Pertamina Uji Coba Skema Baru Pajak, Potensinya Bisa Rp 500 T

3 weeks ago  ·  3 min read
By Daniel Rodriguez - dailynesia.com
direktorat-jenderal-pajak-djp-melakukan-uji-coba-pendekatan-kepatuhan-kolaboratif-co-operative-compliance-senin-1372026-1783935077535_169

Pertamina Uji Coba Skema Pajak Baru, Potensinya Bisa Rp500 T

Dailynesia.com – Dalam rangka mengoptimalkan sistem perpajakan, PT Pertamina (Persero) memperkenalkan skema baru yang dikenal sebagai Co-operative Compliance dan Tax Control Framework, yang menjadi Topics Covered utama dalam upaya meningkatkan transparansi dan kepatuhan pajak. Metode ini dirancang untuk mendeteksi risiko perpajakan sejak awal, memastikan kepastian hukum bagi wajib pajak, serta menekan biaya kepatuhan yang sebelumnya sering menjadi beban bagi perusahaan. Dengan pendekatan kolaboratif ini, Pertamina menjadi perusahaan pelat merah pertama yang menjalankan eksperimen perpajakan terbaru yang diharapkan bisa memberikan manfaat luas bagi sektor BUMN dan swasta.

Perubahan Pendekatan dari Penindakan ke Kemitraan

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa Co-operative Compliance menggeser paradigma hubungan antara pemerintah dan wajib pajak. “Pembahasan risiko kini dilakukan lebih dini melalui komunikasi terbuka, bukan hanya setelah transaksi terjadi,” ujarnya dalam Topics Covered ini. Ia menekankan bahwa integrasi data dan kerja sama sukarela antara DJP dan perusahaan menjadi kunci utama dalam mewujudkan sistem perpajakan yang lebih modern dan efisien. Skema ini juga diharapkan bisa memperkuat kepercayaan wajib pajak terhadap keadilan dan transparansi dalam proses pengumpulan pajak.

“Kami menyampaikan apresiasi besar kepada Pertamina atas komitmen menjadi mitra pertama dalam Topics Covered ini. Dengan Tax Control Framework, risiko pajak bisa terdeteksi lebih awal, sehingga meminimalkan kesalahan penghitungan dan mempercepat proses penerimaan,” kata Bimo dalam wawancara khusus.

Proses Implementasi dan Target Pendapatan

Pertamina telah memulai uji coba Co-operative Compliance sejak masa pajak Januari hingga Desember 2026. Proses ini melibatkan penyusunan kerangka kerja pengendalian pajak yang digunakan sebagai dasar untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan. Bimo menyebutkan bahwa target potensi pendapatan pajak dari Pertamina diperkirakan mencapai Rp400 hingga Rp500 triliun per tahun, yang menandai peningkatan signifikan dibandingkan metode lama. Skema ini dianggap sebagai langkah strategis dalam Topics Covered kebijakan fiskal nasional, dengan harapan dapat menjadi model bagi perusahaan lain.

Implementasi Co-operative Compliance di Pertamina juga mencakup penerapan sistem digital yang memudahkan pengawasan dan pengumpulan data pajak secara real-time. Dengan teknologi ini, DJP dapat lebih cepat mengidentifikasi transaksi yang mungkin menimbulkan risiko, serta memfasilitasi penyesuaian kebijakan pajak yang lebih sesuai dengan kebutuhan bisnis perusahaan. Kebijakan ini diadaptasi dari model yang telah dipakai di negara-negara seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia, yang menunjukkan keberhasilan dalam meningkatkan efisiensi penerimaan pajak.

Manfaat Strategis untuk Bisnis BUMN

Kebijakan baru ini tidak hanya memberikan manfaat bagi Pertamina, tetapi juga berdampak besar pada operasional bisnis BUMN secara umum. Bimo menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan pajak akan membantu pemerintah memperkuat dana penerimaan negara, yang krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. “Jika pendapatan stabil, target ini bisa tercapai. Tahun ini, Pertamina optimis mampu meningkatkan pendapatan pajak sebesar Rp400-500 triliun,” tambahnya dalam Topics Covered ini. Selain itu, skema ini diharapkan bisa mengurangi konflik kepentingan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses perpajakan.

“Kolaborasi seperti ini akan menjadi fondasi untuk sistem kepatuhan pajak yang lebih berkelanjutan. Dengan Topics Covered dalam skema baru, perusahaan BUMN dapat berpartisipasi aktif dalam membangun sistem fiskal yang lebih baik,” tutur Bimo dalam kesempatan yang sama.

Kesiapan dan Pelaku Utama dalam Topics Covered Ini

Pertamina telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menerapkan Co-operative Compliance secara efektif. Hal ini termasuk peningkatan kapasitas SDM di bidang perpajakan, penerapan sistem informasi yang terintegrasi, serta keterlibatan stakeholder dalam Topics Covered ini. Dalam prosesnya, Pertamina bekerja sama dengan DJP untuk memastikan semua aspek kepatuhan pajak dipenuhi, mulai dari pengumpulan data hingga penerapan kebijakan yang adil. Selain itu, skema ini dirancang agar bisa beradaptasi dengan dinamika bisnis yang terus berkembang.

Hasil dari Topics Covered ini akan menjadi referensi bagi pemerintah dalam menyempurnakan kebijakan perpajakan nasional. Bimo mengatakan bahwa seluruh perusahaan pelat merah lain, seperti PT Pelabuhan Indonesia (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), akan diberikan kesempatan untuk ikut dalam uji coba serupa. Dengan demikian, penerapan Co-operative Compliance tidak hanya menjadi bagian dari Topics Covered di Pertamina, tetapi juga akan menciptakan konsistensi dalam sistem pajak di sektor BUMN. Skema ini dianggap sebagai bagian dari upaya transformasi fiskal yang lebih modern dan berkelanjutan.

MORE FROM THIS CATEGORY