New Policy: Danantara Bakal Antarkan DENERA IPO di 2028
Dailynesia.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengumumkan rencana strategis yang menjadi bagian dari New Policy nasional untuk mengembangkan industri energi hijau di Indonesia. Rencana ini menargetkan pengajuan saham perdana (IPO) dari PT Daya Energi Bersih Nusantara (DENERA) ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2028, sebagai langkah penting dalam mendorong transisi energi ke hijau. Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Danantara, menjelaskan bahwa IPO ini akan menjadi bentuk implementasi New Policy dalam memperkuat sektor energi terbarukan, khususnya dalam bidang pengolahan sampah menjadi energi listrik (Waste-to-Energy/ WTE).
Strategi New Policy untuk Membangun Infrastruktur Energi Hijau
New Policy yang diusung pemerintah Indonesia memberikan kerangka kerja yang mendukung investasi besar di sektor energi hijau. DENERA, sebagai perusahaan induk pengelola proyek WTE, menjadi salah satu bintang dari kebijakan ini. Proyek WTE yang dikembangkan oleh DENERA bertujuan mengurangi masalah sampah perkotaan sekaligus menciptakan sumber energi terbarukan. Pandu Sjahrir menegaskan bahwa keberhasilan IPO DENERA pada 2028 sangat bergantung pada kemajuan proyek yang telah dimulai sejak 2026. “New Policy membuka peluang besar bagi kita untuk menarik investasi dari luar negeri, karena kebutuhan akan energi bersih terus meningkat,” ujarnya.
New Policy tidak hanya menjadi panduan untuk DENERA, tetapi juga memengaruhi seluruh rantai industri pengolahan sampah. Proyek WTE yang dijalankan oleh DENERA telah mendapatkan dukungan dari pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menekankan pengelolaan sampah perkotaan dengan teknologi ramah lingkungan. Dengan adanya kebijakan ini, perusahaan mengharapkan bahwa langkah IPO menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi karbon dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
Perkembangan Proyek WTE dan Target IPO DENERA
Sejak didirikan pada 1 April 2026, DENERA berperan sebagai pengelola inti dari 33 proyek WTE yang tersebar di berbagai kota besar Indonesia. Proyek ini dirancang untuk mengubah sampah menjadi energi listrik dengan teknologi yang terbukti efektif. Pandu Sjahrir menyatakan bahwa keberhasilan 10 proyek pertama pada 2026 menjadi fondasi penting bagi prospek IPO. “New Policy memberikan kepastian hukum, sehingga investor lebih percaya untuk menanamkan modal. Kami sudah mempersiapkan dokumen IPO secara matang, dan 2028 adalah target yang realistis,” tambahnya.
Proyek WTE yang dimulai oleh DENERA memiliki nilai investasi total sekitar 5 miliar dolar AS, atau setara 85-90 triliun rupiah. Pandu menjelaskan bahwa angka ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur hijau. Selain itu, kebijakan New Policy juga mendorong kolaborasi antara sektor swasta dan pemerintah daerah. “Kami bekerja sama dengan konsorsium eksternal untuk memastikan proyek dapat beroperasi secara efisien, dan ini menjadi pondasi bagi IPO yang akan dilakukan,” lanjutnya.
New Policy juga menekankan pentingnya inovasi dalam energi hijau. DENERA memperkenalkan teknologi WTE yang tidak hanya menghasilkan listrik tetapi juga mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA. Proses ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan yang berkelanjutan. Menurut Pandu, keberhasilan proyek ini akan meningkatkan nilai saham DENERA, sehingga IPO pada 2028 memiliki potensi menjadi keberhasilan besar.
DENERA sebagai Perusahaan Induk dan Peran BUPPs
PT Denera menjadi perusahaan induk yang mengintegrasikan operasional seluruh proyek WTE, termasuk 33 proyek yang saat ini sedang berjalan. Perusahaan ini juga bertugas mengelola investasi dari berbagai Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPPs) PSEL (Program Sampah Menjadi Energi), yang merupakan bagian dari New Policy. Masing-masing BUPP terdiri dari kemitraan antara DENERA dan konsorsium eksternal, seperti perusahaan-perusahaan energi, teknologi, atau investasi asing.
New Policy mendorong integrasi antara sektor publik dan swasta untuk menciptakan ekosistem energi hijau yang lebih kuat. DENERA, sebagai perusahaan penggerak, diharapkan dapat menjadi pionir dalam penerapan kebijakan ini. Menurut Pandu Sjahrir, keberhasilan proyek WTE selama 2026 akan membuka jalan bagi langkah lebih lanjut, termasuk keberhasilan IPO. “Kami sedang membangun infrastruktur yang dibutuhkan untuk mencapai skala ekonomi, dan New Policy memberikan perlindungan terhadap risiko investasi,” jelasnya.
Dengan peluncuran IPO pada 2028, DENERA diharapkan dapat menjadi salah satu pelaku pasar energi hijau terbesar di Indonesia. Proyek yang dimulai sejak 2026 sudah menunjukkan kemajuan signifikan, dengan beberapa unit sudah mulai beroperasi dan lainnya dalam tahap pematangan. New Policy menjadi faktor kunci dalam menjaga kestabilan proyek, karena menawarkan insentif dan perlindungan regulasi yang memadai. Dengan demikian, DENERA siap menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan nasional dapat mendorong pengembangan industri yang ramah lingkungan.
New Policy tidak hanya menguntungkan DENERA, tetapi juga menekankan pentingnya investasi hijau dalam menghadapi perubahan iklim. Proyek WTE yang dikembangkan perusahaan ini berpotensi mengurangi emisi karbon sebesar 1,5 juta ton per tahun, sekaligus menghasilkan energi listrik yang bisa digunakan oleh masyarakat. Pandu Sjahrir optimis bahwa IPO DENERA akan menjadi bagian dari perubahan besar dalam industri energi. “New Policy memberikan momentum untuk mempercepat transisi energi, dan DENERA siap menjadi bagian dari transformasi ini,” ujarnya.
New Policy juga membuka peluang ekspansi internasional bagi DENERA, karena keberhasilan proyek di dalam negeri akan menarik minat investor global. Proyek yang telah mencapai titik keberhasilan selama 2026 akan menjadi bukti bahwa model bisnis WTE layak diadopsi di negara lain. Dengan IPO pada 2028, DENERA bisa menjadi pelaku utama dalam menarik modal asing dan mengembangkan teknologi energi hijau di Asia Tenggara. Pandu menegaskan bahwa langkah ini tidak hanya tentang keuntungan finansial, tetapi juga tentang keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

