BPKN Peringatkan Ancaman Baru Konsumen di Era Digital: Hidden Cost Hingga AI
Dailynesia.com – Dalam Meeting Results yang diadakan di DPR RI pada Kamis, 16 Juli 2026, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan tantangan baru yang dihadapi konsumen di tengah perkembangan teknologi digital. Lebih dari sekadar perubahan metode transaksi, ancaman ini melibatkan praktik bisnis yang memanfaatkan Meeting Results untuk mengubah pola penggunaan jasa dan produk. Mufti, Ketua BPKN, menyatakan bahwa lembaganya sedang mengawasi fenomena seperti biaya tersembunyi (hidden cost), dark pattern, tarif bank, metode pembayaran berbasis AI, dan lainnya yang bisa memengaruhi kesadaran konsumen.
“Dari Meeting Results dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat bahwa tuntutan konsumen terhadap perlindungan jasa digital semakin meningkat. Ancaman ini tidak hanya terkait dengan harga, tetapi juga dengan strategi yang dianggap memperdaya,” jelas Mufti dalam Raker tersebut.
Hasil Meeting Results menunjukkan bahwa industri digital harus dikelola dengan kebijakan yang lebih transparan dan adaptif. Mufti menekankan bahwa kebijakan tradisional tidak lagi cukup untuk mengatasi masalah kompleks yang muncul, seperti konsumen terjebak dalam tawaran bervisi Meeting Results yang sebenarnya menyembunyikan biaya tambahan atau manfaat yang terbatas. Kajian yang disusun BPKN mencakup analisis terhadap praktik-praktik seperti dark pattern, yang sering digunakan oleh pelaku usaha untuk memaksa konsumen mengambil keputusan dengan cara yang tidak sehat.
Langkah Penguatan ke Tahun 2025
Berdasarkan Meeting Results, BPKN berkomitmen untuk memperkuat mekanisme perlindungan konsumen dengan berbagai langkah konkret. Dalam tahun 2025, lembaga ini berencana membangun sistem yang lebih efektif untuk menangani pengaduan dan memberikan edukasi kepada konsumen. Mufti mengatakan bahwa dari anggaran sebesar 6,7 miliar rupiah, BPKN akan memastikan realisasi hampir 100% dalam upaya menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan baru di era digital.
Salah satu fokus utama dalam Meeting Results adalah pengembangan strategi kebijakan berbasis data. BPKN juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk mengatasi permasalahan terkait tarif bank dan metode pembayaran berbasis AI. Selain itu, lembaga ini terus menyebarluaskan program LPKSM (Lembaga Perlindungan Konsumen Sektor Makro) dan BPSK (Badan Perlindungan Konsumen Sektor Kecil) ke berbagai wilayah Indonesia.
Analisis Ancaman Baru di Era Digital
Hidden cost dan dark pattern menjadi dua dari beberapa ancaman utama yang dibahas dalam Meeting Results. Hidden cost mengacu pada biaya tambahan yang tidak dijelaskan secara jelas saat konsumen membeli produk atau layanan. Sementara dark pattern adalah teknik psikologis yang digunakan perusahaan untuk memengaruhi penggunaan jasa dengan cara yang tidak transparan, seperti tawaran berbayar tanpa pemberitahuan jelas.
AI juga menjadi faktor penting dalam perubahan perilaku konsumen. Dalam Meeting Results, Mufti menyebutkan bahwa algoritma kecerdasan buatan dapat meningkatkan risiko penipuan, seperti kebijakan otomatis yang mengarahkan konsumen ke produk berbayar tanpa mereka menyadari. BPKN sedang mengevaluasi bagaimana teknologi AI bisa diintegrasikan ke dalam sistem perlindungan konsumen secara efektif, termasuk dalam pengembangan aplikasi atau platform yang memudahkan pengaduan.
Sebagai bagian dari Meeting Results, BPKN juga memberikan rekomendasi kebijakan untuk meningkatkan kemampuan konsumen dalam memahami risiko digital. Beberapa langkah termasuk penguatan kapasitas pelaku usaha untuk menyesuaikan prinsip transparansi, serta penerapan standar baru dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Upaya ini diharapkan bisa menciptakan lingkungan digital yang lebih adil dan terjangkau bagi masyarakat luas.

