Rosan Bicara Lagi Soal Danantara Miliki Saham di Bursa: Kita Berminat!
Pemimpin BPI Danantara Tekankan Peran Kunci dalam Penguatan Pasar Modal
Dailynesia.com – Jakarta, CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani, menyatakan bahwa perusahaan milik negara itu tertarik untuk ikut serta sebagai pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui mekanisme demutualisasi. Proses ini sedang dipersiapkan dan didukung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta BEI, menurut Rosan.
“Kita berminat dalam demutualisasi yang dijalankan OJK dan BEI, karena langkah ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pasar modal. Selain itu, hal ini juga membantu memperkuat transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya saat berbicara di Gedung DPR RI, Rabu (15/7/2026).
Rosan menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan faktor utama dalam keberhasilan perdagangan di pasar modal. Dengan demikian, ia menilai bahwa penguatan struktur kepemilikan dan tata kelola sangat penting untuk membangun kredibilitas bursa secara lebih optimal.
“Kita lihat di bursa-bursa lain, sovereign wealth fund juga berperan dalam kepemilikan saham. Oleh karena itu, Danantara sangat tertarik untuk turut serta dalam proses ini,” tambahnya.
Menurut Rosan, persentase saham yang akan dibeli oleh Danantara masih dalam tahap evaluasi. “Kita sedang mengevaluasi berapa persen saham yang akan diambil, karena tujuannya adalah membuat bursa kita lebih baik dan lebih efektif,” terangnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan aturan baru dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yang baru saja disahkan. Aturan ini menyebutkan bahwa tiga lembaga negara dapat menjadi pemegang saham BEI, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), dan BPI Daya Anagata Nusantara (Danantara).
“(1) Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dapat menjadi pemegang saham Bursa Efek,” tulis Pasal 8B ayat (1) UU P2SK.

