Latest Update: Harta Karun Rp38 T Diambil Pemerintah, Penemu Malah Dibiarkan Melarat

2 months ago  ·  3 min read
By Elizabeth Lopez - dailynesia.com
6ff34a60-0697-4c15-a59e-43b185ac1595-0

Latest Update: Harta Karun Rp38 T Diambil Pemerintah, Penemu Malah Dibiarkan Melarat

Dailynesia.com –

Proses Penemuan Harta Karun yang Memilukan

Latest Update: Penemuan harta karun berharga Rp38 triliun di Kalimantan Selatan menjadi sorotan publik, tetapi nasib penemu intan Mat Sam justru semakin memprihatinkan. Meski temuan tersebut mendapat perhatian luas, Mat Sam dan rekan-rekannya tetap hidup sengsara, meskipun nilai intan yang mereka temukan dianggap luar biasa. Berdasarkan data terbaru, harta karun itu dihitung bernilai hingga Rp38 triliun, namun pemerintah justru mengambil keuntungan seutuhnya, sementara penemu hanya memperoleh sedikit manfaat.

Kisah penemuan intan ini bermula pada 26 Agustus 1965, ketika Mat Sam dan empat orang temannya melakukan eksplorasi di sebuah kawasan hutan. Tak disangka, mereka menemukan batu berukuran besar yang memiliki warna unik, biru campur merah. Mat Sam mengklaim intan tersebut sangat bersih dan memiliki kualitas tinggi, bahkan mendekati nilai berlian kohinur. Meski begitu, kehebohan ini tidak langsung mengubah kehidupannya, karena pemerintah belum memberikan pengakuan yang layak.

Janji Haji yang Tidak Terpenuhi

Kisah ini sempat mencuri perhatian media pada 31 Agustus 1965. Harian Pikiran Rakjat melaporkan bahwa intan seberat 166,75 karat dianggap memiliki nilai miliaran rupiah. “Harganya diperkirakan tidak kurang dari puluhan miliar rupiah, karena intan tersebut hanya sedikit lebih kecil dari ‘kohinur’ yang menghiasi mahkota Kerajaan Inggris,” tulis koran itu. Saat itu, Mat Sam mengharapkan pemerintah akan memberikan janji haji gratis sebagai imbalan atas temuan besar ini.

“Penggali intan dan 4 orang serta istrinya mendapat prioritas untuk menunaikan ibadah haji,” tulis Pewarta Pikiran Rakjat.

Tapi, kebahagiaan hanya sementara. Tidak ada bukti bahwa janji haji tersebut terealisasi. Mat Sam dan teman-temannya kecewa, karena sejak hari pertama penemuan, pemerintah seolah menganggap mereka sebagai bagian dari kekayaan negara. Dua tahun kemudian, mereka memohon keadilan melalui kuasa hukum kepada Presidium Kabinet Ampera, yaitu Jenderal Soeharto.

Dalam surat permohonan yang disampaikan Kompas pada 11 September 1967, dijelaskan bahwa para penemu intan hidup dalam penderitaan. “Penemu/pemilik pertama yang pada dewasa ini hidup dalam ketidakcukupan dan tidak pernah merasakan kenikmatan yang sesungguhnya dari hasil penemuan itu,” tulis koran tersebut. Intan 166,75 karat itu, dihitung berdasarkan harga emas tahun 1967 sebesar Rp230 per gram, bisa bernilai Rp3,5 miliar atau sekitar US$248 ribu.

Konversi Nilai ke Tahun 2026

Latest Update: Dengan menghitung inflasi dan kenaikan harga emas, nilai intan tersebut bisa ditingkatkan menjadi Rp38,04 triliun pada tahun 2026. Angka ini menunjukkan potensi besar dari temuan Mat Sam, namun keuntungan sejatinya justru diambil oleh pemerintah. Meski sejarah menyebutkan bahwa intan itu dianggap berharga, nasib penemu tetap memprihatinkan. Perbedaan antara kekayaan alam dan manfaat bagi masyarakat menjadi sorotan utama dari cerita ini.

Proses pemenuhan janji haji yang dijanjikan pemerintah belum tercatat secara jelas. Berdasarkan data yang ada, tidak ada dokumen resmi atau pengakuan langsung kepada Mat Sam. Ini memperkuat dugaan bahwa pemerintah memang berencana mengambil alih harta karun itu, sementara penemu tidak mendapatkan penghargaan yang layak. Dalam konteks ekonomi, nilai harta karun tersebut bisa memberikan manfaat besar bagi negara, tetapi pengelolaannya dianggap tidak adil.

Latest Update: Selama dua tahun sejak penemuan, Mat Sam dan timnya terus berusaha memperjuangkan hak mereka. Mereka berharap pemerintah bisa meninjau kembali pengambilan harta karun tersebut. Sayangnya, upaya mereka tidak mendapatkan respon signifikan. Kompas melaporkan bahwa tidak ada catatan sejarah lebih lanjut mengenai proses pemenuhan janji haji atau pemberian penghargaan. Kisah ini menjadi contoh nyata bagaimana kekayaan alam bisa disalahgunakan oleh pihak berkuasa.

MORE FROM THIS CATEGORY