Main Agenda: Banyak Aturan yang Memberatkan, Petani Tembakau Gelar Doa Bersama

1 month ago  ·  3 min read
By Linda Miller - dailynesia.com
073a29ef-760f-4365-ab6f-55fab7f13d1f-0

Petani Tembakau Keluhkan Aturan Memberatkan, Gelar Doa Bersama

Dailynesia.com – Petani tembakau di Desa Wonosari, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung, menggelar doa bersama sebagai bentuk protes terhadap aturan yang dianggap memberatkan. Rencana pembatasan kadar tar dan nikotin, serta kebijakan penyeragaman kemasan rokok dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, mendapat perlawanan dari komunitas sektor pertembakauan. Pemangku kepentingan mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap ekonomi daerah dan ketersediaan produk lokal.

Latar Belakang Aturan yang Dianggap Memberatkan

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 telah menimbulkan polemik di kalangan petani tembakau. Dalam kebijakan ini, pemerintah membatasi kadar tar dan nikotin, serta mewajibkan standarisasi kemasan rokok. Dua aturan ini dianggap sebagai beban berat bagi petani, karena mengurangi fleksibilitas produksi dan berpotensi menurunkan permintaan terhadap tembakau lokal. Sejumlah perwakilan petani mengungkapkan bahwa aturan ini tidak hanya mengecam produktivitas, tetapi juga mengancam mata pencaharian sekitar 10.000 petani di daerah tersebut.

“Main Agenda kami menekankan bahwa aturan ini akan merugikan sektor pertembakauan secara signifikan. Kebijakan penyeragaman kemasan, misalnya, membatasi kreativitas lokal dan merusak identitas produk tembakau Temanggung,” tutur Kepala Desa Wonosari, Agus Parmuji, Selasa (23/6/2026).

Protes Petani dalam Acara Tradisi

Doa bersama di Desa Wonosari tidak hanya menjadi perayaan tahun baru Islam, tetapi juga ajang menyuarakan kepedulian terhadap nasib sektor pertembakauan. Acara ini diiringi oleh ratusan warga yang membentangkan spanduk menolak kebijakan aturan turunan PP 28/2024. Prosesi yang dikenal sebagai Khoul Ki Ageng Makukuhan ini memiliki makna spiritual dan sosial, sebagai bentuk permohonan berkah serta kesadaran kolektif masyarakat.

Agus Parmuji, sebagai Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), menyampaikan bahwa doa bersama dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi telah dilakukan. Audiensi dengan kementerian hingga diskusi dengan perusahaan rokok tidak berhasil meredakan kekhawatiran masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini kurang mempertimbangkan karakteristik tembakau Temanggung yang memiliki kadar alami tinggi.

“Main Agenda yang kami angkat dalam acara ini adalah kesadaran bahwa kebijakan yang tidak sejalan dengan kebutuhan petani akan berdampak luas. Kami berharap pemerintah merevisi aturan tersebut agar tidak merugikan rakyat,” lanjut Agus.

Kebijakan dan Dampak Ekonomi

APTI menilai pembatasan kadar tar dan nikotin dapat meruntuhkan rantai ekonomi pertembakauan. Dari produksi hingga pemasaran, perubahan ini dianggap mengganggu keseimbangan pasar. Selain itu, kebijakan penyeragaman kemasan dinilai akan mengurangi daya saing produk tembakau lokal. Dengan demikian, petani akan kesulitan memasarkan hasil panen mereka, terutama di wilayah yang sebelumnya mengandalkan keunikan kemasan sebagai daya tarik.

Kebijakan ini juga berpotensi mempercepat pertumbuhan rokok ilegal, karena produsen lokal kesulitan mengikuti standarisasi yang lebih ketat. Agus Parmuji menambahkan bahwa kebijakan penyeragaman kemasan akan menghambat inovasi dalam industri tembakau, yang seharusnya bisa menjadi pendorong ekonomi. “Main Agenda kami adalah memastikan kebijakan ini tidak mengabaikan kesejahteraan petani dan pengusaha setempat,” tegasnya.

Menurut laporan dari Kementerian Pertanian, sektor pertembakauan menyumbang sekitar 25% dari pendapatan pertanian nasional. Dengan aturan yang membatasi kadar nikotin, produksi tembakau akan terganggu. Petani diusulkan untuk mengadopsi teknik budidaya baru, tetapi biaya tambahan dan risiko penurunan hasil panen membuat kekhawatiran semakin membesar. Selain itu, kebijakan ini dianggap tidak adil karena tidak memberikan insentif yang cukup bagi petani yang telah berinvestasi dalam produksi tembakau.

Harapan dan Kebutuhan untuk Perubahan

Sebelum acara doa bersama, Bupati Temanggung Agus Setyawan telah menyampaikan aspirasi ke Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Ia meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut dengan melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan. Menurut Agus, kebijakan ini perlu dirancang secara komprehensif, menggabungkan aspek kesehatan, ekonomi, dan budaya.

Protes petani juga menggambarkan kebutuhan perubahan dalam sistem regulasi. Mereka menegaskan bahwa aturan yang diusulkan belum mempertimbangkan perbedaan karakteristik tembakau di setiap daerah. Tembakau Temanggung, misalnya, memiliki kadar alami yang tinggi, sehingga membatasi ruang bagi petani untuk menyesuaikan kebutuhan pasar. Dengan demikian, kebijakan ini dianggap tidak representatif dan kurang membantu.

Menurut survei APTI, sekitar 70% petani di daerah tersebut menyatakan kekhawatiran terhadap aturan ini. Mereka menilai kebijakan yang diusulkan akan mengurangi pendapatan sekitar 20% dalam tiga tahun ke depan. Oleh karena itu, protes di Desa Wonosari menjadi simbol perjuangan petani untuk memperoleh perlindungan lebih dalam menjalani bisnis pertanian mereka.

MORE FROM THIS CATEGORY