beroperasi sejak awal Juni 2026, menyisakan kepanikan di kalangan investor. Situasi ini membuat banyak pelanggan kehilangan akses ke dana mereka. New policy ini juga memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi kelemahan dalam sistem bisnis kripto yang belum tercakup oleh regulasi sebelumnya. Pihak manajemen bahkan meminta nasabah untuk tidak mengajukan tuntutan ganti rugi secara hukum sebelum pengumuman resmi.

Dalam persidangan, manajemen perusahaan membela diri dengan menyatakan bahwa status kepailitan bukan solusi terbaik untuk menutup operasional mereka. Mereka menegaskan bahwa hak finansial nasabah telah dilindungi melalui instrumen hukum pidana, termasuk aset yang disita oleh FIOD, departemen investigasi Otoritas Pajak Belanda. Namun, hakim menolak argumen ini karena perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban secara utuh.

Peristiwa ini menjadi contoh nyata tentang pentingnya new policy dalam menegakkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kripto. Dengan adanya regulasi yang lebih ketat, pemerintah dan otoritas keuangan berharap mencegah kejadian serupa di masa depan. Dalam kasus ini, new policy juga memastikan bahwa nasabah yang terdampak dapat mendapatkan pengembalian dana secara adil dan transparan.

Secara teknis, platform kripto Knaken yang bangkrut memberikan layanan menukar uang konvensional ke aset digital atau sebaliknya. Proses kepailitan yang diawali oleh new policy mengharuskan pihak berwenang untuk memutuskan bagaimana dana pelanggan akan dialokasikan. Selain itu, ini juga menjadi pelajaran bagi pengelola platform lain untuk meningkatkan kehati-hatian dalam mengelola dana nasabah.

Peristiwa Knaken menggarisbawahi urgensi new policy dalam menjamin kestabilan pasar kripto. Dengan adanya kebijakan yang lebih jelas, pihak regulator bisa meminimalkan risiko kehilangan dana miliaran rupiah. Kasus ini juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat regulasi di sektor keuangan digital, terutama di Indonesia yang sedang berkembang pesat dalam penggunaan kripto.

MORE FROM THIS CATEGORY